01/01/2026
Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap dan menangkap Pria inisial RW, (24) yang mencoba mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Wilayah Hukum Polda Sulut.
Pengungkapan dan penangkapan tersebut dilakukan Ditresnarkoba Polda Sulut pada Sabtu, 27 Desember 2025 dan berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 100gram di wilayah Provinsi Sulut.
Selengkapnya : https://manadonet.com/2026/01/02/bawa-sabu-100-gram-dan-sajam-pria-24-tahun-ditangkap-ditresnarkoba-polda-sulut/