05/06/2026
RRI.CO.ID, Mataram - Majelis Adat Sasak (MAS) Nusa Tenggara Barat menegaskan dukungannya terhadap tradisi Nyongkolan sebagai identitas budaya leluhur Suku Sasak. Namun, MAS juga mengecam berbagai penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaannya belakangan ini dan meminta agar prosesi arak-arakan pengantin dikembalikan pada tata krama adat yang menjadi ciri khas budaya Sasak.
Ketua Majelis Adat Sasak (MAS) NTB, Dr. H. Lalu Sajim Sastrawan, mengatakan bahwa Nyongkolan merupakan tradisi sakral yang berfungsi sebagai sarana mempererat silaturahmi antar keluarga sekaligus pengumuman resmi kepada masyarakat bahwa pasangan pengantin telah sah menikah secara agama, negara, dan adat.
“Nyongkolan adalah cara adat mengumumkan kepada khalayak ramai bahwa sepasang pengantin telah resmi menikah secara sah baik menurut agama maupun negara, serta telah melalui proses Sorong Serah atau penyerahan adat,” ujar Lalu Sajim di Mataram.
Menurutnya, tradisi tersebut sejak dahulu diiringi alat musik tradisional Sasak seperti Gendang Beleq dan menjadi bagian penting dalam proses silaturahmi keluarga besar mempelai laki-laki ke keluarga mempelai perempuan yang dikenal dalam masyarakat Sasak dengan istilah bejago.
MAS menegaskan bahwa pelaksanaan Nyongkolan harus tetap berpedoman pada pakem adat yang berlaku. Pengantin dan rombongan pengiring diwajibkan mengenakan pakaian adat Sasak seperti Pegon dan Lambung, serta menggunakan musik tradisional sebagai pengiring prosesi.
Selain itu, rombongan pengiring juga diminta menjaga etika dan tata krama selama perjalanan dengan tetap tertib, menghormati lingkungan sekitar, dan tidak melakukan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Namun demikian, MAS menyoroti fenomena yang terjadi di sejumlah wilayah, di mana prosesi Nyongkolan mulai bergeser dari nilai-nilai adat. Penggunaan musik kecimol yang disertai joget berlebihan, konsumsi minuman keras, hingga perilaku yang mengganggu pengguna jalan dinilai telah mengurangi nilai sakral dan estetika budaya tersebut.
“Beberapa pelaksanaan Nyongkolan saat ini sudah menyimpang dari pakem. Ada yang menggunakan musik kecimol dengan joget berlebihan, konsumsi miras, hingga menimbulkan kemacetan dan ketegangan antarwarga. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Lalu Sajim juga mengungkapkan adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat terkait pelaksanaan Nyongkolan. Di satu sisi, ada anggapan bahwa pernikahan belum lengkap secara adat tanpa Nyongkolan. Namun di sisi lain, terdapat kelompok masyarakat yang menolak penggunaan musik tradisional tertentu dalam prosesi tersebut.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gesekan sosial apabila tidak dikelola dengan baik.
“Situasi ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
MAS juga mengingatkan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dan aparat keamanan sebelum pelaksanaan Nyongkolan. Setiap kegiatan arak-arakan yang melibatkan massa dalam jumlah besar sebaiknya mendapatkan izin dan koordinasi dengan pemerintah desa, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas guna menjaga keamanan dan kelancaran acara.
“Sebelum acara Nyongkolan dilaksanakan, seharusnya ada izin dari kepala desa maupun pihak terkait agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Sosialisasi aturan adat dan hukum juga perlu dilakukan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, MAS mengajak generasi muda Sasak untuk tetap menjadi penjaga marwah budaya dengan mempertahankan nilai-nilai kebersamaan, sopan santun, dan penghormatan terhadap adat istiadat di tengah arus modernisasi.
MAS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelestarian budaya Sasak, termasuk menjaga kemurnian tradisi Nyongkolan agar tetap menjadi warisan leluhur yang bermartabat dan relevan bagi generasi mendatang.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga adat istiadat agar tetap lestari dan tidak tergerus perubahan zaman yang begitu cepat,” pungkas Lalu Sajim.
Simak selengkapnya di https://rri.co.id/mataram/budaya/2465562/mas-dukung-penuh-tradisi-nyongkolan-sebagai-identitas-budaya-leluhur