
09/10/2025
Kebijakan ini dikenal dengan nama “repatriasi dolar”, dan tengah diformulasikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 🇮🇩💵
Purbaya mengatakan, kebijakan ini masih dalam tahap perhitungan detail bersama tim penasihat khusus.
“Kira-kira akan ada insentif agar orang Indonesia lebih s**a naruh uang dolar di sini dibanding di luar,” ujarnya (Kantor LPS, 8/10).
Langkah ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto pada 19 September lalu.
Pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak bersifat paksaan, melainkan berbasis pasar (market-based), dengan insentif menarik bagi pemilik dolar.
Tujuannya jelas — mendorong arus dolar kembali ke dalam negeri, memperkuat likuiditas nasional, dan menjaga stabilitas ekonomi.