Sosmed Makassar

Sosmed Makassar Random News

H Ramli, salah satu perwira tinggi dan menengah Polri di lingkungan Polrestabes Makassar diketahui tengah diperiksa oleh...
13/10/2025

H Ramli, salah satu perwira tinggi dan menengah Polri di lingkungan Polrestabes Makassar diketahui tengah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemeriksaan polisi berpangkat AKP itu dilakukan usai video mobil mewahnya jenis Jeep Rubicon berwarna oranye viral di media sosial (medsos). Bukan karena harganya, melainkan mobil buatan Amerika Serikat (AS) miliknya itu diparkir di halaman Mapolrestabes Makassar dengan menggunakan pelat nomor palsu atau gantung, yakni DD 501 JR.

Baca artikel lengkap di https://rakyatsulsel.fajar.co.id/2025/10/12/kasi-hukum-polrestabes-makassar-diperiksa-propam-polda-usai-viral-parkir-mobil-rubicon/

Telah terjadi dugaan tindak penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang prajurit TNI Angkatan Darat bernama Pra...
13/10/2025

Telah terjadi dugaan tindak penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang prajurit TNI Angkatan Darat bernama Prada Herul Muhammad Nail, NRP 1724106030027170, jabatan Tayanrat Satbak 3 Ton I Rai C Arhanud 4/AAY, satuan Yonarhanud 4/AAY.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025, dan diduga melibatkan oknum personel dari Baterai C satuan yang sama.

Kasus ini telah resmi dilaporkan kepada Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) XIV/Hasanuddin, dengan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Nomor: STLL/22/X/2025/Lidpamfik, pada Minggu, 12 Oktober 2025 pukul 00.20 WITA.

Pihak Kodam XIV/Hasanuddin menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan transparan, serta tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan atau pelanggaran disiplin di lingkungan TNI.

“Setiap tindakan yang tidak sesuai dengan aturan dan nilai-nilai prajurit akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi semua pihak,” demikian pernyataan resmi dari pihak Kodam XIV/Hasanuddin.

Baca artikel lengkap di https://www.mediasergap.com/2025/10/dugaan-penganiayaan-mengakibatkan.html

CENTER of Economic and Law Studies (Celios) menilai pengangkatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan P...
13/10/2025

CENTER of Economic and Law Studies (Celios) menilai pengangkatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas melanggar Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Pemerintah saat ini tidak menganggap undang-undang dengan melanggar lagi dan lagi,” Kata Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda, melalui pesan singkat, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Dia mengatakan pengangkatan Amran menyalahi Pasal 32 undang-undang tersebut. Pasal itu melarang menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara, komisaris, atau direksi perusahaan swasta atau negara, dan mengharamkan rangkap posisi sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai oleh negara.

Baca artikel lengkap di https://www.tempo.co/ekonomi/celios-anggap-pengangkatan-amran-sulaiman-jadi-kepala-bapanas-langgar-uu-2078545

Satu kesalahan Rizky Ridho yang terlalu santai menghadapi pemain Iraq saat 1 lawan 1, terjadi blunder dan berbuah gol da...
11/10/2025

Satu kesalahan Rizky Ridho yang terlalu santai menghadapi pemain Iraq saat 1 lawan 1, terjadi blunder dan berbuah gol dan membuyarkan mimpi Indonesia menjaga asa untuk lolos minimal ke Round 5.

Tidur tidur, untung hari mingguji kamase.

Babak kedua optimis cetak 2 gol.
11/10/2025

Babak kedua optimis cetak 2 gol.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menggeledah Kantor Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawe...
11/10/2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menggeledah Kantor Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penggeledahan mencari bukti tambahan dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Kejari Maros, Febriyan, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Iya, kami geledah untuk mencari dokumen terkait penyidikan perkara PTSL di Kelurahan Leang-leang,” katanya dikonfirmasi Tribun Timur, Jumat (10/10/2025).

Baca artikel lengkap di https://makassar.tribunnews.com/maros/1815686/kejari-maros-geledah-kantor-lurah-leang-leang-sita-121-dokumen-soal-pungli-ptsl

Praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Jeneponto, Provinsi S...
11/10/2025

Praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kali ini, dugaan keterlibatan seorang oknum polisi berinisial SYT, yang disebut-sebut membekingi bisnis gelap distribusi solar dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah itu, menjadi sorotan tajam.

Informasi tersebut diungkap oleh seorang narasumber berinisial SR, yang mengaku pernah menjadi salah satu pelansir solar bersubsidi dari jatah yang diduga dimiliki oleh SYT.

“Tahun kemarin (2024), SYT dapat jatah 10 jerigen per hari dari tiga SPBU di Jeneponto,” ungkap SR kepada awak media, Rabu (8/10/2025).

SR menyebut tiga SPBU yang disebut-sebut terlibat yakni SPBU BNI (SPBU Lama), SPBU Bulo-Bulo, dan SPBU Tarowang. Menurut SR, sistemnya sederhana: jatah SYT diserahkan kepada pelansir yang melakukan pembayaran setiap sepuluh hari.

“Awalnya SYT ambil untung Rp5.000 per jerigen, tapi kemudian naik hingga jadi Rp10.000. Ada bukti transfernya semua,” tambah SR.

Baca artikel lengkap di https://dnid.co.id/news/2025/10/08/parah-oknum-polisi-diduga-terlibat-dapat-jatah-solar-subsidi-ilegal-di-spbu-jeneponto/ #

Pejabat utama Polrestabes Makassar, AKP H. Ramli JR, akhirnya memberikan klarifikasi langsung terkait viralnya dugaan pe...
11/10/2025

Pejabat utama Polrestabes Makassar, AKP H. Ramli JR, akhirnya memberikan klarifikasi langsung terkait viralnya dugaan penggunaan pelat nomor gantung pada mobil Jeep Rubicon oranye miliknya yang sebelumnya berpelat DD 501 JR.

Saat dikonfirmasi, AKP H. Ramli yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polrestabes Makassar menegaskan bahwa mobil tersebut adalah miliknya yang sah dan telah dilengkapi seluruh dokumen resmi.

Dalam kesempatan itu, Ramli bahkan menunjukkan dokumen BPKB dan STNK sebagai bukti kepemilikan sah atas kendaraan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk mengelabui atau melanggar ketentuan registrasi kendaraan bermotor.

“Ini BPKB dan STNK-nya lengkap. Tidak ada yang disembunyikan. Hanya pelat sementara saja waktu itu, sekarang sudah resmi saya ganti,” jelasnya sambil memperlihatkan dokumen tersebut, Jum’at (10/10/2025).

Baca artikel lengkap di https://dnid.co.id/news/2025/10/10/akp-h-ramli-klarifikasi-soal-mobil-rubicon-viral-dokumen-lengkap-dan-pelat-sudah-diganti/ #

Komplotan Oknum Relawan di Makassar Sudah 2 Tahun Galang Donasi Fiktif
11/10/2025

Komplotan Oknum Relawan di Makassar Sudah 2 Tahun Galang Donasi Fiktif

Dinsos Makassar ungkap komplotan relawan yang menggalang donasi fiktif selama 2 tahun, meraup Rp 500 ribu sehari dengan modus penipuan.

10/10/2025

Persoalan internal kampus, tapi yang nakasi susah masyarakat yang mau melintas.

TALEKANG!!!

Video seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, membawa bekal ubi bakar ke sekolah viral di media...
10/10/2025

Video seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, membawa bekal ubi bakar ke sekolah viral di media sosial. Siswa itu bernama Rangga, murid SD Inpres Borongbulo di Kecamatan Bontolempangan.

Kisahnya menggugah banyak orang. Seorang anak kecil tetap berangkat sekolah meski hidup dalam keterbatasan.

Dalam video yang beredar di Instagram, terlihat Rangga mengeluarkan dua potong ubi bakar yang dibungkus plastik dari dalam tas sekolahnya. Seorang perempuan yang terekam bersama dalam video bertanya kepada Rangga.

"Apa nu bawa Rangga? Apa nu bawa pergi sekolah? Ini Rangga bekalnya pergi sekolah. Dia tidak bawa nasi, tapi bawa ubi," kata perempuan tersebut sambil menunjukkan isi kantong yang dikeluarkan Rangga dari tas sekolahnya.

Baca artikel lengkap di https://www.google.com/amp/s/sulsel.idntimes.com/news/sulawesi-selatan/tak-tersentuh-mbg-siswa-sd-di-gowa-bawa-bekal-ubi-bakar-ke-sekolah-00-ghkwk-t246ph/amp

Address

Malino

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sosmed Makassar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Sosmed Makassar:

Share

Category