SINDO Sulsel

SINDO Sulsel Official Fanpage sindosulsel.com

Kerja Cerdas
17/12/2025

Kerja Cerdas

Layanan RSUD Sawerigading Kota Palopo, makin baik, dilengkapi dengan alat kesehatan modern
15/12/2025

Layanan RSUD Sawerigading Kota Palopo, makin baik, dilengkapi dengan alat kesehatan modern

Tonton, ikuti, dan temukan lebih banyak konten yang sedang trending.

Info penting bagi kamu yang ingin beli rumah perumahan
12/12/2025

Info penting bagi kamu yang ingin beli rumah perumahan

11/12/2025

Viral di Palopo
Ada menu makanan yang sama nama kemaluan dalam dialeg daerah, buat netizen berang

Rujak Las*
Ikan Bomb*

semua orang Sorotan

10/12/2025

Kejari Sidrap Tahan Tiga Mantan Pengurus KONI atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp728 Juta

SINDOSULSEL.COM, Sidrap - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang resmi menahan tiga mantan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidrap terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah APBD tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Penahanan dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhi Kusumo Wibowo, SH, MH, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memperoleh minimal dua alat bukti yang sah.

Bukti tersebut menguatkan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Sidrap.

Menurutnya, penyidikan menemukan adanya pertanggungjawaban fiktif, laporan kegiatan yang tidak sesuai kondisi lapangan, serta adanya mark-up anggaran pada sejumlah program pembinaan atlet dan kegiatan operasional KONI.

Selain itu, penyidik juga menemukan penggunaan dana hibah yang dialihkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu dan tidak berkaitan dengan pengembangan olahraga.

“Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan peningkatan prestasi atlet justru diselewengkan. Penyidikan mengungkap adanya pertanggungjawaban fiktif, mark-up, hingga penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan daerah," ujarnya.

"Ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik. Berdasarkan hasil penyidikan, negara mengalami kerugian sebesar Rp728.400.000,-,” tegas Kajari Sidrap.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah H selaku bendahara KONI Sidrap periode 2020–2024, MBL selaku ketua KONI periode 2020–2024, serta AJ yang menjabat sekretaris KONI di periode yang sama.

Penetapan tersangka masing-masing dituangkan melalui Surat Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan sepanjang Mei hingga Desember 2025.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

"Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Sidrap," kata Kajari Sidrap.

Kajari menjelaskan bahwa penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan serta untuk mencegah para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau memengaruhi saksi.

“Penahanan ini merupakan langkah yang diperlukan agar penyidikan berjalan objektif dan bebas dari intervensi. Kami tegaskan bahwa Kejari Sidrap berkomitmen penuh memberantas praktik korupsi di daerah,” ujarnya.

Kejari Sidrap memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
-----------
Penulis : Ridwan Wahid
Editor : Chaeruddin

berat semua orang Sorotan

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang resmi menahan tiga mantan pengurus Komite Olahraga...
09/12/2025

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang resmi menahan tiga mantan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidrap terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah APBD tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Penahanan dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

semua orang Sorotan

SINDOSULSEL.COM, Sidrap - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang resmi menahan tiga mantan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidrap terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah APBD tahun anggaran 2022 hingga 2024. Penahanan dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025, bertepa...

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Seorang warga bernama Tang (60) dilaporkan hilang dan diduga terseret arus sungai sepulang dar...
09/12/2025

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Seorang warga bernama Tang (60) dilaporkan hilang dan diduga terseret arus sungai sepulang dari kebun di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Selasa (09/12/2025).

Berdasarkan data yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidrap, insiden tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.35 WITA.

berat semua orang Sorotan

SINDOSULSEL.COM, Sidrap - Seorang warga bernama Tang (60) dilaporkan hilang dan diduga terseret arus sungai sepulang dari kebun di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Selasa (09/12/2025).Berdasarkan data yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (...

Semoga Aceh lekas pulih 🤲
09/12/2025

Semoga Aceh lekas pulih 🤲

SINDOSULSEL.COM, Luwu – Bupati Luwu, H. Patahudding, memimpin langsung penggalangan dana untuk membantu korban bencana d...
08/12/2025

SINDOSULSEL.COM, Luwu – Bupati Luwu, H. Patahudding, memimpin langsung penggalangan dana untuk membantu korban bencana di Sumatera dan Aceh.

Dalam waktu sekitar 20 menit, aksi solidaritas tersebut berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp136,7 juta.

berat semua orang Sorotan

SINDOSULSEL.COM, Luwu - Bupati Luwu, H. Patahudding, memimpin langsung penggalangan dana untuk membantu korban bencana di Sumatera dan Aceh.Dalam waktu sekitar 20 menit, aksi solidaritas tersebut berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp136,7 juta.Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menyampaikan bah...

I Lagaligo
07/12/2025

I Lagaligo

Address

Jalan Sejahtera, Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu
Makassar
91991

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when SINDO Sulsel posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to SINDO Sulsel:

Share