06/06/2026
Proses evakuasi terhadap seorang pendaki ilegal berusia 18 tahun bernama Cakra hingga saat masih terus berlangsung, Jumat (5/6/2026). Proses evakuasi yang berlangsung selama berhari-hari tersebut berjalan dramatis lantaran korban mengalami cedera cukup serius di bagian kakinya.
Cedera yang menimpa pendaki ilegal tersebut terjadi usai korban dan rombongannya nekat melakukan pendakian pada jalur tidak resmi ke Gunung Semeru. Hingga akhirnya Cakra terperosok ke jurang dengan kedalaman mencapai ratusan meter sebelum akhirnya mengalami cedera engkel.
Sementara itu, proses evakuasi yang dilakukan tim Search and Rescue (SAR) gabungan telah diawali dengan menarik korban dari dalam jurang. "(Korban, red) terperosok di jurang dengan kedalaman kurang lebih 375 meter saat mendaki Gunung Semeru. Saat ini proses evakuasi masih berlangsung," ujar Kepala Kantor SAR Surabaya Nanang Sigit.
Terperosok ke jurang sedalam ratusan meter itulah yang mengakibatkan korban mengalami cedera serius di bagian kakinya. "Survivor mengalami dislokasi engkel kaki kanan," ujar Nanang yang juga selaku SAR mission coordinator (SMC) pada operasi SAR tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kronologi petaka yang dialami rombongan pendaki ilegal tersebut bermula pada Sabtu (30/5/2026). Pada hari itu, tiga orang pendaki, termasuk Cakra, yang diketahui berasal dari Semarang, Pasuruan, dan Malang melakukan aktivitas pendakian menuju kawasan Gunung Semeru melalui jalur Candi Jawar Purbakala.
Jalur yang digunakan tersebut bukan merupakan jalur resmi pendakian wisata yang dikelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS). Sehingga jalur tersebut bukan merupakan pintu masuk maupun jalur resmi yang digunakan untuk aktivitas pendakian Gunung Semeru.
Berita selengkapnya swipe up story atau kunjungi website www.jatimtimes.com