
20/02/2025
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Abu Bakar melaksanakan reses di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam reses kali ini, Abu Bakar fokus untuk membahas tentang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025. Dirinya menegaskan bahwa Inpres tersebut tidak berdampak signifikan terhadap masyarakat.
“Kami menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap Inpres. Sekarang kan lagi ramai terkait Inpres ini pemangkasan anggarannya yang ditakutkan anggaran penting seperti pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Kami memastikan bahwa efisiensi tidak berpengaruh terhadap pendidikan dan kesehatan. Ada baiknya ini kita sosialisasikan bersama sama agar semuanya tidak ada kesalahpahaman,” ujar Abu Bakar, Rabu (19/2/2025).
Abu mengatakan, efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo lebih dominan untuk pemangkasan anggaran yang dinilai kurang esensial seperti, perjalanan dinas dan Alat Tulis Kantor (ATK). (*)
Berita selengkapnya
Dapatkan update berita - berita berita terbaru dan terkini hanya di malangpagi.com 🌟
Like ❤️, Follow & share