27/09/2024
MALANGLIVE - Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang pelaku pelecehan seksual berinisial LBS (34) terhadap seorang korban yang masih berstatus siswi dan di bawah umur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta, menjelaskan bahwa kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 21 September 2024 di Jalan Arif Margono, Kecamatan Klojen, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat kejadian, korban yang baru pulang sekolah berjalan kaki melewati lokasi kejadian, sementara pelaku datang dengan sepeda motor dan dibonceng oleh seseorang.
“Pelaku melakukan pelecehan dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas dan memegang bagian tubuh korban,” jelas Kompol Gusti di Mapolresta Malang Kota pada Kamis, 26 September 2024.
Setelah insiden tersebut, korban bersama keluarganya segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Pada 25 September 2024, petugas berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Arif Margono.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku LBS diketahui sering menonton konten p***ografi, yang diduga menjadi penyebab tindakannya tersebut. “Pelaku sering menonton video p***o dan masih berstatus lajang. Saat melakukan aksinya, pelaku juga tidak dalam pengaruh minuman beralkohol,” tambah Kompol Gusti.
Cek selengkapnya di sini!
https://malanglive.livetoday.id/citilive/polresta-malang-kota-tangkap-pelaku-pelecehan-seksual-terhadap-siswi-di-bawah-umur/
Follow kami :livelivelive