11/10/2024
Mengenai hal itu, FIFA memberikan penjelasan tentang Laws Of The Game musim 2024/2025 yang telah dirilis International Football Association Board (IFAB).
Tepatnya pada bagian The Duration of The Match (durasi pertandingan) halaman 83 nomor 7 poin 3 soal kelonggaran waktu yang sebelumnya terbuang.
Dalam poin itu dijelaskan bahwa wasit berhak memberikan toleransi pada setiap babak untuk semua waktu yang hilang pada babak tersebut akibat:
1. Substitusi/pergantian pemain
2. Penilaian dan/atau pemindahan pemain yang cedera
3. Membuang-buang waktu
4. Sanksi disiplin
5. Penghentian medis yang diizinkan oleh peraturan kompetisi, misalnya istirahat 'minum' (yang tidak boleh lebih dari satu menit) dan istirahat 'pendinginan' (sembilan puluh detik hingga tiga menit)
6. Penundaan yang berkaitan dengan 'pemeriksaan' dan 'peninjauan' VAR
7. Perayaan gol
8. Penyebab lainnya, termasuk penundaan signifikan terhadap dimulainya kembali (misalnya karena gangguan dari agen luar)
Berhubung dalam babak kedua laga tersebut diwarnai sejumlah insiden termasuk pengecekan VAR, pergantian pemain, hingga cedera membuat wasit dinyatakan berhak menambah waktu injury time.
Baca Juga : SEP Dorong Ponpes Bisa Lahirkan Santripreneur lewat Sekolah Bisnis Pesantren
"Wasit keempat menunjukkan waktu tambahan minimum yang diputuskan oleh wasit pada akhir menit terakhir setiap babak," tulis aturan FIFA bagian durasi pertandingan halaman 83 nomor 7 poin 3.
"Waktu tambahan dapat ditambah oleh wasit tetapi tidak dapat dikurangi. Wasit tidak boleh mengkompensasi kesalahan pencatatan waktu pada babak pertama dengan mengubah durasi babak kedua," tambahnya.
Sementara itu, pada bagian wasit halaman 65 tertulis bahwa wasit memiliki kewenangan penuh untuk menegakkan peraturan permainan yang berhubungan dengan pertandingan.
Sehingga dapat disimpulkan, gol Mohamed Marhoon untuk Bahrain di menit 90+9 ke gawang Maarten Paes sah secara aturan FIFA.
Sementara di sisi lain, PSSI kecewa dengan kepemimpinan wasit dan langsung mengambil langkah cepat untuk melakukan protes atas keputusan Ahmed Al Kaf.
“Ya kita kirim surat protes,” kata anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga dalam pernyataan tertulis, dikutip dari ANTARA.
“Kita sangat kecewa dengan kepemimpinan wasit. Seperti menambah waktu sampai Bahrain menciptakan gol,” tambahnya.