Luwu Utara

Luwu Utara JDIH KPU Lutra adalah Wadah Informasi Hukum secara Lengkap, Akurat, Mudah, Cepat dan Akurat

JDIH NEWS - Dalam rangka meyusukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 20...
20/07/2024

JDIH NEWS - Dalam rangka meyusukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar pembinaan kode etik bagi sekretariat PPK (panitia pemilihan kecamatan) kegiatan berlangsung di aula hotel elegant sabtu, (20/7/2024)

Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Hayu Vandy didampingi Komisioner KPU Ayyub, Mahlisa, Mahsyar, Umung Kallang, Sekretaris Fitria para Kasubag dan Staf, peserta kegiatan sekretaris PPK, staf sekretariat PPK bagian Teknik dan Tata usaha urusan keuangan se kabupaten Luwu Utara

Ketua KPU Hayu Vandy mengatakan kegiatan ini adalah merupakan ikhtiar salah satu bentuk komitmen KPU dalam melaksanakan pemilihan untuk memastikan semua penyelenggara memahami secara utuh tentang kode etik .

"Kode etik ini bukanlah sesuatu hal hal yang baru bagi penyelenggara, akan tetapi merupakan bagian yang terpenting yang harus dipahami yang merupakan kunci utama dalam menciptakan pemilihan yang berkualitas" jelas Hayu.

Lanjut Hayu mengungkapkan untuk menciptakan pemilihan yang jujur, adil, transparan, berintegritas dan kualitas serta mendapatkan kepercayaan masyarakat maka diperlukan penyelenggara yang baik memahami kode etik dan berintegritas.

"Saya tau kita semua yang ada dijajaran sekretariat dari latar belakang profesi yang berbeda ada yang berstatus aparatur negeri sipil (ASN) dan non ASN, namun kita yang sudah memilih menjadi sekretariat harus tetap berkomitmen menjaga integritas berpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemilu sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku." harap Hayu.

Hayu juga menghimbau kepada seluruh peserta agar menghargai waktu mengikuti semua materi yang sudah disiapkan oleh dua narasumber dengan hikmad sebagai modal kita dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing berdasarkan kewenangan.

Dalam kegiatan tersebut KPU Lutra menghadirikan narasumber dari LSM pemerhati pemilu dan pemilihan Abdul Karim dalam materinya yang berjudul kode etik pelaksana pemilu dan pemilihan mengatakan kode etik merupakan komponen penting dalam sebuah lembaga bertujuan untuk memastikan anggota berperilaku dengan cara yang dapat diterima secara sosial saling menghormati dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada.

"Kode etik ini adalah satu kesatuan asas moral kontrol sosial dan sebagai pedoman atau kita suci penyelenggara pemilu dan pemilihan agar jauh dari penyimpangan" jelas Karim.

Penyelenggara sebut Kadir bertanggung jawab kepada publik, sehingga jika publik tidak percaya sudah pasti hasil pemilu tidak akan mendapatkan legitimasi yang kuat dari publik.

Kata dia Kadir, sebagai penyelenggara tidak boleh menafsirkan regulasi cukup menjalankan apa yang ada karena itu adalah tugas kita lakukan koordinasi secara berjenjang

Ia juga menghimbau agar PPK dan sekretariat tingkat kecamatan tidak boleh terpisahkan pahami tugas dan tanggung masing-masing sehingga tidak menimbulkan konflik.

Lanjut Karim merinci sebagai penyelenggara harus berpegang teguh pada prinsip kode etik mandiri, jujur, adil, kepastian hukum atau tertib, profesional, terbuka dan proporsional, efektifitas dan akuntabel, integritas, kepentingan umum dan aksesibilitas.

Sementara itu Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin dalam dalam materinya yang berjudul peran penting PPK sekretariat PPK dalam mewujudkan akuntabilitas dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah mengatakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DPKP) sudah memandang secara luas buka hanya penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, tatapi sekretariat juga akan dijerat dengan kode etik dan perilaku

Sebagai penyelenggara tanggung jawab kolektif dan kolegial antara KPU dan Sekretariat, PPK dan Sekretariat jangan ada mata hari dua, tanamkan lima prinsip yakni tulus, fokus, cerdas, kerja keras dan kerja sama.

Muhajirin berharap agar seluruh jajaran sekretariat dapat menjalankan tugasnya dengan baik profesional dan jujur, sehingga tidak ada permasalahan yang akan timbul karena keliru dalam penerapan regulasi dan kewenangan agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum.

"Bisa kita bayangkan jika bupati dan wakil bupati terpilih sudah dilantik, namun kita masih berurusan dengan hukum karena kita salah dalam melakukan kewenangan, tidak menjaga integritas yakin anda akan menjalani sendiri" tutur Muhajirin.

Kami sebagai penyelenggara khususnya di Bawaslu sangat sayang kepada ASN, sehingga sering kami memberikan himbauan sebagai audikasi, karena ASN ini sangat mudah untuk dipolitisasi, kami tidak ingin ada ASN yang mengalami masalah hukum karena tidak netral mari kita belajar dari pilkada sebelumnya.

JDIHNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Coffee Morning Mitigasi Potensi Masalah Pe...
17/07/2024

JDIHNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Coffee Morning Mitigasi Potensi Masalah Pemuktahiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2024. Kegiatan berlangsung di aula warkop Soff coffee Rabu, (17/7/2024)

Hadir dalam kegiatan Anggota KPU divisi Hukum dan Pengawasan Ummung Kallang, divisi Perencanaan Data dan Informasi Ayyub Siswanto, Sekretaris KPU Fitria, para Kasubag, Staf, Ketua dan Anggota PPK divisi Hukum dan Pengawasan.

Anggota KPU divisi Perencanaan Data ada Informasi Ayyub Siswanto mengungkapkan dengan adanya sejumlah permasalahan yang terjadi didalam proses pemuktahiran data pemilih bukan hal yang baru, karena tahapan ini penuh tantangan dan dinamika.

Ayyub juga mengingatkan setiap ada potensi masalah yang terjadi agar dikoordinasikan kepada kami untuk dilakukan mitigasi terhadap potensi masalah yang akan terjadi.

"Kami berharap agar setiap ada potensi permasalahan yang terjadi baik secara internal maupun hubungan dengan pihak lain untuk disampaikan kepada kami, kita tidak ingin ada permasalahan yang terjadi laporannya dari pihak lain yang menyampaikan" Jelas Ayyub.

Ayyub juga menghimbau sesuai arahan dari KPU Sulsel agar pemasangan stiker modal A sesuai dengan jumlah KK yang ada berdasarkan data DP4, namun jika stiker lebih maka boleh dilakukan pemasangan bagi KK potensial

Senada dengan itu, anggota KPU Luwu Utara divisi Hukum dan Pengawasan Ummung Kallang mengatakan bahwa dengan adanya sejumlah pontensi masalah yang terjadi di lapangan, kita harus lebih awal untuk melakukan mitigasi dengan melakukan koordinasi secara berjenjang.

Lanjut Umung menuturkan, salah satu faktor yang menjadi sorotan adalah proses coklit saat ini sudah masuk tahap akhir, kita tidak ingin ada warga yang secara administrasi kependudukan sudah bersyarat namun tidak tercoklit, meskipun ada opsi lain seperti pemilih DPK yang diberikan oleh regulasi jika tidak terdaftar.

Selain itu sebut Umung, data pemilih yang akan kita tetapkan akan berkelanjutan sebagai dasar kita dalam menyedian logistik, surat suara dan penentuan jumlah pemilih disetiap TPS.

"Kita tidak ingin ada pemilih di TPS melebihi dari jumlah yang sudah ditetapkan oleh regulasi sehingga melalui proses coklit agar menggeser sesuai dengan TPS dan jika diperlukan kita penambahan TPS " terang Umung.

Umung juga menghimbau agar anggota PPK membangun koordinasi yang baik, sehingga setiap ada informasi dan perilaku pemilih mempunyai pandangan dan persepsi yang sama.

Dalam kegiatan coffee Morning dilakukan diskusi dan PPK setiap kecamatan diberikan waktu untuk menyampaikan potensi masalah yang terjadi di setiap TPS.


Address

Komplek Perkantoran Bupati, Jalan Simpurusiang, Kasimbong, Kec. Masamba, Kabupaten Luwu Utara
Masamba
92961

Telephone

+6281355517227

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Luwu Utara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Luwu Utara:

Share