14/07/2024
Angka obesitas tertinggi di Tanah Air rupanya terjadi pada mereka yang berprofesi sebagai PNS, TNI, Polri hingga bekerja di BUMN. Angka prevalensi obesitas profesi tersebut mencapai 32 persen.
Sementara itu, mereka yang tidak bekerja alias pengangguran menempati posisi kedua mencapai 29,9 persen. Lalu ada wiraswasta yang prevalensinya mencapai 24,9 persen.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Kemenkes menargetkan prevalensi obesitas nasional tetap di angka 21,8 persen. Artinya, angka prevalensi obesitas profesi PNS hingga Polisi ada di atas target rata-rata nasional.
DKI Jakarta menjadi wilayah dengan prevalensi obesitas tertinggi sebesar 31,8 persen. Artinya, Jakarta menjadi daerah dengan penderita obesitas terbanyak.
Kemudian, disusul dengan wilayah Papua dengan prevalensi obesitas mencapai 31,3 persen. Sulawesi Utara berada di urutan ketiga dengan prevalensi obesitas sebesar 30,6 persen.
Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kemenkes RI, dr. Ngabila Salama, membeberkan peningkatan risiko penyakit pada seseorang yang mengalami obesitas.
"Obesitas bisa meningkatkan risiko penyakit serius, seperti penyakit jantung, tekanan darah tinggi (hipertensi), diabetes, dan lain sebagainya. Maka dari itu, obesitas perlu ditangani sesegera mungkin," kata dr. Ngabila saat dihubungi, Selasa (10/7).