05/08/2025
Bongkar Dugaan Permainan Jaksa, Sekjen LSM PEKAN 21 Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Mandek di Kejari Maros
Jakarta – Sekretaris Jenderal LSM PEKAN 21, Amir Kadir, S.H., secara resmi melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Senin (4/8/2025).
Dalam aksinya di Gedung Kejagung Jakarta pukul 14.30 WIB, Amir menyerahkan tiga surat penting terkait kasus-kasus dugaan korupsi yang dinilai dipetieskan secara sistematis oleh Kejari Maros.
Laporan : Syamsir
Tiga surat itu masing-masing bernomor 060/LSM-P21/VIII/2025 (ditujukan ke Jampidsus, diterima staf Sabna), serta 063 dan 064/LSM-P21/VIII/2025 untuk Cq. Jampidsus dan Cq. Jamintel, diterima staf bernama Hanik. Semua surat tertanggal 1 Agustus 2025 dan dilengkapi dokumen pendukung yang memuat dugaan pelanggaran serius.
Amir menyebut Kejari Maros tidak hanya tidak transparan, tetapi juga diduga terlibat dalam upaya melindungi aktor-aktor korupsi. Ia menyoroti mandeknya penanganan kasus KONI Maros, PDAM, alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan, serta skandal anggaran tambahan Dinas Kominfo-SP Maros.
Dalam kasus KONI Maros, Amir mengungkap adanya pertanggungjawaban fiktif atas dana hibah dengan temuan Rp130 juta. Meski ada kesepakatan pengembalian kerugian negara melalui MoU, hingga kini belum terbit SP3, membuat kasus tersebut menggantung tanpa kepastian hukum.
“Ini rawan dimanipulasi. Pengembalian uang bukan berarti pelaku bebas dari jerat hukum,” tegas Amir.
Untuk kasus tambahan anggaran Dinas Kominfo TA 2021-2023 sebesar Rp14 miliar, Amir menyebut nilai temuan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Ia menilai persetujuan anggaran tambahan itu melibatkan permainan antara eksekutif dan legislatif di Maros. “Kejagung jangan hanya fokus ke bawah, tapi juga harus periksa Bupati Maros, mantan Ketua DPRD, serta Banggar yang melegitimasi anggaran siluman ini,” ujar Amir.
Tak hanya itu, Amir juga mendesak agar mantan Kepala Kejari Maros, Zulkifli, bersama jajaran Pidsus, diperiksa. Ia menuding ada dugaan pembiaran dan intervensi dalam proses penanganan hukum. “Kami duga ada permainan antara oknum jaksa dan pihak tertentu untuk membungkam kasus,” tambahnya.
Seorang staf Jampidsus yang menerima laporan menyampaikan bahwa aduan tersebut akan diproses. “Karena dilengkapi dokumen dan diserahkan langsung, laporan ini akan menjadi perhatian khusus,” kata staf tersebut kepada media.
Jika Kejagung tak kunjung merespons secara konkret, Amir memastikan akan membawa persoalan ini ke Komisi Kejaksaan dan Komisi III DPR RI. “Kami akan bongkar semua permainan di balik meja. Korupsi tak boleh dibiarkan tumbuh subur hanya karena jaksa dan penguasa bermain mata,” tutup Amir dengan nada tegas.(Syamsir)
sumber: https://www.dutakarsa.com/global/bongkar-dugaan-permainan-jaksa-sekjen-lsm-pekan-21-desak-kejagung-ambil-alih-kasus-mandek-di-kejari-maros/2898/