
29/07/2025
Sebanyak 16 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram diduga melakukan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dengan tujuan Australia. Mereka diamankan di salah satu perumahan wilayah Lombok Barat pada 24 Juli 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Mirza Akbar, menjelaskan dari informasi awal yang disampaikan ke Imigrasi Mataram terdapat sindikat TPPM yang menampung 8 orang WN Bangladesh di sebuah rumah di Lombok Barat (Lobar). Setelah dilakukan pengawasan lebih lanjut sekitar 1 minggu, didapatkan informasi bahwa terdapat 3 rumah menjadi lokasi penampungan WN Bangladesh tersebut.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, dari 16 WN Bangladesh yang diamankan, diduga terdapat seorang WN Bangladesh yang menjadi pemimpin sindikat berinisial SJ (33),” ujarnya, Senin (28/7). Lebih lanjut, 9 lainnya sebagai agen yang mengumpulkan WN Bangladesh untuk diberangkatkan. Sedangkan 6 orang lainnya adalah korban yang dikuras habis uangnya oleh para para agen dan bos dari sindikat ini dengan iming-iming akan diberangkatkan ke Australia.
“Jadi dari 16 orang, ada 10 orang memiliki paspor dan 5 orang tidak memiliki paspor ataupun dokumen lainnya. Kita lihat ada beberapa barang bukti, 10 paspor berikut dengan alat komunikasi, buku tabungan, atm, dompet, mobil dan lain-lain. Untuk selanjutnya kami masih dalam pendalaman,” jelasnya.
Lebih lanjut, dari 16 orang yang diamankan setelah dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen, 10 diantaranya memiliki paspor dan 5 orang tidak memiliki dokumen, baik itu paspor maupun dokumen lainnya. Sedangkan untuk 1 orang lainnya memiliki izin tinggal dan istrinya merupakan warga negeri Indonesia (WNI) dan dugaan kuat 1 orang ini yang mengkoordinir WN Bangladesh lainnya untuk datang ke Lombok dengan janji kerja di Australia.
“Jadi informasinya mereka 2 minggu sudah disini, mereka ke Lombok melalui jalur resmi (menggunakan kapal laut, Red) dan hanya diam di rumah (tidak beraktivitas diluar),” terangnya.
Selengkapnya di insidelombok.id