12/08/2026
Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Mencuat di DPR
JAKARTA – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan menghapus posisi calon wakil kepala daerah mencuat di DPR RI. Usulan tersebut muncul dalam pembahasan Komisi II DPR bersama pemerintah dan sejumlah kepala daerah.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menjadi salah satu pihak yang mengusulkan agar Pilkada ke depan cukup memilih kepala daerah. Sementara posisi wakil kepala daerah nantinya ditunjuk oleh kepala daerah terpilih.
Usulan itu disampaikan Khozin dalam rapat bersama Menteri Dalam Negeri pada 30 Juli 2026. Menurutnya, posisi wakil kepala daerah selama ini kerap tidak memiliki kewenangan yang jelas setelah pasangan terpilih menjalankan pemerintahan.
Khozin menilai, dalam sejumlah kasus, wakil kepala daerah justru hanya dimanfaatkan sebagai vote getter saat Pilkada. Setelah terpilih, pembagian tugas dan kewenangan antara kepala daerah dan wakilnya tidak selalu berjalan harmonis.
“Pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah,” demikian gagasan yang disampaikan Khozin.
Ia juga menilai persoalan hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan persoalan sistem. Dalam praktiknya, tidak sedikit pasangan kepala daerah yang mengalami ketidakharmonisan setelah memenangkan Pilkada.
Sejumlah Fraksi Mulai Merespons
Wacana tersebut kemudian mendapat tanggapan dari sejumlah anggota DPR. Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengakui gagasan Pilkada tanpa wakil mulai menjadi pembicaraan lintas fraksi.
Namun, ia menilai usulan tersebut perlu dikaji secara matang, terutama terkait efektivitas pemerintahan daerah dan mekanisme penggantian apabila kepala daerah berhalangan menjalankan tugas.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Bey, melihat kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap memiliki fungsi kolaboratif dalam menjalankan pemerintahan.
Menurutnya, pasangan kepala daerah selama ini terbentuk melalui proses politik dan koalisi yang mempertimbangkan berbagai modal, mulai dari modal sosial, politik hingga ekonomi. Karena itu, penghapusan posisi wakil kepala daerah dinilai perlu mempertimbangkan konsekuensi politik dan pemerintahan.
PDIP Tegas Menolak
Penolakan juga datang dari PDI Perjuangan. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan partainya tidak setuju dengan wacana Pilkada tanpa calon wakil kepala daerah.
Hasto mengatakan keberadaan kepala daerah dan wakilnya telah melekat dalam sistem pemerintahan daerah. Menurutnya, persoalan yang muncul selama ini lebih berkaitan dengan bagaimana calon kepala daerah dipersiapkan serta tingginya biaya politik, bukan semata-mata keberadaan wakil kepala daerah.
Ia juga menilai posisi wakil tetap dibutuhkan untuk menghadapi kondisi tertentu, termasuk ketika kepala daerah berhalangan menjalankan tugas.
Dengan demikian, wacana Pilkada tanpa wakil kepala daerah saat ini masih sebatas usulan dan diskursus politik, belum menjadi keputusan perubahan sistem Pilkada. Pembahasan lebih lanjut diperlukan sebelum gagasan tersebut dapat dituangkan dalam perubahan regulasi.