02/01/2026
Polres Minahasa Tenggara (Mitra) terus menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus pembunuhan di Ratatotok dengan menangkap 3 tersangka baru, sehingga total tersangka menjadi 13 orang.
Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., menegaskan bahwa Polres Mitra tidak akan main-main dalam menangani kasus ini.
"Kasus pembunuhan di Ratatotok masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kami telah menangkap 3 tersangka baru berinisial FR, AS dan A serta masih ada beberapa pelaku lain yang masih dalam DPO," ujar Kapolres Handoko Sanjaya.
Dari ke tiga tersangka baru tersebut, 1 orang berhasil ditangkap di daerah Tomohon dan dilakukan tindakan tegas terukur karena tidak koperatif, sedangkan 2 orang lainnya menyerahkan diri.
Kapolres mengungkapkan bahwa Sat Reskrim saat ini sudah mengantongi identitas pelaku yang masih dalam DPO dan menegaskan kepada para pelaku yang terlibat dalam perkara tersebut untuk segera menyerahkan diri secara sukarela, sebelum ditangkap dan dilakukan tindakan tegas.
"Seluruh personel Polres Mitra terus bekerja keras untuk menangkap pelaku yang masih dalam DPO. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas dan keadilan terwujud," tegas Kapolres Handoko Sanjaya.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan informasi terkait kasus ini dan memberikan dukungan kepada Polres Mitra dalam penanganan kasus ini.
"Polres Mitra akan terus bekerja keras untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Kami tidak akan main-main dalam menangani kasus ini," tutup Kapolres Handoko Sanjaya.