25/11/2025
[SERUAN KONSOLIDASI AKBAR - HPKP KOMISARIAT & KADER IMM MALANG RAYA]
Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Perempuan Yang Melawan!
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akhirnya mencapai puncaknya pada akhir tahun 2025. Regulasi ini kini resmi disahkan oleh DPR pada rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa, 18 November 2025, sehingga memantik gelombang penolakan dari berbagai koalisi masyarakat sipil.
Bagi masyarakat luas, istilah KUHAP mungkin masih terdengar teknis dan rumit. Namun, pengesahan aturan ini membawa konsekuensi langsung bagi proses penegakan hukum dan perlindungan hak-hak warga negara, menghasilkan ruang bagi aparat untuk melakukan rekayasa kasus akan semakin besar membuat warga yang tidak bersalah kian rentan menjadi korban. Penggeledahan, penyitaan, penyadapan, hingga kewenangan berlebih lainnya dapat dilakukan tanpa pengawasan memadai, sehingga ancaman terhadap kebebasan sipil semakin nyata.
Menjelang Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, 10 Desember, kita juga menyerukan pembebasan seluruh tahanan politik pasca demonstrasi Agustus-September 2025 yang hingga kini belum dibebaskan dan masih menghadapi pengadilan yang sarat rekayasa.
Mari berkumpul dan guncangkan kursi kekuasaan yang mereka duduki kursi yang berdiri di atas peluh dan kerja keras rakyat. Saatnya merebut kembali kedaulatan agar benar-benar kembali ke tangan rakyat Indonesia. *Bidang HPKP dan Bidang Hukum HAM PC IMM Malang Raya mengundang seluruh HPKP Komisariat dan Kader IMM se-Malang Raya untuk menghadiri Konsolidasi* yang dilaksanakan pada :
Hari, Tanggal : Rabu, 26 November 2025
Waktu : 18.30 WIB - Tuntas
Tempat : Sekretariat PC IMM Malang Raya
Datang, berdiskusi dan bersolidaritas!
Mari kita jaga nalar kritis dan keberpihakan pada kepentingan publik, sampai jumpa di titik api perjuangan!🔥