Kabar Tulungagung

Kabar Tulungagung Informasi seputar Tulungagung

Operasi Patuh Semeru 2026 yang sebelumnya akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 21 Juni 2026 ditunda. Termasuk pelaksa...
08/06/2026

Operasi Patuh Semeru 2026 yang sebelumnya akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 21 Juni 2026 ditunda. Termasuk pelaksanaan Operasi Patuh Semeru di Tulungagung, (08/06/2026).

Dalam postingan resmi Satlantas Polres Tulungagung akan melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Namun Operasi Patuh Semeru 2026 tidak jadi dilaksanakan hari ini (08/06/2026).

"Untuk Operasi Patuh Semeru 2026 ditunda," ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M Taufik Nabila.

Penundaan Operasi Patuh Semeru 2026 dilakukan secara serentak se-Indonesia. Sehingga kebijakan tersebut juga diberlakukan di Tulungagung.

"Kebijakan berlaku seluruh Indonesia, tidak hanya di Tulungagung," terangnya.

Penundaan Operasi Patuh Semeru 2026 belum ada ketentuan lebih lanjut. Satlantas Polres Tulungagung masih menunggu kebijakan terbaru untuk pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.

"Penundaan sampai waktu yang belum ditentukan," jelasnya.

Padahal dalam Operasi Patuh Semeru 2026 Satlantas Polres Tulungagung akan fokus pada delapan pelanggaran prioritas aturan lalu lintas. Diantaranya sebagai berikut:

- Menggunakan HP saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak menggunakan helm SNI
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan
- Penggunaan plat kendaraan yang tidak sesuai standar

Operasi Patuh Semeru menjadi salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan.

Baca selengkapnya di Kabar Tulungagung

Anggota TNI AD Koramil Pakel, Serda AM akan segera menjalani sidang di Pengadilan Militer III-13 Madiun dalam perkara du...
08/06/2026

Anggota TNI AD Koramil Pakel, Serda AM akan segera menjalani sidang di Pengadilan Militer III-13 Madiun dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dan pembobolan di sejumlah minimarket di Tulungagung.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Dilmil III-13 Madiun, bahwa berkas perkara nomor 20-K/PM.III-13/AD/VI/2026 tersangka Serda AM dilimpahkan oleh oditur militer ke pengadilan pada tanggal 4 Juni 2026.

Apabila melihat jadwal, tersangka Serda AM akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Rabu 10 Juni 2026.

Diketahui sebelumnya, Serda AM merupakan anggota TNI AD bertugas di Koramil Pakel yang menjadi tersangka pembobolan minimarket di Tulungagung dan Trenggalek. Tersangka ditangkap oleh Polres Tulungagung saat melakukan aksi pembobolan dan diserahkan kepada Subdenpom V/1-6.

Jejak aksi pembobolan Serda AM dilakukan sebanyak lima kali di empat toko pada periode November hingga Desember 2023. Dari lima kali melakukan aksi pembobolan, Serda AM berhasil menggasak uang dan sejumlah barang senilai puluhan juta.

Namun pada 22 Desember 2023, Polsek Trenggalek berhasil menangkap Serda AM dan dilimpahkan ke Subdenpom Persiapan Trenggalek. Dari aksi itu, Serda AM dijatuhi hukuman 8 bulan penjara oleh Pengadilan Militer III-13 Madiun.

Setelah bebas pada awal tahun 2025, Serda AM kembali aktif menjadi anggota TNI AD. Bukannya tobat, Serda AM kembali berulah melakukan rentetan aksi pembobolan minimarket di Tulungagung dan Trenggalek. Diperkirakan total ada 6 minimarket yang dibobol oleh Serda AM.

Alasan Serda AM nekat melakukan pencurian di minimarket adalah kecanduan judi online. Serda AM terlilit hutang mencapai Rp20 juta dari aplikasi pinjaman online, koperasi dan teman-temannya.

Baca selengkapnya di Kabar Tulungagung

Perum Bulog Tulungagung melakukan percepatan penyaluran bantuan pangan (Banpang) kepada penerima manfaat. Targetnya, pen...
08/06/2026

Perum Bulog Tulungagung melakukan percepatan penyaluran bantuan pangan (Banpang) kepada penerima manfaat. Targetnya, penyaluran dapat tuntas 100 persen sebelum akhir bulan Juni 2026.

Pemimpin Cabang Perum Bulog Tulungagung, Yonas Haryadi mengatakan, percepatan penyaluran Banpang dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok. Penyaluran Banpang di empat wilayah Bulog Tulungagung telah mencapai 55,72 persen atau 260 ribu penerima manfaat.

“Penyaluran Banpang di empat wilayah Trenggalek, Tulungagung, Kota Blitar dan Kabupaten Blitar sudah mencapai 55,72 persen dari target 465 ribu penerima manfaat,” ujarnya.

Sedangkan khusus di wilayah Tulungagung, penyaluran Banpang juga terus digencarkan. Adapun jumlah penerima manfaat Banpang di Tulungagung mencapai 150 ribu orang.

“Penyaluran Banpang di Tulungagung sudah diberikan kepada 85 ribu penerima manfaat dari target 150 ribu penerima manfaat,” terangnya.

Percepatan penyaluran Banpang diyakini dapat memperkuat daya beli masyarakat dan mampu meredam tekanan harga beras di tingkat konsumen. Sehingga Banpang mampu mengurangi beban di masyarakat.

“Target kami sebelum akhir Juni 2026, penyaluran Banpang dapat selesai 100 persen,” jelasnya.

Disisi lain, Bulog Tulungagung juga menggelontorkan beras SPHP melalui saluran distribusi resmi seperti Gerakan Pangan Murah (GPM), pasar tradisional, kios, hingga jaringan pengecer.

“Supaya masyarakat tetap bisa mendapat beras dengan harga terjangkau, kami akan gelontorkan beras SPHP,” paparnya.

Dengan penyaluran Banpang dan beras SPHP dinilai efektif untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasar. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk ketersediaan stok beras.

“Di Bulog Tulungagung cadangan beras mencapai 85 ribu ton. Beras ini digunakan untuk mendukung program Banpang, SPHP dan program pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan pangan,” pungkasnya.

Baca selengkapnya di Kabar Tulungagung

08/06/2026

Pelaksana proyek Jembatan Gondang I Tulungagung dinilai kurang matang dalam menyiapkan rekayasa lalu lintas, sehingga kendaraan berat masuk jalur alternatif dan berpotensi merusak jalan kabupaten.

Baca selengkapnya di Kabar Tulungagung

Jalan Kabupaten Tulungagung terancam rusak akibat proyek perbaikan Jembatan Gondang I. Hal ini disebabkan karena pelaksa...
08/06/2026

Jalan Kabupaten Tulungagung terancam rusak akibat proyek perbaikan Jembatan Gondang I. Hal ini disebabkan karena pelaksana proyek yang tidak matang menyiapkan perlengkapan jalan rekayasa lalu lintas, membuat banyak kendaraan tonase besar masuk jalan alternatif, (08/06/2026).

Plh Kabid Lalin Dishub Tulungagung, Ferdi Arif Iswahyudi mengatakan, saat ini masih banyak kendaraan roda enam bertonase tinggi masuk jalur alternatif. Padahal jalur alternatif hanya dipergunakan untuk roda dua dan roda empat.

“Masih ada pengendara roda enam ke atas masuk ke jalur alternatif yang sebenarnya tidak dipetuntukan bagi mereka,” ujarnya.

Padahal Dishub dan Satlantas Polres Tulungagung telah menyediakan jalan untuk truk roda enam melalui Simpang Empat Tamanan menuju Simpang Durenan Trenggalek. Namun jalur tersebut tidak terlalu bermasalah dan hanya terjadi peningkatan volume kendaraan.

“Permasalahan muncul di jalur alternatif Simpang Jetakan Gondang dan jalan Mojoarum. Jalan tersebut masih banyak dilalui kendaraan roda enam ke atas,” terangnya.

Banyaknya kendaraan roda enam masuk ke jalur alternatif disebabkan karena pelaksana proyek Jembatan Gondang I, PT Permata Alam Sakti tidak menjalankan kesepakatan yang dibuat. Dalam hal ini, pihak pelaksana proyek memiliki kewajiban menyediakan perlengkapan jalan seperti portal dan rambu petunjuk.

“Tapi saat di lapangan, pihak pelaksana tidak menyediakan portal untuk kendaraan besar secara maksimal. Sehingga banyak kendaraan besar masuk jalan alternatif dan perlu dievaluasi,” jelasnya.

Dalam hal ini, Dishub dan Satlantas Polres Tulungagung melakukan rekayasa lalu lintas dan penentuan jalur. Namun jika kelengkapan portal dan rambu tidak maksimal, maka petugas yang sifatnya membantu pelaksana proyek akan kesulitan.

Apabila tidak segera ada perubahan, maka proyek perbaikan Jembatan Gondang I dapat mengancam jalan Kabupaten Tulungagung. Jangan sampai jemabatan yang dibangun bagus tapi jalan kabupaten rusak akibat dilalui kendaraan berat.

Baca selengkapnya di Kabar Tulungagung

Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung mecatat sebanyak 4.498 orang terjangkit penyakit HIV/AIDS. Sedangkan 1.298 orang ya...
08/06/2026

Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung mecatat sebanyak 4.498 orang terjangkit penyakit HIV/AIDS. Sedangkan 1.298 orang yang terjangkit HIV/AIDS telah meninggal dunia, (08/06/2026).

Sejak 20 tahun terakhir, kasus HIV/AIDS di Tulungagung telah mencapai 4.498 orang. Apabila dilihat dari data, tren kasus HIV/AIDS cenderung naik. Adapun temuan kasus tertinggi terjadi pada tahun 2018 sebanyak 392 kasus.

“Jumlah kasus HIV/AIDS secara akumulatif di Tulungagung sudah mencapai 4.498 kasus,” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tulungagung, Aris Setiawan.

Dari 4.498 kasus HIV/AIDS yang ditemukan di Tulungagung, ternyata jumlah orang yang meninggal dunia akibat terjangkit HIV/AIDS juga cukup banyak. Sejak tahun 2006 hingga 2026 orang yang meninggal dunia akibat HIV/AIDS mencapai 1.298 orang.

“Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) yang meninggal di Tulungagung mencapai 1.298 orang,” terangnya.

Aris menjelaksan bahwa di Tulungagung juga ditemukan anak yang terjangkit HIV/AIDS. Dia tertular dari orang tuanya dan saat ini dalam masa pemantauan.

“Sebenarnya dia terjangkit sejak bayi. Tapi baru dilaporkan saat memasuki usia anak-anak,” jelasnya.

Salah satu upaya untuk memperpanjang harapan hidup ODHA adalah mengkonsumsi obat Antiretroviral (ARV). Sayangnya belum semua ODHA mengakses obat ARV dengan berbagai faktor penyebab.

“Memang belum semua mengakses lauyanan kesehatan. Tapi dengan adanya relawan, bisa terus mendampingi ODHA,” pungkasnya.

Baca selengkapnya di Kabar Tulungagung

Polisi menangkap seorang buruh harian lepas Marinan (54) warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung kare...
08/06/2026

Polisi menangkap seorang buruh harian lepas Marinan (54) warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung karena mencuri motor di halaman Stasiun Sumbergempol, (08/06/2026).

Kapolsek Sumbergempol AKP Moh Anshori mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis 4 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika itu, korban Abdul Muis (21) warga Nganjuk datang ke Tulungagung untuk berkunjung ke rumah temannya.

“Korban memarkirkan motor Honda Supra AG 6164 VAH di Stasiun Sumbergempol. Kemudian korban meninggalkan motor dan tertidur di rumah temannya yang dekat dengan stasiun,” ujarnya.

Keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB, korban datang ke Stasiun Sumbergempol untuk mengambil motornya. Namun setelah sampai, ternyata motor milik korban sudah hilang.

“Karena motor yang diparkir di Stasiun Sumbergempol hilang, korban memutuskan untuk melapor ke Polsek Sumbergempol,” terangnya.

Polisi yang menerima laporan segera mendatangi Stasiun Sumbergempol untuk melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian motor.

“Setelah menemukan identitas pelaku, polisi segera mendatangi rumahnya yang berada tidak jauh dari Stasiun Sumbergempol,” jelasnya.

Sekitar pukul 10.00 WIB Polsek Sumbergempol melakukan penangkapkan terhadap pelaku. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban di rumah pelaku.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca selengkapnya di Kabar Tulungagung

Pagelaran Jaranan Sentherewe mampu menjadi magnet ratusan masyarakat Tulungagung. Apalagi kesenian Jaranan Sentherewe ki...
07/06/2026

Pagelaran Jaranan Sentherewe mampu menjadi magnet ratusan masyarakat Tulungagung. Apalagi kesenian Jaranan Sentherewe kini diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Bertempat di halaman Kantor DPD Partai Golkar Tulungagung, ratusan masyarakat antusias melihat kesenian Jaranen Sentherwe. Mulai dari anak-anak, ramaja hingga orang dewasa menjadi satu menikmati kesenian khas Tulungagung tersebut.

"Kami sengaja melibatkan pelaku Jaranan Sentherewe untuk dipentaskan sebagai bentuk ruang apresiasi," ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Tulungagung, Jarot Hartanto, (06/06/2026).

Keseninan Jaranan Sentherewe Tulungagung kini sudah naik kelas. Terbukti, dengan ditetapkannya Jaranan Setherewe Tulungagung sebagai WBTB oleh Kementerian Kebudayaan.

"Jaranan Sentherewe sudah masuk sebagai WBTB. Artinya kesenian ini harus dikawal bersama, baik dari sisi kelestarian dan regenerasinya di Tulungagung," terangnya.

Dalam pentas kali ini, dilakukan oleh kelompok Jaranan Sentherewe Cokro Budoyo. Dimana sekitar 80 persen anggota Cokro Budoyo merupakan anak muda yang memiliki talenta luar biasa.

"Sekitar 80 persen anggota Cokro Budoyo berasal dari anak muda. Ini menunjukan bahwa kesenian jaranan sudah mengalami regenerasi," jelasnya.

Hal ini sangat penting, mengingat budaya merupakan ujung tombak dan anak muda merupakan pionir dalam upaya pelestarian. Kegiatan apresiasi ini merupakan langkah awal sebagai rangkaian pelestarian kesenian Jaranan Sentherewe Tulungagung.

"Ke depan kami ingin melibatkan kelompok jaranan lain untuk kolaborasi dalam upaya pelestarian kesenian budaya Tulungagung," paparnya.

Baca selengkapnya di Kabar Tulungagung

Seorang ibu di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru harus meminta pertolongan kepada petugas Damkar Tulungagung karena ...
07/06/2026

Seorang ibu di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru harus meminta pertolongan kepada petugas Damkar Tulungagung karena kepala anaknya terjepit kursi. Dengan membawa peralatan petugas Damkar Tulungagung segera menuju ke rumah korban untuk melakukan evakuasi.

Menurut keterangan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tulungagung, pada Sabtu 6 Juni 2026 sekitar pukul 12.43 WIB petugas damkar mendapat telefon dari seorang ibu di Desa Ringinpitu.

"Ibu itu melaporkan bahwa kepala anaknya terjepit kursi dan meminta bantuan evakuasi petugas damkar," ujarnya.

Petugas sempat melakukan panggilan video call untuk melihat dan memastikan kondisi anak yang kepalanya terjepit kursi. Setelah mengetahui kondisinya, petugas segera bergegas menuju rumah pelapor.

"Kami menerjunkan Tim Anggota Baruna 3 untuk melakukan evakuasi kepala anak terjepit di kursi," terangnya.

Berbekal alat yang memadai petugas segera melakukan evakuasi untuk melepaskan kepala seorang anak yang terjepit di kursi. Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati dan menimalisir risiko cidera.

"Kami melakukan penanganan cepat dan hati-hati untuk menghindari risiko anak cidera," jelasnya.

Berkat penanganan yang cepat dan tepat, kepala anak yang terjepit kursi berhasil dievakuasi. Kondisi anak juga sehat dan tidak mengalami cidera.

"Dengan penanganan yang cepat dan tepat, korban berhasil dievakuasi dalam keadaan aman," pungkasnya.

Baca selengkapnya di Kabar Tulungagung

Sebuah rumah milik seorang perempuan lansia di Desa Tawangsari, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung terbakar. Insiden ters...
07/06/2026

Sebuah rumah milik seorang perempuan lansia di Desa Tawangsari, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung terbakar. Insiden tersebut diduga akibat lupa mematikan kompor gas saat memasak.

Kapolsek Kedungwaru, AKP Karnoto mengatakan, kebakaran terjadi di rumah milik Janah (90) seorang perempuan lansia asal Desa Tawangsari pada Sabtu 6 Juni 2026.

Peristiwa bermula saat Sunarmi cucu dari korban memasak di dapur rumah milik Janah pada pukul 19.00 WIB. Namun Sunarmi keluar rumah dan meninggalkan kompor gas yang masih menyala.

"Sekitar pukul 19.35 WIB Sunarmi kembali ke dapur dan melihat kepulan asap tebal," ujarnya.

Api yang sudah mulai membesar merambat dan membakar barang-barang yang ada di dapur. Sunarmi segera meminta tolong kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api.

"Janah yang kondisinya sakit dan berada di dalam kamar rumah segera dievakuasi ke tempat yang aman," terangnya.

Petugas Damkar Tulungagung dan Polsek Kedungwaru segera mendatangi tempat kejadian kebakaran. Petugas segera memadamkan api di dapur rumah korban.

"Untungnya tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut," jelasnya.

Namun akibat insiden kebakaran, korban mengalami kerugian material mencapai Rp50 juta. Polisi menduga penyebab kebakaran berasal dari kompor gas yang lupa dimatikan saat memasak.

"Dari hasil olah TKP kejadian kebakaran diduga karena lupa mematikan kompor gas saat memasak," pungkasnya.

Baca selengkapnya di Kabar Tulungagung

Address

Dusun Duwet Wates Sumbergempol
Malang
66291

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kabar Tulungagung posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share