TVRI Sulawesi Barat

TVRI Sulawesi Barat Lembaga Penyiaran Sulawesi Barat Media Sipakala'bi

04/01/2026

SIARAN TVRI STASIUN SULAWESI BARAT
MINGGU, 04 JANUARI 2026








02/01/2026

BNN Provinsi Sulawesi Barat merilis capaian pemberantasan narkoba tahun 2025 dengan menghadirkan tujuh tersangka, di mana salah satunya adalah oknum anggota Polri berinisial AK yang diduga berperan sebagai bandar. Oknum tersebut ditangkap bersama seorang nelayan asal Majene, dan Kepala BNNP Sulbar menegaskan proses hukum terhadapnya akan terus berlanjut dan dikembangkan tanpa pandang bulu.

Sepanjang tahun 2025, BNNP Sulbar total telah mengamankan 22 tersangka dengan barang bukti 534 gram sabu dan 22,40 gram g***a. Brigjen Pol Rudy Mulyanto mengimbau keras seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba karena dampaknya yang sangat merusak kesehatan dan sendi kehidupan manusia.

Dok. SBHI Tanggal 31 Desember 2025

02/01/2026

Kisah pilu datang dari Elsaday, mahasiswa tingkat akhir Universitas Tomakaka asal Rote, NTT, yang viral karena kedapatan mencuci pakaian sendiri saat dirawat intensif di RSUD Mamuju. Yatim piatu sejak 2023, ia terpaksa mandiri mengurus diri di ruang isolasi karena kerabatnya harus bekerja, memicu rasa haru para perawat dan simpati publik.

Meski kondisi kesehatannya memerlukan bantuan oksigen akibat infeksi serius, semangat Elsaday untuk menuntaskan kuliahnya tetap menyala. Viralitas kisahnya pun akhirnya mempertemukannya kembali dengan sang paman yang datang menjenguk dari Tobadak, memberikan dukungan bagi perjuangan mahasiswa perantau ini.

02/01/2026

Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wagub Salim S Mengga dan jajaran Forkopimda menggelar dzikir serta doa bersama di Masjid Suada, Mamuju, menjelang pergantian tahun. Kegiatan ini menjadi momen refleksi bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyongsong tahun 2026 dengan penuh optimisme dan harapan yang lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur berharap segala target yang belum tuntas di 2025 dapat terealisasi tahun ini melalui sinergitas seluruh elemen. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan euforia berlebihan demi menjaga situasi Sulbar tetap aman dan kondusif.

Dok. SBHI Tanggal 1 Januari 2026

02/01/2026

Penyidikan kasus oli palsu di Polman dengan tersangka HZ telah rampung dan berkasnya segera dilimpahkan Polda Sulbar ke Kejaksaan. Langkah ini diprioritaskan agar proses hukum di tingkat daerah segera berjalan tanpa harus menunggu pengembangan kasus jaringan yang lebih luas.

Meski demikian, Dirkrimsus Polda Sulbar menegaskan pengejaran terhadap jaringan utama di Jakarta terus dilakukan. Pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus yang bermula di Wonomulyo ini hingga ke akar-akarnya agar tidak berlarut-larut.

Dok. SBHI Tanggal 31 Desember 2025

02/01/2026

SIARAN TVRI STASIUN SULAWESI BARAT
JUMAT, 02 JANUARI 2026








01/01/2026

SIARAN TVRI STASIUN SULAWESI BARAT
KAMIS, 1 JANUARI 2026








31/12/2025

SIARAN TVRI STASIUN SULAWESI BARAT
RABU, 31 DESEMBER 2025








31/12/2025

SIARAN LANGSUNG KLIK SULAMPA

SIARAN TVRI STASIUN SULAWESI BARAT
RABU, 31 DESEMBER 2025








31/12/2025

Kejaksaan Negeri Polewali Mandar mangamangkang sangapa barang butti rapang pakeang linmas di kasus dugaan panipuangan anu’ mandua mantan Penjabat Bupati Polman, inisial IB.

Penyitaan inna dillambi’ untu’ mandalami proses penyidikan. Kejari Polman napajammi’ proses hukum mala’ tibukka’ ampe’ tarrang situru’ aturan hukum anu’ diang.

31/12/2025

Siap merasakan euforia sepak bola dunia ? ⚽🌍

TVRI sebagai official broadcaster siap menghadirkan FIFA World Cup 2026 untuk seluruh pencinta sepak bola Indonesia.

Mari ramaikan pesta akbar ini, satukan sorak dukung, dan nikmati setiap momen pertandingan kelas dunia bersama TVRI.

📡 Saksikan hanya di TVRI
⚽ FIFA World Cup 2026

30/12/2025

SIARAN TVRI STASIUN SULAWESI BARAT
SELASA, 30 DESEMBER 2025








Address

Jalan H. Abd Malik Pattana Endeng
Mamuju
91511

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when TVRI Sulawesi Barat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share