NTBPost

NTBPost Jendela Kabar Nusantara

HAN 2026: Gubernur Iqbal Tegaskan Kasih Sayang Orang Tua Hak Terbesar Anak
26/07/2026

HAN 2026: Gubernur Iqbal Tegaskan Kasih Sayang Orang Tua Hak Terbesar Anak

BerandaTERKINIHAN 2026: Gubernur Iqbal Tegaskan Kasih Sayang Orang Tua Hak Terbesar Anak HAN 2026: Gubernur Iqbal Tegaskan Kasih Sayang Orang Tua Hak Terbesar Anak Rahmatul Kautsar Minggu, Juli 26, 2026 0 A A Momentum Hari Anak Nasional di NTB jadi pengingat pentingnya peran keluarga, terutama bagi....

24/07/2026

NTB Rancang RTRW Baru Lindungi Sawah & Alam dari Alih Fungsi

MATARAM, NTBPOST.COM — Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menggelar Gerakan Pangan Mur...
23/07/2026

MATARAM, NTBPOST.COM — Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Kantor Lurah Pagutan Timur, Kota Mataram, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pangan, menekan inflasi daerah, sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan melalui Program Kelurahan Berdaya.

BerandaTERKINIPemprov NTB Gelar Gerakan Pangan Murah di Pagutan Timur Pemprov NTB Gelar Gerakan Pangan Murah di Pagutan Timur Rahmatul Kautsar Kamis, Juli 23, 2026 0 A A Program Kelurahan Berdaya hadirkan pangan murah untuk tekan inflasi dan dukung pengentasan kemiskinan.  Warga Pagutan Timur serb...

Bupati Hairul Warisin Sebut Tetebatu Salah Satu Desa Wisata Tertua Lombok Timur, Kunjungan Capai 23 Ribu Wisatawan
22/07/2026

Bupati Hairul Warisin Sebut Tetebatu Salah Satu Desa Wisata Tertua Lombok Timur, Kunjungan Capai 23 Ribu Wisatawan

BerandaTERKINITetebatu Salah Satu Desa Wisata Tertua Lombok Timur, Kunjungan Capai 23 Ribu Wisatawan Tetebatu Salah Satu Desa Wisata Tertua Lombok Timur, Kunjungan Capai 23 Ribu Wisatawan Rahmatul Kautsar Kamis, Juli 23, 2026 0 A A Festival Presean tegaskan komitmen pemerintah daerah mendukung Teteb...

22/07/2026

BerandaTERKINIGubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Rahmatul Kautsar Rabu, Juli 22, 2026 0 A A Radiogram Mendagri dan Surat Gubernur NTB jadi dasar penugasan Wakil Bupati L...

22/07/2026

BerandaTERKINIGubernur NTB Tegaskan APBD Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Gubernur NTB Tegaskan APBD Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Rahmatul Kautsar Rabu, Juli 22, 2026 0 A A APBD dipandang sebagai instrumen utama kesejahteraan, pelayanan publik, dan percepatan pembangunan.MATARAM, NTBPO...

Polemik Pemberitaan tvOne Berakhir Damai, Ponpes Al-Ishlahuddiny Terbitkan Maklumat Resmi
19/07/2026

Polemik Pemberitaan tvOne Berakhir Damai, Ponpes Al-Ishlahuddiny Terbitkan Maklumat Resmi

BerandaTERKINIPolemik Pemberitaan tvOne Berakhir Damai, Ponpes Al-Ishlahuddiny Terbitkan Maklumat Resmi Polemik Pemberitaan tvOne Berakhir Damai, Ponpes Al-Ishlahuddiny Terbitkan Maklumat Resmi NTBPOST.COM Minggu, Juli 19, 2026 0 A A Pesantren menerima permohonan maaf, imbau jamaah jaga kedamaian da...

09/07/2026

Viral Video Diduga Hina Al-Qur'an, Pemprov NTB: Ahli Bahasa Tegaskan Kritik Ditujukan ke Individu Bukan Kitab Suci

Analisis Linguistik Polda NTB dan Kantor Bahasa NTB Sepakat: Tidak Ada Unsur Pen*staan

MATARAM, NTBPOST.COM — Video berbahasa Sasak yang beredar di media sosial dan memicu dugaan penghinaan terhadap Al-Qur'an kembali ramai diperbincangkan publik. Pemerintah Provinsi NTB akhirnya angkat bicara, Rabu (9/7/2026), dengan menyampaikan penjelasan resmi berdasarkan hasil analisis kebahasaan yang dilakukan secara objektif.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menjelaskan bahwa pihaknya memahami munculnya perhatian publik terhadap video tersebut. Sejumlah warganet bahkan Ketua MUI Provinsi NTB pun sempat menyampaikan dugaan adanya unsur penghinaan terhadap Al-Qur'an dalam video itu.

Namun Pemprov NTB memandang penting agar persoalan ini tidak hanya dilihat dari potongan video yang beredar.

"Atas dasar itu, Tim Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Kominfotik NTB yang dipimpin Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Bayu Suryawan, S.STP., pada Kamis, 2 Juli 2026 telah melakukan koordinasi dengan Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif terhadap substansi video tersebut," jelas Ahsanul Khalik.

Dari koordinasi itu, diketahui video menggunakan bahasa Sasak. Naskah asli beserta terjemahan bebasnya ke dalam Bahasa Indonesia kemudian dianalisis untuk memperoleh pemahaman yang lebih tepat.

Ada empat frasa yang menjadi fokus analisis kebahasaan, yakni "Al-Qur'an bukan buku", "Al-Qur'an kamu jadikan konsep?", "Hanya netizen bodoh dan netizen pelindungmu yang percaya sama kamu", serta "Al-Qur'an saja bisa kamu bohongi, apalagi orang seperti kita."

Hasilnya cukup jelas. Kalimat "Al-Qur'an bukan buku" dipahami sebagai penegasan kedudukan Al-Qur'an sebagai kitab suci yang tidak bisa disamakan dengan buku biasa — bukan penghinaan. Sementara frasa "Al-Qur'an kamu jadikan konsep?" dan "Al-Qur'an saja bisa kamu bohongi, apalagi orang seperti kita" menggunakan kata ganti "kamu", yang secara kebahasaan mengarahkan kritik kepada lawan bicara yang dianggap menggunakan atau mengatasnamakan Al-Qur'an secara tidak benar — bukan kepada Al-Qur'an itu sendiri.

Demikian p**a kalimat "Hanya netizen bodoh dan netizen pelindungmu yang percaya sama kamu" dinilai sebagai kritik terhadap individu tertentu beserta para pendukungnya, bukan terhadap Al-Qur'an.

Hasil analisis ini kemudian dibawa ke ahli bahasa Kantor Bahasa Provinsi NTB, Toni Samsul Hidayat, M.Pd., untuk dilakukan kajian linguistik lebih mendalam. Kesimp**annya satu — tidak ditemukan unsur makna kata maupun konstruksi frasa yang mengarah pada pen*staan terhadap Al-Qur'an. Sasaran tuturan dalam video dinilai mengarah kepada individu yang menjadi lawan bicara, bukan kepada kitab suci.

Ahsanul Khalik menegaskan penjelasan ini bukan upaya Pemprov NTB untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Yang kami sampaikan kepada masyarakat adalah hasil analisis kebahasaan yang dilakukan secara objektif berdasarkan struktur bahasa, makna kalimat, dan hasil kajian ahli bahasa. Adapun penentuan ada atau tidaknya unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu hanya dari potongan video yang beredar di media sosial.

"Pemerintah Provinsi NTB mengimbau seluruh masyarakat agar tetap bijak dalam menggunakan media sosial, mengedepankan tabayun, serta menyerahkan sepenuhnya setiap proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Menjaga ketenangan, persatuan, dan kerukunan umat merupakan tanggung jawab bersama yang harus kita utamakan di atas segala perbedaan penafsiran," pungkasnya.

Proses hukum terkait video ini sendiri masih berjalan di aparat penegak hukum yang berwenang. Masyarakat diimbau menunggu hasil resmi dari proses tersebut sebelum mengambil kesimp**an. (NTBPost/red.)

Perwira Polri Asal NTB Brigjen Lalu Muhamad Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG |
02/07/2026

Perwira Polri Asal NTB Brigjen Lalu Muhamad Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG |

BerandaTERKINIPerwira Polri Asal NTB Brigjen Lalu Muhamad Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG Perwira Polri Asal NTB Brigjen Lalu Muhamad Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG NTBPOST.COM Kamis, Juli 02, 2026 0 A A Diduga kendalikan perusahaan fiktif untuk penjualan food tray dengan skema kickbackJAKARTA, NTB...

Kopassus Konvoi ke Mandalika, Gubernur Iqbal Lepas Langsung dari Pendopo
29/06/2026

Kopassus Konvoi ke Mandalika, Gubernur Iqbal Lepas Langsung dari Pendopo

BerandaTERKINIKopassus Konvoi ke Mandalika, Gubernur Iqbal Lepas Langsung dari Pendopo Kopassus Konvoi ke Mandalika, Gubernur Iqbal Lepas Langsung dari Pendopo NTBPOST.COM Senin, Juni 29, 2026 0 A A Latihan Sinkronisasi Pengamanan KEK Mandalika Libatkan Kendaraan Taktis dan Simulasi Skenario Darurat...

Address

Jalan Pertiwi Monjok Baru. Monjok Timur
Mataram
83122

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when NTBPost posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share