06/06/2026
Aksi pelaku pembobolan tempat penyimpanan barang atau jok sepeda motor yang sempat meresahkan warga Malang akhirnya terhenti. Pihak kepolisian dari Tim Reserse Mobil (Resmob) Polresta Malang Kota berhasil membekuk pelaku yang diduga kuat telah melakukan pencurian uang tunai dengan modus merusak dan mencungkil jok kendaraan korban.
Penangkapan tersebut berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam berbasis rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
Dalam rekaman video digital tersebut, pelaku terlihat memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang memarkirkan sepeda motornya di area permukiman.
Setelah memastikan situasi sekitar aman, Ia langsung melancarkan aksinya dengan cepat dan mengambil barang berharga di dalam jok.