
13/03/2025
TAKBIR ‼️❗️
Telaah Kritis Berita Edisi Ramadan Vol.3
Melihat Api Bekerja: Tanah Bara-Baraya, Sengketa Atau Perampasan?
Sengketa lahan, istilah peyoratif untuk melihat konflik agraria yang menafikan aktor. Indonesia, Negara-Bangsa yang lahir dari bentuk pendudukan kolonial (settler colonialism), berabad-abad berusaha menuntaskan permasalahan ini. Dengan asumsi, semua bermula dari permasalahan hak kepemilikan tanah (lahan). Jejak itu terekam jelas dan bisa dilihat sejak munculnya UUPA 1960 era Soekarno, Reforma dalam logika orde baru, hingga yang terbaru sertifikasi tanah dalam program Jokowi yang dilanjutkan secara kebut-kebutan di bawah wewenang Agus Harimurti Yudhoyono.
Sertifikasi logika instrumental negara untuk menentukan teritori Daulat tanah milik pribadi atau komunal, sayangnya masih jauh dari kata “adil”. Keadilan yang dimaksud, ialah bagaimana menempatkan ruang-waktu (livinghood) diukur tak hanya didasari pada, seberapa banyak (produktif) tanah menghasilkan keuntungan bagi negara, tetapi dihitung juga berdasar bagaimana komunitas secara subsisten menghasilkan keuntungan bagi setiap makhluk hidup yang ada di sekitar teritori kehidupan wilayah mereka. Hal ini, menyebabkan perampasan lahan beberapa tahun terakhir dilakukan dalam bentuk penggusuran. D**o Elos, Rempang, Taman Sari, dan yang terakhir Bara-Baraya.
Semua letupan ini, semakin mempersempit ruang-hidup, secara khusus bagi mereka yang hidup dalam budaya urban – untuk menyebut kehidupan yang diproduksi bukan dari produksi riil dan lebih banyak pekerja jasa. Dengan ini, kami ingin mengadakan bincang bersama untuk melihat kompleksitas permasalahan ini bersama Warga Bara-Baraya. Permasalahan apa yang mereka alami, adakah keterkaitannya dengan permasalahan yang pernah terjadi di Malang? Apa sebetulnya yang bisa kita pelajari bersama, sehingga melahirkan solidaritas sesama manusia yang memiliki hak hidup dan patut dihormati.