
03/10/2025
BP BUMN RESMI GANTIKAN KEMENTERIAN BUMN
DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang BUMN yang mengubah status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna di Senayan pada Kamis (2/10) dengan persetujuan bulat seluruh fraksi.
Perubahan ini dianggap langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan BUMN, mencegah rangkap jabatan, serta memastikan kontribusi langsung bagi negara. Revisi juga mencakup aturan baru terkait kepemilikan saham, dividen, dan clusterisasi BUMN agar lebih efisien dan transparan.
Selengkapnya di www.kabarmakassar.com atau klik link di bio.