06/08/2026
MANADO — Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) secara resmi menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para kreator konten di Sulawesi Utara (Sulut). Kegiatan yang mengusung tema “Konten Viral Bernilai” ini dilaksanakan di Aston Manado Hotel, pada Kamis (6/8/2026).
Program strategis ini dirancang khusus untuk mendongkrak kemampuan, daya saing, dan kapasitas pelaku ekonomi kreatif lokal dalam menciptakan konten digital yang kreatif, bernilai, serta relevan dengan perkembangan tren. Melalui pelatihan ini, para kreator diharapkan mampu menghasilkan karya digital yang berdampak nyata bagi pengembangan usaha di era modern.
Materi yang diberikan meliputi Strategi Usaha Naik Kelas, Branding dan Positioning Produk, Pemanfaatan Media Sosial untuk Bisnis, Digital Marketing dan Marketplace, hingga Tips Membangun Usaha Berkelanjutan di Era Digital.
Anggota DPR RI, Dr. Hillary Brigitta Lasut, S.H., LL.M. (HBL), yang hadir dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif dari para praktisi berpengalaman.
Kehadiran para ahli ini diharapkan dapat membantu peserta meningkatkan kualitas konten, memperluas jangkauan pasar, serta mengembangkan tata kelola usaha yang lebih profesional, adaptif dan berdaya saing tinggi.
Di samping penguatan materi bisnis, Hillary juga menekankan pentingnya kepemilikan sertifikasi profesi bagi para pembuat konten di Bumi Nyiur Melambai sebagai persiapan menghadapi regulasi digital di masa depan.
“Ke depan setiap kreator harus memiliki sertifikasi kompetensi. Maksud kegiatan ini adalah untuk mempermudah para kreator di Sulut. Sehingga ketika Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan syarat sertifikasi, para kreator di Sulut sudah memilikinya,” ujar Hillary.
Lebih lanjut dikatakan legislator muda Sulut ini, bahwa sertifikasi tersebut akan membawa dampak positif yang signifikan bagi ekosistem digital daerah.
“Ini menjadi bukti resmi keahlian di bidang kreatif. Dengan sertifikasi ini, para kreator juga kini akan lebih memahami standar etika dan memiliki pemahaman regulasi digital yang jauh lebih baik,” pungkasnya. (sp)