
14/07/2025
Halo ! 👋🏻
Komisi E DPRD Jawa Timur menyampaikan Nota Penjelasan Raperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak dalam Rapat Paripurna. Raperda ini hadir untuk memastikan pelindungan yang menyeluruh, mulai pencegahan, penanganan, hingga pemulihan korban.
Juru Bicara Komisi E, Drh. H. Puguh Wiji Pamungkas, M.M., berharap penggabungan dua perda sebelumnya jadi aturan baru yang lebih terpadu dan responsif. Semoga Raperda ini bisa segera disahkan demi memberi rasa aman dan layanan yang layak bagi seluruh perempuan dan anak di Jawa Timur! 🙌🏻✨