
01/08/2025
Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 menjadi hari libur sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2025.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro mengatakan pada tanggal tersebut masyarakat bisa menggunakannya untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain.
Namun, Juri tidak menjelaskan apakah tanggal tersebut termasuk bagian dari libur nasional atau cuti bersama.