01/08/2026
Pemkot Manado Larang Bakar Sampah dan Lahan Saat El Nino
Pemerintah Kota Manado melalui Sekretaris Daerah Kota Manado, Steaven P. Dandel, menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang melarang masyarakat melakukan pembakaran sampah maupun lahan dalam bentuk apa pun.
Surat edaran yang ditetapkan pada 29 Juli 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh camat, lurah, dan ketua lingkungan se-Kota Manado untuk disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.
Kebijakan ini bertujuan menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, mencegah pencemaran udara, serta mengantisipasi potensi kebakaran akibat musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino.
Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa masyarakat dilarang membakar sampah maupun lahan karena dapat menimbulkan pencemaran udara, mengganggu kesehatan, dan memicu kebakaran yang membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda.
Larangan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif sesuai Pasal 51 Perda Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, paksaan pemerintah, uang paksa, hingga sanksi administratif lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain larangan membakar sampah, masyarakat diimbau untuk mengelola sampah dengan baik melalui pemilahan dan pemanfaatan kembali, menghemat penggunaan air bersih, menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, serta segera melaporkan kepada pemerintah setempat atau instansi terkait apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran sampah maupun lahan.
Sementara itu, camat, lurah, dan ketua lingkungan diminta memperkuat sosialisasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembakaran sampah dan lahan di wilayah masing-masing.
Melalui surat edaran ini, Pemerintah Kota Manado berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah kebakaran serta menjaga Kota Manado tetap bersih, sehat, aman, dan berkelanjutan di tengah potensi dampak fenomena El Nino.
berat