
19/09/2025
Aksi dugaan pembakaran terjadi di Masjid Syuhada 45, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebuah lemari tempat penyimpanan mukena dibakar orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (16/9/2025) dini hari.
Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda Marwan Afriady mengatakan, pelaku masuk ke masjid melalui jendela yang sudah rusak. Kejadian ini berlangsung jelang warga sekitar melaksanakan salat subuh.
"Hari Selasa sebelum waktu salat subuh kejadiannya. Pelaku masuk melalui jendela yang rusak," ujar Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda Marwan Afriady, kepada wartawan, pada hari Kamis (18/9/2025).
Usai masuk, pelaku langsung menuju lemari penyimpanan peralatan salat lalu membakarnya.
"Tersangka lalu masuk ke dalam lalu membakar lemari tempat peralatan salat," kata Marwan.
Artikel lengkapnya:
https://www.google.com/amp/s/celebes.inews.id/amp/637821/geger-lemari-masjid-di-maros-dibakar-otk-polisi-selidiki