Kelompok Studi Kerakyatan

Kelompok Studi Kerakyatan Saatnya Rakyat Berjuang

Manajemen waktu antara diri sendiri, kampus, dan organisasi bukan sekadar soal membagi jam dalam sehari, tetapi tentang ...
22/05/2026

Manajemen waktu antara diri sendiri, kampus, dan organisasi bukan sekadar soal membagi jam dalam sehari, tetapi tentang bagaimana seseorang mampu menempatkan prioritas secara sadar dan konsisten. Dalam kehidupan mahasiswa, tiga hal ini seringkali berjalan bersamaan dan saling bertabrakan jika tidak diatur dengan baik.

Pada dasarnya, diri sendiri adalah pusat dari semua aktivitas. Artinya, kondisi fisik dan mental harus menjadi perhatian utama. Jika seseorang terlalu memaksakan diri tanpa istirahat yang cukup, maka produktivitas justru akan menurun. Oleh karena itu, menyediakan waktu untuk istirahat, refleksi, dan kebutuhan pribadi adalah bagian penting dari manajemen waktu, bukan sesuatu yang bisa diabaikan.

Di sisi lain, kampus merupakan tanggung jawab utama sebagai mahasiswa. Kewajiban seperti mengikuti perkuliahan, mengerjakan tugas, dan mempersiapkan ujian harus menjadi prioritas utama. Namun, aktif dalam organisasi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kepemimpinan, serta kemampuan sosial yang tidak selalu didapatkan di ruang kelas.

Keseimbangan antara kampus dan organisasi dapat dicapai dengan kemampuan mengatur skala prioritas. Ada waktu di mana akademik harus diutamakan, seperti saat ujian atau deadline tugas besar. Namun, ada juga momen di mana organisasi membutuhkan komitmen penuh, seperti saat mengadakan kegiatan atau agenda penting. Di sinilah pentingnya fleksibilitas dan komunikasi, baik dengan dosen maupun sesama anggota organisasi.

Manajemen waktu yang baik juga ditandai dengan disiplin dan konsistensi. Membuat jadwal harian atau mingguan bisa menjadi langkah sederhana namun efektif untuk menghindari penumpukan pekerjaan. Selain itu, kemampuan untuk mengatakan “tidak” terhadap hal-hal yang kurang penting juga menjadi bagian dari pengelolaan waktu yang matang.

Pada akhirnya, manajemen waktu bukan hanya tentang menjadi sibuk, tetapi tentang menjadi terarah. Mahasiswa yang mampu mengelola waktunya dengan baik tidak hanya akan berhasil secara akademik, tetapi juga berkembang secara pribadi dan sosial. Dengan keseimbangan yang tepat, kampus dan organisasi bukanlah beban, melainkan dua ruang belajar yang saling melengkapi dalam proses pembentukan diri.

Pernyataan bahwa organisasi adalah penghambat dalam proses perkuliahan tidak sepenuhnya tepat. Pandangan tersebut cender...
18/05/2026

Pernyataan bahwa organisasi adalah penghambat dalam proses perkuliahan tidak sepenuhnya tepat.

Pandangan tersebut cenderung melihat organisasi hanya dari sisi negatif, tanpa mempertimbangkan bagaimana peran organisasi justru dapat mendukung perkembangan mahasiswa secara menyeluruh.

Pada kenyataannya, organisasi bukanlah penghambat, melainkan wadah pembelajaran di luar kelas yang melengkapi proses akademik. Melalui organisasi, mahasiswa belajar mengatur waktu, bertanggung jawab terhadap tugas, serta meningkatkan kemampuan komunikasi dan kerja sama tim.

Keterampilan-keterampilan ini sangat penting dan sering kali tidak diajarkan secara mendalam dalam perkuliahan formal.

Selain itu, keterlibatan dalam organisasi juga dapat meningkatkan kedisiplinan. Mahasiswa yang aktif berorganisasi dituntut untuk mampu membagi waktu antara kegiatan akademik dan non-akademik. Jika dijalankan dengan baik, hal ini justru melatih manajemen waktu yang lebih efektif, bukan sebaliknya.

Lebih jauh, organisasi juga menjadi ruang untuk membangun jaringan (networking) yang luas. Relasi yang terjalin selama berorganisasi dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dalam dunia kerja maupun dalam kehidupan sosial. Tidak sedikit peluang magang, pekerjaan, bahkan kolaborasi lahir dari koneksi yang dibangun di dalam organisasi.

Di sisi lain, organisasi juga melatih kepemimpinan dan kemampuan mengambil keputusan. Mahasiswa belajar menghadapi dinamika, menyelesaikan konflik, serta berpikir kritis terhadap berbagai persoalan. Hal ini menjadikan mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga matang secara emosional dan sosial.

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa organisasi bisa menjadi penghambat jika dijalani secara berlebihan tanpa memperhatikan prioritas utama sebagai mahasiswa. Namun, hal tersebut kembali pada individu masing-masing, bukan pada organisasinya itu sendiri. Kunci utamanya terletak pada keseimbangan antara tanggung jawab akademik dan aktivitas organisasi.

Dengan demikian, organisasi tidak dapat secara langsung dianggap sebagai penghambat dalam proses perkuliahan. Sebaliknya, organisasi merupakan sarana pengembangan diri yang dapat mendukung keberhasilan akademik jika dikelola dengan bijak dan seimbang. Oleh karena itu, mahasiswa seharusnya tidak menjauhi organisasi, melainkan memanfaatkannya sebagai ruang belajar yang mampu membentuk karakter, keterampilan, dan kesiapan menghadapi dunia nyata.

KSK (KELOMPOK STUDI KERAKYATAN)
08/04/2026

KSK (KELOMPOK STUDI KERAKYATAN)

Ditengah proses jalannya persidangan terhadap enam orang yang ditahan pasca demonstrasi 30 Agustus 2025. Massa aksi meny...
26/11/2025

Ditengah proses jalannya persidangan terhadap enam orang yang ditahan pasca demonstrasi 30 Agustus 2025. Massa aksi menyampaikan bebaskan kawan kami tanpa sarat, dan mengecam keras terhadap dugaan tindakan pembungkaman gerakan masyarakat sipil yang mereka nilai semakin meningkat sejak rangkaian aksi demonstrasi berlangsung pada Agustus 2025.

Dalam pernyataan resminya, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB menuding aparat penegak hukum melakukan kriminalisasi terhadap aktivis yang terlibat dalam aksi menolak berbagai kebijakan pemerintah serta menuntut penegakan hak-hak demokratis.

Aksi massa yang digelar pada 27 Agustus 2025 di Gedung DPRD NTB menjadi salah satu titik yang memicu sorotan publik. Demonstrasi tersebut dihadiri ratusan peserta dari organisasi mahasiswa, kelompok masyarakat sipil, dan sejumlah elemen pergerakan.

Merespon peristiwa tersebut, berbagai organisasi kembali menggelar aksi lanjutan pada 30 Agustus 2025, termasuk di Kantor Polda NTB dan Kantor DPRD NTB. Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB menilai, bahwa aparat tidak memberikan ruang dialog yang memadai, bahkan justru meningkatkan tindakan represif.

Dalam pernyataan yang disampaikan secara tertulis, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB menyebut bahwa aparat melakukan penangkapan terhadap sejumlah peserta aksi yang dianggap terlibat dalam rangkaian demonstrasi tersebut. Mereka menilai proses penegakan hukum dilakukan tanpa didukung bukti awal yang kuat dan berpotensi mencederai prinsip-prinsip keadilan.

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB mencatat terdapat enam orang yang telah dikenakan proses hukum, yakni:

1.Lalu Ahmad Awwabin Hadian (Asal Lombok Barat, Mahasiswa Unram)
2.Ajru Najma Taesir ( Asal Kot.Mataram, Mahasiswa UIN Mataram)
3.Lalu Aji Sanjaya Putra ( Asal Lombok Barat, Alumni TA 2025 UIN Mataram)
4.Ferry Adrian ( Asal Lombok Barat, Lulusan SMK/Buruh
5.Muhammad ( Asal Dompu, Alumni TA 2025 UMMAT)
6.Muhammad Iqbal ( Asal Dompu, Mahasiswa UMMAT)

Menurut Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB, keenam nama tersebut merupakan peserta aksi yang dikategorikan sebagai pihak yang dikriminalisasi akibat menyuarakan pendapat di muka umum.

Aliansi menegaskan bahwa tindakan aparat penegak hukum tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Mereka menyatakan bahwa kriminalisasi terhadap demonstran tidak hanya melanggar kebebasan berekspresi, tetapi juga menimbulkan ketakutan yang dapat membatasi ruang gerak masyarakat sipil secara umum.

Dalam tuntutannya, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB meminta:

1.Pembebasan seluruh aktivis yang ditahan tanpa syarat.

2.Penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil.

3.Pelaksanaan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia agar lembaga tersebut kembali menjalankan fungsi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB juga menyampaikan bahwa mereka akan terus melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan apabila tidak terdapat langkah konkret dari aparat maupun pemerintah daerah dalam memenuhi tuntutan tersebut. Mereka menegaskan bahwa perjuangan menegakkan hak-hak demokratis masyarakat NTB akan tetap dilakukan secara konstitusional

Diteruskan dari Rakyat Miskin dan Tertindas Mataram  Aksi akan berlangsung besok: Rabu, 28 Juli 2021.Alerta! Alerta! Rak...
27/07/2021

Diteruskan dari Rakyat Miskin dan Tertindas Mataram

Aksi akan berlangsung besok: Rabu, 28 Juli 2021.

Alerta! Alerta! Rakyat Miskin dan Mahasiswa NTB Memanggil

“…Oh! Andai aku bisa, dan bila aku dapat mencapai telinga bangsa ini. Aku akan pada hari ini, menumpahkan olok-olok yang menggigit, mempersalahkan dengan sekuat-kuatnya, mengucapkan sarkasme yang membuat malu, dan teguran yang tegas. Karena bukan cahaya yang diperlukan, namun api; bukan hujan rintik-rintik, namun guntur. Kita memerlukan badai, angin topan, dan gempa bumi. Perasaan bangsa ini harus digerakkan; kepekaan bangsa harus dibangkitkan; kepantasan bangsa harus diusik; kemunafikkan bangsa harus disingkap….” (Mumia Abu Jamal; Memberangus Keadilan)

ATAS NAMA KAUM MISKIN DAN TERTINDAS; SALAM PEMBEBASAN NASIONAL!

Sengaja kami membuka tulisan dengan tabik seperti itu: salam yang bukan sekedar memberitahu di mana posisi dan keberpihakan kami, melainkan p**a menegaskan apa yang diperjuangkan kini. Tumbuh di bawah sistem yang mengejar laba sebesar-besarnya yang ditambah dengan mewabahnya corona sebagai pandemi; kami menginsyafi bagaimana mayoritas penduduk negeri ini tersiksa dan menyeringai: buruh dirumahkan atau di-PHK; masyarakat adat, petani dan nelayan dirampas atau dicemari lahan sumber penghidupannya; pedagang kecil, pemulung, dan pengemis digusur dan dirazia; perempuan dan kelompok minoritas dilecehkan dan didikriminasi; pelajar, mahasiswa, dan pemuda dibebani ongkos pelajaran tinggi-tinggi; dan bangsa tertindas terus-menerus dieksploitasi dan direpresi di beragam lini.

Dalam lukisan getir itulah kami tidak hanya mengakui posisi sebagai bagian dari kaum yang sedang dimiskinkan dan ditindas. Melainkan p**a menyapa semua korban yang senasib dengan membumbungkan harapan untuk bebas. Hanya pembebasan yang diupayakan bukan melalui perjuangan sendiri-sendiri, namun bersama semua rakyat miskin dan tertindas. Kami tidak ingin menjadi pembebas siapa-siapa di negeri ini, tapi menyerukan kepada siapa pun yang sedang terbelenggu penindasan untuk bangkit melawan dan membebaskan dirinya sendiri.

Kami yakin: di tengah terjangan corona maka seabrek rakyat miskin dan tertindas pasti berkemampuan melihat dan merasakan bagaimana rapuh dan dekadennya tatanan kapitalisme. Pengejaran untung tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan telah lama menimbulkan musibah. Bahkan dikejarnya keuntungan oleh segelintir kalangan sudah terbukti mengorbankan sebanyak mungkin kelas pekerja di mana-mana. Memang dalam It Was The Virus That Did It, Michael Robert menjelaskan bahwa mewabahnya corona akan mengguncang ekonomi dunia lebih dari apa yang berlangsung sebelumnya:

“Sebelum pandemi ini, ekonomi kapitalis utama di negara maju ataupun berkembang telah melambat hingga berhenti. Beberapa mengalami kontraksi di output nasional dan investasi dan banyak yang berada di tepi jurang. Selain itu profitabilitas kapital rendah dan kondisi keuntungan global paling baik adalah statis. Perdagangan dan investasi global dalam kondisi menurun bukan meningkat. Harga minyak dunia menurun bukan meningkat dan imbas pandemi pertama kali terjadi di rantai suplai bukan di pasar finansial yang tidak stabil. Pandemi ini mengakibatkan gangguan pada produksi, perdagangan dan investasi yang kemudian mengakibatkan pendapatan menurun dan daya beli runtuh. Kita akan melihat resesi besar dalam waktu-waktu ke depan.”

Di sisi lain Organisasi Buruh Internasional (ILO) memperkirakan bahwa setengah dari rakyat-pekerja dunia beresiko mengalami kehilangan lapangan penghidupan. Bahkan lembaga ini telah mencatat ada sekitar 1,6 miliar buruh informal mengalami penurunan 60 persen pendapatan sewaktu Desember 2019-Januari 2020. Sementara akhir 2019 jumlah pop**asi dunia sebesar 7,73 miliar jiwa dengan angka penganggurannya mencapai 604,9 juta jiwa. Lalu sepanjang 2020, jumlah pengangguran baru hampir menyentuh angka 200 juta jiwa. Dan sampai 2022 nanti, ILO bahkan memprediksi jumlah pekerja-pekerja yang diputus kerjanya akan terus bertambah—2020-2022 dapat melebihi 205 juta jiwa.

Hanya berlimpahnya pengangguran itu tidak boleh ditimpahkan kepada corona. Mewabahnya virus justru membuat kita mengerti bagaimana rusaknya sistem ekonomi kapitalisme. Terus diadopsinya teknik-teknik produksi mutakhir bukan sebatas mendorong produktifitas dan efisiensifitas, melainkan p**a meningkatkan eksploitasi terhadap kelas pekerja: melipatgandakan beban kerja atau memperpanjang jam kerja dan mengurangi kesempatan reproduksi tanpa menaikan upah mencabut pesangon, memotong gaji hingga mendorong pemutusan kerja. Kehilangan pekerjaan bukan saja membuat rakyat-pekerja menganggur, tapi lebih-lebih membawa-serta ancaman kematian. Itulah mengapa Organisasi Pangan dan Pertanian PBB sampai memuat laporan mencengangkan: semenjak pandemi corona dan pengangguran merajalela sudah tercatat 260 juta jiwa mengalami lapar mengerikan. Sementara dalam Skenario PBB bahkan memperkirakan bakal muncul 35 negara dengan tumpukan kasus kelaparan di masa depan.

Dengan menghadapi keadaan ini sudah tidak mengkin berharap dari pertolongan kebijaksanaan-kebijksanaan pemerintahan. Karena sudah banyak bukti memperlihatkan bahwa kelas penguasa mendekati kita dengan seabrek kebijakan yang memiskinkan dan menambah onggokan penindasan. Selama pandemi, kami yakin: semua rakyat miskin dan tertindas bukan hanya mengalami pengangguran, kelaparan, dan ancaman kematian karena krisis kapitalisme—melainkan p**a terancam keselamatannya oleh jangkitan wabah dan pengerahan aparatus represif negara. Tiada terbendungnya persebaran wabah tak menandakan kedigdayaan virus, tapi lebih-lebih krisis medis—yang dialami banyak negara kapitalis—dalam menanganinya. Persis yang dijelaskan oleh Rob Wallace lewat Matinya Epidemiolog; Ekspansi Modal dan Asal-Usul Covid-19 (2020):

“Covid-19, penyakit yang disebabkan oleh virus corona Sars-CoV-2, virus sindrom pernafasan akut berat kedua sejak 2002, kini secara resmi menjadi pandemic. Sejak akhir Maret, keseluruhan kota berusaha melindungi tempatnya, dan satu per satu rumah sakit mengalami kemacetan medis karena gelombang pasien yang terus berdatangan…. Kegagalan ini sebenarnya telah terprogram beberapa dasawarsa lalu ketika kepentingan persama dari kesehatan masyarakat secara bersama-sama diabaikan dan dimonetisasi. Sebuah negara yang dikuasai oleh aturan tata epidemiologi yang individual, tepat waktu-tepat guna—benar-benar sebuah kontradiksi—dengan tempat tidur dan peralatan rumah sakit kita yang hampir tidak cukup untuk operasional normal, sehingga tidak mungkin kini untuk mengumpulkan sumber daya yang diperlukan untuk mengatasi pandemi yang muncul dari Tiongkok itu…. Secara sadar maupun tidak, proyeksi yang dihasilkan menetapkan jaminan kesehatan untuk semua orang di tempat kedua, termasuk ribuan orang yang paling rentan yang akan tercabut nyawanya jika suatu negara beralih antara kepentingan pengendalian penyakit dan kepentingan ekonomi.”

Beralihnya pemerintah dari kepentingan pengendalian penyakit menuju ekonomi itulah yang meledakkan krisis medis di tengah wabah. Berdiri di atas lantai kapitalisme, maka banyak negara yang mematut keyakinan pongah: corona merupakan virus biasa dan upaya serius dalam menaggulanginya membuang-buang biaya hingga menurunkan target pertumbuhan ekonomi saja. Inilah mengapa sejak virus menerjang banyak negara yang menganggapnya sebagai persoalann sepele. Daripada memproduksi kebutuhan ventilator dan alat pelindun diri serta memperioritaskan alat-alat medis ke kaum miskin dan tertindas yang rentan terkena corona; kelas penguasa justru mengumpulkan semua sumber daya kekuasaannya untuk melindungi kepemilikannya.

Itulah mengapa rakyat miskin dan tertindas ditelantarkan di tengah-tengah ancaman wabah. Ketimbang melindungi mereka; pemerintah justru menolong pengusaha. Di Amerika, pemerintah menjual surat utang kepada Bank Sentral Eropa yang kemudian mengumumkan program 750 miliar Euro untuk membelinya. Dari modal inilah negara imperialis itu menjamin semua kerugian yang dialami oleh sektor privat: mengalokasikan 4-6 dolar AS bagi kawanan kapitalis dalam bentuk jaminan utang, paket stimulus, dan metode lainnya. Lewat kebijakan inilah kekayaan publik mengalir deras ke tangan investor serta perusahaan-perusahaan swasta. Sementara di Indonesia, hal serupa juga berlangsung begitu rupa: rezim bajingan memandang virus bukan sebagai bahaya besar bagi kaum papa dan lemah, melainkan angin subur dalam bidang perekonomian dan pariwisata: menunda pembayaran pajak pelbagai industri senilai 12 miliar, mengambil pasar produk yang sebelumnya impor dari Tiongkok, hingga menyulap negeri ini jadi tempat wisata bagi turis yang batal ke Cina dengan mengeluarkan 72 miliar untuk menyewa buzzer pariwisata segala.

Sadar kalau negara abai terhadap keselamatan warganya, maka kaum miskin dan tertindas menjadi elemen utama yang tidak percaya terhadap pemerintah. Ketidakpercayaan terhadap kekuasaan meluap ke banyak negara. Saat corona mulai mewabah kelas penguasa soalnya sama sekali tidak memperkuat tenaga dan kebutuhan medis. Bahkan mereka membatasi akses dan arus informasi tentang keberadaan virus. Pembatasan yang dilakukan akhirnya bukan malah mengatasi mewabahnya corona, melainkan menampilkan negara dengan wajah despostis. Pembatasan akan informasi akhirnya menyulut berdarnya rumor dan lahirnya beragam teori konspirasi. Inilah yang membuat banyak orang tidak percaya dengan kebenaran penyakit itu. Dalam Panik; Covid-19 Mengguncang Dunia (2020), Slavoj Zizek menuliskannya begitu:

“…Otoritas Cina semakin sering menggunakan prosedur tertentu: seseorang (seorang aktivis ekologi, seorang mahasiswa Marxis, kepala Interpol, seorang pengkhotbah agama, penerbit Hong Kong, bahkan seorang aktivis film populer) menghilang begitu saja selama beberapa minggu…. [mereka semua berusaha dibungkam karena mengeritik dan memprotes kekuasaan.] Argumen utama yang menentang gagasan bahwa negara harus mengendalikan desas-desus untuk mengendalikan kepanikan adalah bahwa kontrol ini sendiri menyebarkan ketidakpercayaan dan dengan demikian menciptakan lebih banyak teori konspirasi….”

Hanya setelah corona melumpuhkan teritorialnya saja Pemerintah Cina membuka informasi tentang virus dan bekerja keras mengatasinya. Terutama dengan menin gkatkan tenaga dan kebutuhan medis, serta menasionalisasi rumah sakit dan fasilitas-fasilitas swasta untuk pengobatan semua warga. Walau mereka telah berhasil mengatasinya tetapi sampai sekarang Covid-19 kebacut menjalar ke mana-mana. Sampai Maret 2021, Universitas Johns Hopkins mendata: 3 juta lebih warga dunia telah merenggang nyawa. Sementara penanggulangan pandemi terus-menerus diprioritaskan pemerintah bukan dengan pendekatan medis tapi militeris. Pembatasan, pembungkaman, dan aneka ragam kekerasan dipancang sebagai solusi menanggulangi virus. Negara-negara itu sepertinya tidak mau mengambil pelajaran dari Cina: Dengan pendekatan militeristik maka bukan virus yang diberantas melainkan elemen-elemen pro-demokrasi dan rakyat-rakyat yang kritis.

Keterlibatan aparat dalam penanganan corona justru memungkas hak warga untuk bebas. Kajian V-Dem Institute Swedia: sejak 2020 terdapat 48 negara mengendap resiko tinggi akan kemunduran demokrasi, sedangkan 34 beresiko sedang, dan 47 resikonya tergolong rendah. Indikatornya beragam; walau termasuk culasnya peran legislatif, propaganda busuk media borjuis, dan dilemahkannya kemampuan pengawasan terhadap eksekuif pandir—tapi yang utama adalah brutalitas polisi dan tentara. Mungkin itulah mengapa indeks demokrasi di negeri bahkan merosot mendekati 6.0 poin. Di tengah letusan wabah, seabrek negara ini telah mengerahkan aparatus represifnya bukan untuk mengatasi corona, melainkan memberi siksaan terhadap rakyat miskin dan tertindas. Orang-orang papa dan lemah akhirnya menjadi korban utama yang dikontrol, diatur, hingga dibanduli sanksi apa saja. Dengan terus-menerus menggencarkan pembatasan kekuasaan sepertinya tidak menghiraukan apa yang diingatkan Arthur G. Gish:

“Anda tidak dapat membangun apapun dengan senjata. Anda tidak dapat membesarkan anak dengan senjata. Anda tidak dapat merawat orang sakit dengan senjata. Apa yang dapat dilakukan dengan senjata? Senjata jelas tidak dapat memberikan rasa aman maupun perdamaian dan kebebasan. Para tentara itu memiliki senjata, tapi mereka tidak merasa bebas maupun aman.”

Sejak corona menerjang sampai sekarang; negara sudah menerjunkan sebanyak 340 ribu polisi dan tentara. Kini pendekatan-pendekatan otoritarianistik selama pandemi telah meruntuhkan kepercayaan kaum miskin dan tertindas terhadap pemerintah. Rakyat saat wabah bukan malah dipenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok dan dijamin hak-haknya, melainkan dibodohi dengan seabrek aturan eksploitatif dan represif yang dikeluarkan kelas penguasa. Hari-hari ini kita dipermainkan kekuasaan dengan beragam kebijakan bermasalah. Terutama Perppu No. 1/2020, Omnibus Law, Otsus Papua Jilid II, UU Minerba, dan pelemahan KPK. Bahkan kini untuk memastikan efektivitas kontrol terhadap warga mereka membuat beragam aturan pembatasan: beragam jenis PSBB hingga aneka ragam PPKM.

Pembatasan-pembatasan sosial ini memangkas banyak aktivitas kaum miskin dan tertindas: pelajar dan mahasiswa tidak diijinkan kuliah offline; rakyat-pekerja dirumahkan tanpa ada jaminan bagi keluarganya beroleh pemenuhan kebutuhan pokok, kesehatan dan pendidikan gratis; dan kerap kali gerakan-gerakan mahasiswa-mahasiswa Papua diteror, diintimidasi, direpresi, hingga dibubarkan paksa dengan acungan senjata. Sementara tidak pernah kebuasan itu menyasar kelas penguasa. Berdiri di atas SE Menperin No.4/2000, Kementerian Perindustrian dengan bangga memberi jaminan kepada pengusaha untuk bebas mengoperasikan pabrik-pabriknya hingga ke daerah-daerah yang sudah diberlakukan PSBB maupun PPKM. Dalam kondisi inilah ketimpangan semakin membumbung. Sampai Desember 2020, angka penduduk miskin di negeri ini mendekati 30 juta jiwa. Sementara jumlah bajingan dengan kekayaan lebih dari 100 juta dolar AS cuma 417 kepala:

Bahkan dalam versi Forbes (2021), dari golongan orang-orang kaya semasa pandemi tercatat p**a sepuluh bangsat terkaya Indonesia: (1) R. Budi Hartono (USD 20,5 miliar); (2) Michael Hartono (USD 19,7 miliar); (3) Prajogo Pangestu (USD 6,5 miliar); (4) Chairul Tanjung USD 4,8 miliar); (5) Tahir dan keluarga (USD 3,5 miliar); (6) Eddy K. Sariatmaja (USD 3 miliar); (7) Jerry Ng (USD 2,5 miliar); (8) Theodore Rachmat (USD 1,7 miliar); (9) Mochtar Riady dan keluarga (USD 1,7 miliar); dan (10) Djoko Susanto (USD 1,7 miliar). Semua mereka adalah pebisnis. Spesies-spesies ini memiliki banyak saham di aneka bisnis: supermarket, perbankan, media dan teknologi, petrokimia, rokok, dan pelbagai usaha yang belum terverifikasi. Di versi Republika—yang dapat disejajarkan dengan sepuluh konglomerat tadi—terdapat p**a orang-orang terkaya lainnya, namun berbisnis di bidang pertambangan dan menjadi dalang kerusakan lingkungan: (1) Pendiri Bayan Resources, Low Tuck Kwong (Rp 35,1 triliun); (2) Pemilik Adargo Energy, Garibaldi Tohir (Rp 23,4 triliun); Pemilik Bumitama Agri, Lim Hariyanto Wijaya Sarwono (Rp 12,8 triliun); (4) Pemilik Persada Kapital Investama, Arini Subianto (Rp 9,3 triliun); dan (5) Pemilik Saratoga Capital, Edwin Soeryajaya (Rp 9,2 triliun).

Menghadapi kenyataan inilah Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat (AMR-NTB) memproklamirkan diri akan melancarkan aksi. Besok (28/7), aliansi ini merencanakan digelarnya demonstrasi. Tajuknya jelas sangat demokratis: ‘Bangun Persatuan Gerakan Rakyat, Tolak PPKM, dan Wujudkan Demokrasi Sejati’. Kami sadar bahwa gerakan—yang di mana kami ikut tergabung di dalamnya—itu terbentuk atas dasar keresahan yang serupa terhadap kekuasaan yang selalu menempatkan rakyat sebagai korban. Apalagi situasi lokal kita sekarang persis kesuraman yang kaum miskin dan tertindas di tingkat nasional dan internasional: pembatasan, kemiskinan dan ketimpangan.

Sejak berlangsungnya pandemi, di NTB saja tercatat: 3.114 pekerja dirumahkan, 541 dikurangi jam kerja dan gajinya, dan 598 sudah di-PHK secara sepihak. Sementara sepanjag 2021: jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja balik ke NTB mencapai 13.541. Nasib PMI di sini serupa dengan pekerja lainnya: dirumahkan atau diberhenti kerjakan hingga menganggur sementara atau selamanya. Di satukan dengan penduduk-penduduk lainnya, Data BPS NTB mencatat: sampai sekarang terdapat 455.560 jiwa yang menganggur dan terisolir di rumah. Sementara rakyat yang ditemukan bekerja kebanyak yang menjadi pedagang kecil. Hanya selama mewabahnya corona keberadaannya semakin terancam: 4.260 PKL yang menjual kuliner omzetnya menurun dari Rp 1,5-7 juta menjadi Rp 500-900 ribu. Penurunan pendapatan ini bukan semata karena PPKM, melainkan p**a Surat Perintah Polresta Mataram yang melarang atau merazia siapa-siapa yang berjualan di beberapa wilayah kota: Monumen Mataram Metro dan sebagainya.

Di NTB, sampai sekarang pembatasan-pembatasan terhadap para kaum papa dan lemah menjadi salah satu variabel yang menyebabkan kontraksi ekonomi daerah sebesar 3,03% (yoy). Selama PSSB hingga PPKM diberlakukan konsumsi rumah tangga mereka mengalami kemerosotan. Itulah mengapa Garis Kemiskinan Makanan menjadi salah satu faktor dominan yang mendorong ledakan kemiskinan. Pada Maret 2021, jumlah penduduk miskin di provinsi ini mencapai 74.666 orang. Sementara jumlah orang-orang terkaya hanyalah sembilan belas saja—mereka merupakan bupati, wakil bupati, walikota, dakil walikota, wakil rarkyat, hingga gubernur: (1) Bambang M. Yasin: Rp 64,441 miliar; (2) Sumiatun: Rp 29,537 miliar; (3) Sitti Rohmi: Rp 29,537 miliar: (4) Mohan Roliskana: Rp 20,276 miliar; (5) IDP: 13,531 miliar; (6) Rumaksi: Rp 13,251 miliar; (7) Pathul Bahri: Rp 10,994 miliar; (8) Mohammad Anshori: Rp 9,862 miliar; (9) Sukiman Azmy: Rp 7,907 miliar; (10) Zulkieflimansyah: Rp 5,860 miliar; (11) Ahyar Abduh: Rp 4,757 miliar; (12) Isvi Rupaeda: Rp 4,479 miliar; (13) Fauzan Khalid: Rp 4,348 miliar; (14) Musyafirin: Rp 3,898 miliar; (15) M. Lutfi: Rp 3,768 miliar; (16) Dahlan M. Noer: Rp 3,492 miliar; (17) Sarifuddin: Rp 2,947 miliar; (18) Najmul Akhyar: Rp 2,841 miliar; dan (19) Huhaili: Rp 2,813 miliar.

“Rakyat minta bukti. Rakyat sudah cukup ditipu dan sudah lebih dari cukup dijadikan korban. Pemberontakan rakyat Indonesia ialah pemberontakan politik radikal dan revolusioner. Basmi semua bunglon masyarakat!”

Medan Perjuangan Kelas, 27 Juli 2021

Panjang Umur Politik Rakyat Miskin!

RAKYAT MISKIN MEMANGGIL!Diteruskan dari Koran Rakyat Miskin dan Oi Melawan "Tidak cukup, jika kita hanya sekedar menafsi...
22/07/2021

RAKYAT MISKIN MEMANGGIL!

Diteruskan dari Koran Rakyat Miskin dan Oi Melawan

"Tidak cukup, jika kita hanya sekedar menafsirkan bentuk sistem masyarakat dunia. Namun, kita perlu merubahnya kebentuk yang lebih adil"

Saat ini, situasi Rakyat Miskin Indonesia sedang diperhadapkan dengan kekerasan dan teror dari Aparat Militer. Segala aktivitas mereka dalam mempertahankan hidup ditengah PPKM secara sepihak oleh Pemerintah Borjuis Nasional, dibubar paksa oleh Aparat Militer dengan dalih memutus penyebaran covid-19. Sedangkan kebutuhan hidup layak bagi rakyat miskin tidak dipenuhi oleh Pemerintah Negara Indonesia, jadi percuma saja disahkan konstitusi dan regulasi yang menekan Pemerintah Pusat untuk menjamin pemenuhan kebutuhan hidup untuk rakyat miskin dan kebebasan mereka untuk mengembangkan ekonomi secara mandiri.

Sampai dengan saat ini, peran rakyat miskin sangatlah kurang dalam memperbaiki demokrasi di Indonesia. Posisi partai politik borjuis nasional tak pernah benar-benar memperjuangkan hak rakyat miskin, buruh, dan tani hamba. Setelah mereka memenangkan kontes (Demokrasi Liberal) pemilu, kondisi rayat tidak akan diperdulikan lagi. Karena, tujuan awal mereka dalam mengusung calon kedalam pemilu yaitu untuk menguasai negara dan menjual aset negara kepada investor asing. Sehingga, mereka selalu kesampingkan kebutuhan dan kehidupan rakyat miskin.

Maka, rakyat miskin kota, pelajar, mahasiswa dan individu merdeka dibeberapa kota seperti Jakarta, Tanggerang, Bekasi, Bogor, Brebes, Indramayu, Semarang, Solo, Sukoharjo, Kudus, Kediri, Surabaya, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Kendari dan Padang menyerukan aksi serentak secara nasional kepada seluruh rakyat miskin diberbagai wilayah kota dan desa untuk bersama-sama bangun dari kondisi keterpurukan, karena Pemerintah Indonesia telah lalai dalam menjalankan tugas yang telah dipercayakan oleh rakyat untuk mewujudkan keadilan sosial dan pemenuhan kebutuhan yang layak ditengah praktek PPKM yang dipenuhi dengan kekerasan oleh aparat militer terhadap pedagang kaki lima, pasar tradisional, pasar lokal, dan UMKM lainnya.

Sudah waktunya rakyat miskin menentukan nasibnya sendiri sebagai manusia yang harus mempertahankan hidup, karena sudah terlalu lama diabaikan oleh Pemerintah Indonesia dibawah Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf. Berhentilah untuk menitipkan nasib kepada elit borjuis, pejabat, militer dan orang asing. Aksi protes merupakan suatu hal yang dilindungi oleh UUD dan bagian dari Hak Asasi Manusia, agar kebijakan Pemerintah Indonesia dapat diarahkan untuk mewujudkan keadilan bagi semua orang dan kesejahteraan dapat di nikmati oleh semua rakyat tanpa terkecuali. Jika hanya sekedar mengharapkan kebaikan hati dari Pemerintah dibawah kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, tentu tidak akan pernah diberikan begitu saja tanpa ada tindakan riil dari rakyat sendiri secara paksa lewat aksi protes.

Sudah terlalu banyak kelurga kita, bangsa kita dan rakyat miskin yang mati karena mempertahankan tanah, mempertahankan pekerjaan, dan mempertahankan hidup. Apakah ingin menunggu negara ini hancur baru kita angkat bicara? Ayo! Waktunya kita angkat bicara.

Medan Juang, 23 Juli 2021

Address

Mataram

Telephone

+6282312154886

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kelompok Studi Kerakyatan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share