Jatim Times

Jatim Times Halaman Resmi Facebook Jatim Times. Official Website: http://jatimtimes.com Halaman Resmi Facebook Malang Times.

Official Website: http://malangtimes.com
Official Twitter: https://twitter.com/malangtimes
Official Instagram: https://instagram.com/MalangTimes

Fenomena Sound H**eg di Jawa Timur: Budaya atau Sumber Masalah?Tonton tayangan lengkapnya di JTNTV
29/07/2025

Fenomena Sound H**eg di Jawa Timur: Budaya atau Sumber Masalah?

Tonton tayangan lengkapnya di JTNTV

**eg sebuah fenomena yang mulai menjamur di desa-desa Jawa Timur pasca pandemi. Nama ini merupakan singkatan dari Sound H**e Gegap Gempita, dan sesuai...

Belakangan ini, tren penggunaan sound horeg kembali jadi sorotan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengel...
29/07/2025

Belakangan ini, tren penggunaan sound horeg kembali jadi sorotan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram terkait penggunaannya. Meskipun populer di sejumlah daerah sebagai hiburan rakyat, sistem suara dengan dentuman super kencang ini dinilai lebih banyak menimbulkan mudarat ketimbang manfaat.

Namun tahukah kamu, biaya untuk membuat hingga menyewa sound horeg ternyata tidak murah?

Istilah sound horeg merujuk pada sistem tata suara dengan volume dan bass yang ekstrem. Kata "horeg" sendiri berasal dari bahasa Jawa yang berarti bergetar, menggambarkan kekuatan suaranya yang bisa membuat lantai bergetar, kaca berderak, hingga genteng rumah seperti ingin copot.

Biasanya, sound horeg digunakan dalam acara karnaval, konvoi, hingga pesta hajatan. Sistem ini bahkan kerap dipamerkan antar komunitas sebagai bentuk adu gengsi, siapa yang punya suara paling lantang dan instalasi paling mencolok.

Untuk merakit satu set sound horeg standar, dibutuhkan dana sekitar Rp200 juta hingga Rp400 juta. Tapi bagi sebagian pelaku industri sound system, angka ini bisa jauh lebih besar.

Salah satu pemilik vendor sound horeg asal Jawa Timur, Mas Brewog, bahkan mengaku menggelontorkan hingga Rp1 miliar demi membangun satu truk sound horeg. Sementara vendor lain seperti Blizzard Audio mengklaim investasi mereka bisa mencapai Rp5-10 miliar, termasuk sistem pencahayaan mutakhir.

Kalau soal sewa, tarifnya juga cukup bervariasi. Beberapa vendor mematok harga mulai dari Rp7 jutaan, namun bisa melonjak hingga puluhan juta rupiah tergantung permintaan.

Faktor-faktor yang memengaruhi harga sewa antara lain spesifikasi peralatan, tambahan lighting, hingga kebutuhan akan DJ dan penari jalanan. Semakin kompleks permintaannya, semakin mahal p**a biayanya.

Berita selengkapnya swipe up story atau kunjungi website www.jatimtimes.com

29/07/2025

Masih sulitnya masyarakat Jember untuk bisa membeli BBM (Bahan Bakar Umum) dalam beberapa hari terakhir, telah memberi dampak signifikan di segala sektor, tidak hanya ekonomi dan sosial, tapi juga pendidikan.

Bahkan Sales Brach Manager Pertamina Region Jember Hendra Saputra, saat bertemu Bupati Jember Muhammad Fawait di acara Bunga Desa ku di Kecamatan Ambulu pada Minggu malam menyebutkan, bahwa kelangkaan BBM di wilayah Jember dan Bondowoso, sudah dikategorikan sebagai bencana nasional per BBM an.

Menyikapi hal ini, pemerintah Kabupaten Jember antara Pemkab dan DPRD, mengambil kebijakan, dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE), meliburkan pelajar sekolah di semua jenjang pendidikan di bawah naungan Pemkab Jember. Baik sekolah negeri maupun swasta diliburkan dan melakukan belajar secara daring atau online mulai hari ini Selasa (29/7/2025) sampai kondisi normal kembali.

Hal ini disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait dengan didampingi ketua dan pimpinan DPRD serta sejumlah kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saat menggelar press rilis di gedung DPRD pada Senin (28/7/2025) malam.

"Untuk menyikapi kelangkaan BBM di Kabupaten Jember, kami pemerintah Kabupaten yakni ekskutif dan legislatif, sepakat mengeluarkan SE (Surat Edaran) tentang pembelajaran sekolah siswa dibawah naungan Pemkab, dilakukan secara Daring, termasuk pegawai Pemkab yang tidak bersentuhan langsung dengan layanan," ujar Gus Fawait, panggilan Muhammad Fawait.

Pembelajaran dilakukan secara Daring ini dilakukan sampai kondisi BBM kembali normal. Tidak hanya sekolah dibawah naungan Pemkab Jember, Bupati juga akan melakukan koordinasi dengan cabang pendidikan Jawa Timur dan juga kemenag, agar siswa SMA dan juga Madrasah Ibtidaiyah sampai Madrasah Aliyah juga diliburkan.

Berita selengkapnya swipe up story atau kunjungi website www.jatimtimes.com

Pada Juni 2025 lalu, Penasihat Hukum korban dugaan pelecehan seksual oknum dokter AY di Rumah Sakit Persada Hospital tel...
29/07/2025

Pada Juni 2025 lalu, Penasihat Hukum korban dugaan pelecehan seksual oknum dokter AY di Rumah Sakit Persada Hospital telah melayangkan surat kepada pimpinan Polresta Malang Kota. Surat yang dilayangkan untuk menghentikan sementara proses dugaan pencemaran nama baik oleh dokter AY kepada korban.

Permohonan tersebut diminta agar kasus dugaan pencemaran nama baik bisa dilanjutkan hingga dugaan kasus pelecehan selesai didapati putusan yang inkrah. Meski sudah disurati, penyidik tetap menaikan tahapan kasus dugaan pencemaraan nama baik menjadi penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan Penasihat Hukum korban, Satria Marwan, Senin (28/7/2025). Satria mengatakan surat yang dilayangkan tersebut sudah dibahas oleh pihak penyidik saat gelar perkara.

“Saya sudah mendapatkan infromasi dari penyidik jika surat permohonan henti sementara sudah dibahas pada gelar perkara,” ujar Satria.

Hasil dalam gelar pekara itu tetap menyatakan tahapan kasus dugaan pencemaran nama baik naik pada penyidikan. “Hasil gelar perkara untuk tetap dinaikkan di tingkat penyidikan,” imbuh Satria.

Padahal permohonan untuk menghentikan sementara sampai dugaan kasus pelecehan selesai didapati putusan yang inkrah, sesuai dengan pasal 10 UU 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban.

Menurutnya dengan adanya hal ini berpengaruh pada psikis QAR. Terlebih QAR merupakan warga Bandung, hal ini membuat kliennya harus bolak-balok untuk memenuhi panggilan penyidik.

Berita selengkapnya swipe up story atau kunjungi website www.jatimtimes.com

Fenomena sound horeg dalam beberapa bulan terakhir menghadirkan banyak kontroversi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa T...
28/07/2025

Fenomena sound horeg dalam beberapa bulan terakhir menghadirkan banyak kontroversi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg dalam konteks tertentu.

Fatwa diharamkannya sound horeg tersebut mendapatkan dukungan dari Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Malang. Apalagi memang pihaknya prihatin terhadap fenomena sound horeg tersebut.

"Tentu dalam hal ini, Muhammadiyah mendukung fatwa MUI, yang mengharamkan sound horeg. Saat ini, yang dibutuhkan adalah kesadaran untuk memahami orang lain," tegas Ketua PD Muhammadiyah Kota Malang, Abdul Haris, Senin (28/7/2025).

Abdul Haris membeberkan sound bersuara tinggi itu berpotensi menimbulkan banyak mudharat bagi masyarakat. Sehingga lebih baik menghindari adanya sound horeg. Terlebih sound horeg berpotensi menimbulkan kerusakan, ketidaknyamanan, ketidakrukunan dan berbagai mudharat lain di tengah masyarakat.

“Muhammadiyah dasarnya kembali kepada dasar agama dalam menyikapi fenomena ini. Segala hal yang mengganggu pihak lain tentu tidak diperkenankan,” imbuh Abdul Haris.

Realitanya, seringkali masyarakat sulit memahami pihak lain dalam kehidupan bermasyarakat. Hal tersebut berdampak pada tindakan-tindakan yang justru merugikan sesama.

Berita selengkapnya swipe up story atau kunjungi website www.jatimtimes.com

Bocah perempuan berusia 4 tahun asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dilaporkan telah menjadi korban pencabulan. Lapor...
28/07/2025

Bocah perempuan berusia 4 tahun asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dilaporkan telah menjadi korban pencabulan. Laporan dugaan kekerasan seksual terhadap balita tersebut saat ini telah ditindaklanjuti dan masih dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

Kasus dugaan pencabulan tersebut berawal saat seorang ibu berinisial FA (24) melaporkan tetangganya atas dugaan perbuatan pencabulan terhadap putrinya. Pelaporan tersebut dilakukan oleh pihak keluarga korban ke Polres Malang pada 23 Juli 2025.

"Menurut laporan awal, kejadiannya (dugaan pencabulan) terjadi dua kali. Yaitu pada pertengahan Juli dan 20 Juli (2025)," ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Minggu (27/7/2025) malam.

Peristiwa dugaan pencabulan yang dialami balita berusia 4 tahun tersebut terjadi di dalam kamar pelaku. Di mana, kondisi korban yang diduga menjadi korban pencabulan tersebut dilaporkan juga sempat mengalami intimidasi dari pelaku.

"Kami sangat prihatin terhadap peristiwa yang kini telah dilaporkan tersebut, sehingga Polres Malang segera bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut sekaligus memberikan jaminan perlindungan terhadap korban," ujarnya.

Saat ini, laporan dugaan pencabulan tersebut telah dalam tahap penyelidikan. Bambang memastikan, tahapan proses hukum yang sedang berjalan tersebut telah sesuai dengan prosedur.

"Kasusnya telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Malang. Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional. Polres Malang berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan perlindungan terhadap korban," ujarnya.

Berita selengkapnya swipe up story atau kunjungi website www.jatimtimes.com

Winter Night Market Tourism and Festival 2025 meneguhkan komitmen Bank Jatim untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi d...
28/07/2025

Winter Night Market Tourism and Festival 2025 meneguhkan komitmen Bank Jatim untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Rangkaian keseruannya dimulai sejak Kamis (24/7/2025) hingga Minggu malam (27/7/2025) di Balai Kota Among Tani. Dengan konsep pasar malam, event ini diisi berbagai kegiatan menarik, mulai talkshow UMKM, lomba-lomba, juga dimeriahkan panggung hiburan yang sukses membius para Jatimers.

Sebanyak 90 tenant Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dipamerkan dengan masing-masing produk unggulan. Mereka adalah UMKM binaan Bank Jatim dari 9 cabang daerah. Selama empat hari, kehadiran para pelaku usaha tersebut juga menciptakan perputaran ekonomi yang masif melalui transaksi digital QRIS. Tercatat, nilai transaksi QRIS pada event tersebut mencapai lebih dari Rp206 juta.

Berita selengkapnya swipe up story atau kunjungi website www.jatimtimes.com

Bupati Malang HM. Sanusi saat ini tengah menunggu regulasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri RI dan Pemerintah Provins...
28/07/2025

Bupati Malang HM. Sanusi saat ini tengah menunggu regulasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengenai persoalan dan pengaturan aktivitas sound horeg di wilayah Kabupaten Malang.

Hal itu disampaikan Sanusi sehubungan banyaknya kegiatan masyarakat dan aktivitas di sebuah wilayah di Kabupaten Malang yang menghadirkan sound horeg. Di mana aktivitas sound horeg sendiri saat ini masih menuai pro kontra seiring keluarnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur terkait aktivitas dan penggunaan sound horeg.

Berita selengkapnya swipe up story atau kunjungi website www.jatimtimes.com

28/07/2025

Publik tengah dihebohkan dengan beredarnya informasi bahwa sejumlah bumbu instan asal Indonesia yang dijual di California, Amerika Serikat, diberi label peringatan potensi risiko kanker dan gangguan reproduksi. Label tersebut muncul sebagai bagian dari peraturan bernama Proposition 65 yang berlaku di negara bagian tersebut.

Isu ini mencuat usai akun Instagram mengunggah video yang memperlihatkan produk bumbu instan Indonesia dijual di rak supermarket California dengan label peringatan. "Kok bisa bumbu instan Indonesia dikasih label penyebab kanker dan gangguan reproduksi di California?" tulis akun tersebut.

Meski sempat memicu kekhawatiran, unggahan itu juga menyertakan klarifikasi. Disebutkan bahwa label tersebut adalah kewajiban hukum di California dan tidak serta-merta menunjukkan bahwa produk itu berbahaya untuk dikonsumsi.

“Jangan panik dulu! Ini label wajib di California (Prop 65), bahkan botol kecap, kopi, dan makanan impor lain pun banyak yang kena. Sebut aja Samyang yang banyak orang suka,” jelas akun .

“Artinya? Produk ini mungkin mengandung unsur kimia tertentu dalam kadar sangat kecil yang menurut hukum lokal perlu diperingatkan. Tapi bukan berarti otomatis berbahaya atau dilarang dikonsumsi ya!” sambungnya.

Berita selengkapnya swipe up story atau kunjungi website www.jatimtimes.com

Aktivitas kegiatan hiburan dengan Sound H**eg tengah menjadi sorotan publik, tak terkecuali di Kota Batu. Dampak negatif...
28/07/2025

Aktivitas kegiatan hiburan dengan Sound H**eg tengah menjadi sorotan publik, tak terkecuali di Kota Batu. Dampak negatif masalah kesehatan akibat sound horeg turut menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu.

Sebagai informasi, sound horeg atau sering diasosiasikan dengan suara musik atau audio yang sangat kencang, terutama dengan bass yang menggelegar, seperti yang biasa ditemui di konser, festival, karnaval atau acara hiburan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penanggulangan Bencana Dinkes Kota Batu Susana Indahwati. Tak hanya mengganggu aktivitas, sound horeg juga dikatakan menyebabkan masalah kesehatan pendengaran hingga jantung.

Dikatakan Susana, mendengarkan musik dengan volume berlebih dapat menimbulkan masalah kesehatan karena melebihi batas aman yang bisa ditangkap oleh pendengaran manusia.

"Untuk dampaknya paling umum yakni gangguan tinnitus atau telinga berdenging," ungkapnya kepada JatimTIMES, Minggu (27/7/2025).

Susana menjelaskan, umumnya seseorang hanya bisa mendengarkan volume suara dengan batas ideal di bawah 85 desibel untuk durasi maksimal 8 jam. Sementara di atas itu, gangguan pendengaran dapat menimbulkan efek jangka panjang maupun pendek.

Jika ada gangguan tinnitus atau telinga berdenging, seseorang bisa mengalami temporary threshold shift (TTS) atau kerap disebut tuli sementara. Pada tahap tersebut, tingkat kepekaan telinga menjadi berkurang dan mengalami stres. Bahkan, jika terus berlanjut akan menyebabkan permanent threshold shift (PTS) atau tuli permanen.

Berita selengkapnya swipe up story atau kunjungi website www.jatimtimes.com

Seorang ibu rumah tangga berinisial IA (39) warga Dusun Tegalrejo, Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang did...
28/07/2025

Seorang ibu rumah tangga berinisial IA (39) warga Dusun Tegalrejo, Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang diduga tewas di tangan suaminya yang berinisial AW (41). Mirisnya, sebelum ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan, IA diketahui sempat menggagalkan upaya bunuh diri dari suaminya tersebut.

Kesaksian tersebut dihimpun polisi dari keterangan sejumlah saksi termasuk dari pihak keluarga dan anak dari pasangan suami istri (pasutri) tersebut. "Upaya suami untuk gantung diri itu rupanya juga sudah tiga kali, ini menurut informasi dari anaknya itu," ujar Kapolsek Lawang AKP Moh. Lutfi.

Sebagaimana diberitakan, usai diduga membunuh istrinya, pelaku ditemukan tewas gantung diri di salah satu kamar rumahnya. Pasutri tersebut ditemukan pertama kali dalam kondisi mengenaskan oleh ayah korban. Yakni berinisial KS (77) yang tinggal satu rumah bersama pasutri tersebut.

Semasa hidupnya, suami yang diduga tega membunuh istrinya tersebut jarang di rumah dan dikenal tertutup serta jarang bersosialisasi dengan para tetangga. Sementara istrinya, kesehariannya bekerja berjualan jajanan ke sekolah-sekolah sembari menjadi ibu rumah tangga.

Pasutri tersebut memiliki dua orang anak. Di mana, sebelum ditemukan dalam kondisi kritis yang kemudian tewas, sang istri sempat mengantarkan kedua anaknya untuk pergi ke sekolah.

Hasil penyelidikan awal menyebutkan, sang istri diduga tewas dibunuh suaminya dengan kondisi mengalami lima luka tusuk. Luka tusukan tersebut ditemukan di bagian tubuh dan kaki korban yang membuat nyawanya tak tertolong meski sempat dilarikan ke rumah sakit.

Berita selengkapnya swipe up story atau kunjungi website www.jatimtimes.com

Modus penipuan belanja online kembali memakan korban. Kali ini menimpa pengguna TikTok yang mengaku tertipu saat belanja...
28/07/2025

Modus penipuan belanja online kembali memakan korban. Kali ini menimpa pengguna TikTok yang mengaku tertipu saat belanja di TikTok Shop. Pelaku mengaku sebagai kurir ekspedisi dan mengelabui korban dengan alasan pengiriman barang yang tertukar.

Pengalaman ini dibagikan oleh akun TikTok . Dalam video yang diunggah, ia menceritakan kronologi penipuan yang baru saja ia alami pada sore hari yang sama.

"Ini aku mau cerita modus penipuan baru yang terjadi di aku. Baru aja di hari ini, sore ini," ungkapnya.

Pelaku mengincar korban yang aktif berbelanja di TikTok Shop. Pelaku mengaku sebagai pihak ekspedisi dan mengklaim ada kesalahan pengiriman paket yang tertukar.

"Jadi ceritanya tadi di jam 4 kurang aku di-chat sama mas-mas J&T ya. Aku nggak ngeh karena waktu itu aku lagi hectic kerja, dan dia ngomong kalau paket atas nama aku salah kirim atau tertukar dengan pelanggan yang lain," ujarnya.

Dalam komunikasinya, pelaku menyebut bahwa kesalahan bukan berasal dari toko, melainkan dari pihak ekspedisi yang salah menginput nomor pengiriman. Pelaku kemudian mengirimkan nomor resi palsu dan menawarkan pengembalian dana (refund).

"Terus dia bilang, 'Kakak bersedia nggak menerima refund? Jadi nanti kita cancel secara otomatis, jadi kalau ketika kita sudah menerima barang dana refund-nya mereka akan cancel secara otomatis dari TikTok,'" lanjutnya.

Berita selengkapnya swipe up story atau kunjungi website www.jatimtimes.com

Address


Opening Hours

Monday 09:00 - 19:00
Tuesday 09:00 - 19:00
Wednesday 09:00 - 19:00
Thursday 09:00 - 19:00
Friday 09:00 - 19:00
Saturday 09:00 - 16:00

Telephone

623415074961

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jatim Times posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Jatim Times:

Shortcuts

  • Address
  • Telephone
  • Opening Hours
  • Alerts
  • Contact The Business
  • Claim ownership or report listing
  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share