09/06/2026
Detik-detik Penangkapan Pelaku C*R4 Nm0 R di Kota Malang
SURYAMALANG.COM | MALANG - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah di Kota Malang akhirnya dibekuk oleh polisi pada Selasa (9/6/2026).
Kedua pelaku masing-masing berinisial RZ (21) dan HS (27) ditangkap, setelah kepolisian dari Polsek Sukun Kota Malang kerap mendapati laporan kehilangan kendaraan bermotor dari warga.
Mereka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan sejumlah laporan kehilangan kendaraan bermotor yang masuk dari berbagai lokasi di Kota Malang.
Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtyas mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya kehilangan sepeda motor, khususnya di lingkungan rumah kos.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya melacak keberadaan RZ dan menangkapnya di sebuah rumah kos kawasan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, pada Sabtu dini hari (6/6/2026).
Dari hasil penangkapan RZ, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap pelaku lainnya yakni HS.
"Dari hasil pemeriksaan awal, RZ mengaku tidak beraksi sendirian. Ia melakukan pencurian bersama rekannya berinisial HS,"
"Lalu dari hasil pengembangan kasus, HS kami amankan pada hari yang sama," ujar Kompol Riyan.
HS yang sempat berupaya melarikan diri akhirnya ditangkap petugas saat berada di sebuah minimarket di wilayah Bandungrejosari.
Polisi menemukan fakta bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya lima lokasi berbeda sejak Januari hingga Juni 2026.
Sasaran utama mereka adalah sepeda motor yang terparkir di area rumah kos maupun lingkungan permukiman dengan pengawasan minim.
Lima kendaraan yang berhasil dicuri terdiri dari tiga unit Honda Beat, satu unit Honda Scoopy, dan satu unit Yamaha Aerox.
Reporter ; SURYAMALANG.COM / MR Edgar