08/06/2026
Operasi Patuh Semeru 2026 yang sebelumnya akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 21 Juni 2026 ditunda. Termasuk pelaksanaan Operasi Patuh Semeru di Tulungagung, (08/06/2026).
Dalam postingan resmi Satlantas Polres Tulungagung akan melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Namun Operasi Patuh Semeru 2026 tidak jadi dilaksanakan hari ini (08/06/2026).
"Untuk Operasi Patuh Semeru 2026 ditunda," ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M Taufik Nabila.
Penundaan Operasi Patuh Semeru 2026 dilakukan secara serentak se-Indonesia. Sehingga kebijakan tersebut juga diberlakukan di Tulungagung.
"Kebijakan berlaku seluruh Indonesia, tidak hanya di Tulungagung," terangnya.
Penundaan Operasi Patuh Semeru 2026 belum ada ketentuan lebih lanjut. Satlantas Polres Tulungagung masih menunggu kebijakan terbaru untuk pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
"Penundaan sampai waktu yang belum ditentukan," jelasnya.
Padahal dalam Operasi Patuh Semeru 2026 Satlantas Polres Tulungagung akan fokus pada delapan pelanggaran prioritas aturan lalu lintas. Diantaranya sebagai berikut:
- Menggunakan HP saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak menggunakan helm SNI
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan
- Penggunaan plat kendaraan yang tidak sesuai standar
Operasi Patuh Semeru menjadi salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan.
Baca selengkapnya di Kabar Tulungagung