Makkah Madinah Haramain

Makkah Madinah Haramain Bergembiralah ktka km punya mimpi ingin ke TANAH SUCI krn itu adalah bukti KEIMANAN 🕋🕌

Indonesia Kembali Jadi Negara dengan Kuota Haji Terbanyak di Dunia 2025Setiap tahun, jutaan umat Islam di seluruh dunia ...
05/11/2025

Indonesia Kembali Jadi Negara dengan Kuota Haji Terbanyak di Dunia 2025

Setiap tahun, jutaan umat Islam di seluruh dunia menanti kesempatan menunaikan ibadah haji. Untuk menjaga keteraturan dan kenyamanan pelaksanaan haji, Pemerintah Arab Saudi menetapkan sistem kuota haji internasional yang disesuaikan dengan jumlah populasi muslim, faktor diplomatik, serta kesiapan logistik masing-masing negara.

Tahun 2025 menjadi momen istimewa bagi Indonesia. Berdasarkan data terbaru, Indonesia kembali menempati posisi teratas sebagai negara dengan kuota haji terbanyak di dunia. Hal ini menjadi bukti kepercayaan Pemerintah Arab Saudi terhadap kemampuan Indonesia dalam mengelola jemaah haji dengan baik dan tertib.

Kabar ini disambut penuh syukur oleh masyarakat dan calon jemaah yang telah lama menunggu antrean. Selain menjadi kebanggaan, hal ini juga menjadi tantangan bagi pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi calon haji agar ibadah mereka semakin khusyuk dan berkesan.

Semoga penambahan kuota ini menjadi jalan bagi semakin banyak umat Muslim Indonesia untuk memenuhi panggilan suci ke Baitullah. 🤲🇮🇩

04/11/2025

🌙 Kabar Gembira dari Tanah Suci! 🇮🇩🤲

Harapan umat Muslim Indonesia untuk memiliki tempat khusus di jantung Kota Makkah kini semakin dekat menjadi nyata. Pemerintah Indonesia resmi memulai langkah besar pembangunan “Kampung Haji Indonesia” di kawasan Jabal Hindawiyah, Makkah Al-Mukarramah. 🌍✨

Kampung Haji ini nantinya akan menjadi pusat layanan dan hunian bagi jamaah Indonesia, lengkap dengan asrama, klinik, pusat kuliner Nusantara, dan fasilitas pembinaan ibadah haji dan umrah.

Proyek ini juga menjadi simbol eratnya hubungan Indonesia–Arab Saudi dalam memperkuat pelayanan umat Islam, sekaligus menjadi “rumah kedua” bagi jamaah Indonesia di Tanah Suci.

InsyaAllah, ke depan jamaah tak hanya beribadah dengan nyaman, tapi juga bisa merasakan kehangatan budaya dan pelayanan khas Tanah Air di kota suci Makkah. 🇮🇩❤️🇸🇦

Bismillah, semoga pembangunan berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi seluruh umat. 🌿

Berita Gembira: Umrah Mandiri Kini Resmi Legal dan Dilindungi Undang-UndangJakarta — Kabar menggembirakan bagi umat musl...
24/10/2025

Berita Gembira: Umrah Mandiri Kini Resmi Legal dan Dilindungi Undang-Undang

Jakarta — Kabar menggembirakan bagi umat muslim Indonesia: pelaksanaan ibadah Umrah secara mandiri kini resmi dilegalkan dan mendapat dasar hukum yang jelas melalui Undang‑Undang Nomor 14 Tahun 2025 (UU No.14/2025) yang merupakan perubahan ketiga dari UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

🎉 Apa artinya bagi calon jamaah?
• Mulai sekarang, jemaah dapat memilih umrah mandiri, yakni melakukan perjalanan ibadah tanpa harus lewat biro perjalanan resmi (PPIU) saja. 
• UU No.14/2025 menegaskan bahwa ibadah umrah dapat dilakukan melalui tiga mekanisme: (a) melalui PPIU, (b) secara mandiri, atau (c) melalui Menteri. 
• Dengan legalisasi ini, langkah yang sebelumnya dianggap abu-abu atau terbatas, kini mendapatkan payung hukum yang jelas — menjadi solusi bagi mereka yang ingin melaksanakan umrah dengan fleksibilitas lebih.

✅ Keunggulan dari legalisasi
• Memberi kebebasan bagi umat yang ingin merencanakan ibadah umrah sesuai kondisi pribadi mereka.
• Mencerminkan respons regulasi terhadap perubahan zaman dan kebutuhan jemaah yang semakin majemuk.
• Memperjelas syarat-syarat administrasi umrah mandiri: misalnya paspor minimal 6 bulan berlaku, tiket pulang-pergi, visa resmi, bukti paket layanan via sistem informasi pemerintah. 
• Meningkatkan transparansi karena regulasinya sudah melekat dalam undang-undang, sehingga menjadi acuan yang kuat bagi jemaah dan penyelenggara.

⚠️ Catatan penting

Meskipun ini kabar yang sangat positif, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ibadah benar-benar aman dan sesuai syariat:
• Umrah yang dilakukan secara mandiri tetap harus memenuhi syarat administratif yang diatur dalam Pasal 87A UU No.14/2025. 
• Beberapa pihak mengingatkan bahwa perlindungan jemaah untuk umrah mandiri lebih terbatas dibandingkan apabila melalui biro resmi — misalnya dalam hal akomodasi, konsumsi, transportasi. 
• Calon jemaah disarankan untuk tetap memilih penyedia layanan yang terpercaya, memahami paket yang dibeli, dan mengecek legalitas serta sistem informasi pemerintah terkait.

📌 Kesimpulan

Dengan disahkannya UU No.14/2025, kini setiap muslim Indonesia memiliki opsi sah secara hukum untuk melaksanakan umrah secara mandiri — sebuah kemajuan regulasi yang patut disyukuri dan digunakan secara bijak. Semoga langkah ini membuka peluang yang lebih terbuka bagi umat, sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan.

03/10/2025

Kamu adalah salah satu dari jutaan manusia yang akan datang InsyaAllah.. memenuhi panggilan Allah tahun ini untuk ibadah umrah.. Amiin 🤲 Sorotan berat Makkah Madinah Haramain

03/10/2025

Kamu adalah salah satu dari jutaan manusia yang akan datang InsyaAllah.. memenuhi panggilan Allah tahun ini untuk ibadah umrah.. Amiin 🤲 Sorotan berat Makkah Madinah Haramain

26/08/2025

Semoga kita tergolong orang yang dapat syafaat dari Nabi Muhammad SAW 🤲

Address

Mataram

Telephone

+62817367099

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Makkah Madinah Haramain posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Makkah Madinah Haramain:

Share