Jembatan Petuk Kupang

Jembatan Petuk Kupang Jembatan Petuk Kupang terletak di kelurahan Kolhua Kota Kupang

13/01/2026

Suara Hati Pengurus Paguyuban NTT di Kutai Barat Kalimantan Timur terkait denda Adat Senilai 600 Juta Lebih kepada Warga NTT yang melakukan penganiayaan pada warga Kampung di Kutai. Sudah 2 kali diberi perpanjangan waktu tapi uang belum terkumpul semua.

Adapun ringkasan kejadian
Para pelaku tidak terima ditegur pemilik kos karena Mabuk mabukan dan putar musik dengan suara berlebihan sehingga menganggu kenyamanan warga sekitar, sehingga para pelaku menganiaya korban dan merusak sejumlah kendaraan warga.

Batas waktu pembayaran yakni 17 April 2026 genap setahun kejadian, namun uang yang terkumpul masih 70 juta, sehingga Warga NTT yang berdomisili di Kutai Barat mempunyai tanggung jawab untuk menggenapi menjadi 662 juta.

Kuasa Hukum Mama Epy , Ibunda Prada Lucky Laporkan YK ke Polda NTTSepriana P Mirpey Alias Mama Epy bersama Tim Kuasa Huk...
13/01/2026

Kuasa Hukum Mama Epy , Ibunda Prada Lucky Laporkan YK ke Polda NTT
Sepriana P Mirpey Alias Mama Epy bersama Tim Kuasa Hukum Mendatangi Polda NTT Selasa 13 Januari 2026,
Kedatangan Mama Epy untuk melengkapi BAP atas LP sehari Sebelumnya Senin 12/1/2016
Yakni Laporan Perzinahan seorang Perempuan berinisial YK dan Seorang Anggota TNI aktif Pelda CN.

Ditegaskan Kuasa Hukum Ma Epy ,Isu Perselingkuhan ini sudah beredar sejak 2018 namun kliennya Mama Epy Baru memperoleh sejumlah bukti yang kuat dan Valid tahun 2025 lalu.

Curi Motor di depan Bank, 2 Remaja Asal NTT ditangkap Kepolisian Denpasar TimurKapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut T...
08/01/2026

Curi Motor di depan Bank, 2 Remaja Asal NTT ditangkap Kepolisian Denpasar Timur

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, menyatakan pengungkapan bermula dari laporan korban yang kehilangan motornya saat diparkir di depan Kantor Bank BRI. Ketika kembali, kendaraan tidak lagi berada di lokasi. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” ujar Tomiyasa, Kamis 8 Januari 2026

Unit Reskrim melakukan penelusuran dan mengumpulkan sejumlah informasi yang mengarah ke wilayah Baha, Kecamatan Mengwi, Badung. Pada Rabu malam, 7 Januari 2026, polisi menangkap dua terduga pelaku berinisial YW (14) dan YMA (19), keduanya asal Sumba Barat Daya. “Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan,” kata Tomiyasa.

Dari pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengaku mengambil motor menggunakan kunci palsu, sementara rekannya bertugas mengawasi situasi di sekitar TKP. Motor curian itu sempat dipakai kedua pelaku sebelum ditemukan polisi. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Honda Beat putih bernomor polisi DK 4856 DU dan satu kunci palsu.

Kapendam IX Udayana menjelaskan Pelda Christian Namo diantar ke Denpom IX/1 Kupang untuk dipemeriksa terkait ketidaktaat...
08/01/2026

Kapendam IX Udayana menjelaskan Pelda Christian Namo diantar ke Denpom IX/1 Kupang untuk dipemeriksa terkait ketidaktaatan terhadap perintah Dinas Militer (insubordinasi) dimana telah memiliki wanita simpanan di luar nikah.

Diketahui, Pelda Christian Namo dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 103 KUHPM dan dugaan kumpul kebo atau hidup bersama wanita lain tanpa ikatan pernikahan sah sejak tahun 2018.

Dan semua sudah sesuai prosedur, pungkas Kapendam.

08/01/2026

Masalah Pribadi Rumah tangga, berujung live dan mem*aki jadi salah satu dugaan atas penahanan Pelda Chris Namo,
Ibu dari Prada Lucky Menuju Markas Denpom Kupang, Memenuhi Undangan Pihak Denpom, sekalian menyempatkan waktu Mengklarifikasi kejadian yang beredar saat ini.

Pagi ini, Beredar video seorang wanita muda bertato di Waingapu-Sumba Timur di amankan warga karna ketahuan mencuri di s...
08/01/2026

Pagi ini, Beredar video seorang wanita muda bertato di Waingapu-Sumba Timur di amankan warga karna ketahuan mencuri di sebuah kios depan BRI Pandawai.
Belum diketahui motifnya, apakah untuk Kebutuhan Sehari hari atau Buat Gaya Hidup, Aparat Polres Sumba Timur telah membawa pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.

Pelda Christian Namo resmi ditahan di Denpom Kupang, setelah beberapa saat lalu beredar video dugaan pemjemputan paksa d...
07/01/2026

Pelda Christian Namo resmi ditahan di Denpom Kupang, setelah beberapa saat lalu beredar video dugaan pemjemputan paksa di pelabuhan Tenau Kota Kupang NTT.

Curhat Seorang Gadis asal NTT di Sosmed, Baru pulang kerja disuruh pindah Kos karna mau renovasi, ternyata banyak yg mer...
06/01/2026

Curhat Seorang Gadis asal NTT di Sosmed, Baru pulang kerja disuruh pindah Kos karna mau renovasi, ternyata banyak yg merespon karna mengalami hal serupa, tiba tiba di suruh pindah kos juga , apakah karena banyak kejadian2 memilukan akhir2 ini di pulau Bali yang berkaitan dengan perantau asal NTT??

03/01/2026

Kasus Pemganiayaan di Jln Akasia Denpasar Berbuntut Panjang, Soares diduga Aniaya anak di bawah Umur
-----------------------------------------------------------------------

Kasus salah paham gegara ditegur bermain kembang api di pengujung tahun berbuntut panjang. Peristiwa yang terjadi di Jalan Akasia XVI, Kos Indah Akasia No. 120, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (31/12) sekitar pukul 19.30 WITA itu kini bergulir di ranah hukum, setelah kedua belah pihak saling lapor ke polisi.

Laporan pertama datang dari Kristianus Bayu AP Soares, 25, yang diterima Polresta Denpasar dengan Nomor: LP/B/5/I/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, Kamis (1/01) pukul 17.02 WITA. Tak berselang lama, laporan balik juga masuk terkait penganiayaan terhadap anak di bawah umur dengan Nomor: STPL/B/8/I/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, Jumat (2/01/2025).

Terbaru, pihak Gus Kris bersama tim kuasa hukumnya dari Rijasa Bali Law Office mendatangi Polresta Denpasar untuk membuat laporan resmi. Gus Kris melalui tim hukum menegaskan, pihaknya justru merupakan korban awal dalam peristiwa tersebut. “Anak klien kami dan temannya dianiaya, bahkan telah melakukan penganiayaan, penyerangan menggunakan senjata tajam,” ujarnya usai pelaporan.

Dalam laporan tersebut, dua korban yang masih di bawah umur didampingi langsung oleh Gus Kris bersama tim pengacara, yakni Kadek Wiradana, SH., I Nyoman Adhi Dharma W, SH., AA Bagus Jayadri Putra, SH., MH, serta rekan-rekan.

Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, kejadian bermula saat anak pelapor, Ida Bagus PSP alias Gus S, 16, pulang ke rumah dan mengaku telah dicekik serta didorong oleh orang tak dikenal.

Mendengar hal itu, pelapor mendatangi tempat pemuda yang diduga lakukan penganiayaan. Namun situasi justru memanas. Terlapor keluar dari kos membawa sebatang kayu, lalu kembali masuk dan mengambil pisau.

Pemuda tersebut kemudian keluar lagi dan menendang lalu anak-anak tersebut jatuh dari motor. Bahkan diduga hendak menusuk anak dibawah umur, sebelum akhirnya melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, Gus S mengalami sakit di bagian leher, lecet pada kelingking kaki kiri, serta trauma dan ketakutan. Sementara korban lainnya, I Kadek A SS, 16, juga nyaris ditusuk dan ditendang di bagian dada hingga mengalami sesak napas serta trauma psikologis.

“Atas kejadian ini kami melapor karena korban adalah anak-anak yang masih di bawah umur,” cetus Kadek Wiradana, SH. Ia juga menegaskan belum mengetahui secara detail laporan dari pihak lain.

“Masalah dia sudah melapor atau apa, kami belum tahu. Yang jelas, kami melapor karena kami juga korban,” pungkasnya.

Sementara itu, fersi dari Kristianus Bayu AP Soares, 25, bahwa dirinya diduga diserang menggunakan senjata tajam oleh sekelompok orang, Rabu 31 Desember 2025.

Dalam laporan itu diceritakan, kejadian bermula saat dirinya mendatangi kos temannya di kawasan tersebut. Karena temannya sedang mandi, ia sempat pergi ke warung di dekat kos. Di lokasi itu, ia membantu pemilik warung yang merasa terganggu dengan sekelompok remaja yang bermain kembang api dengan cara saling tembak.

Awalnya hanya cekcok mulut,” kisah pelapor dalam laporan polisi. Namun situasi cepat memanas. Kristianus mengaku diserang oleh beberapa remaja menggunakan kembang api. Ia kemudian kembali ke kos temannya untuk mengambil sapu ijuk dengan maksud membubarkan keributan. Setelah para remaja bubar, ia kembali ke kos.

Tak lama berselang, sekelompok remaja kembali datang dan mencoba masuk ke dalam kos. Ia sempat menghalangi hingga mereka pergi. Namun, para remaja tersebut kemudian datang kembali bersama dua orang dewasa mengenakan pakaian adat Bali, serta seorang remaja lain yang membawa parang, sementara dua orang dewasa disebut membawa tombak.

Situasi pun berubah mencekam. Pemuda asal Timor Leste ini langsung diserang. Meski sempat berusaha melarikan diri, ia tetap dikejar dan kembali diserang hingga akhirnya tergeletak di jalan depan warung. Akibat kejadian itu, Kristianus mengalami luka serius.

Di antaranya luka robek pada telapak tangan kanan, luka robek pada tangan kanan dan kiri, luka robek pada empat jari tangan kanan, serta luka tusuk di bagian perut bawah pusar. Kini, ia masih menjalani perawatan intensif di RSAD Udayana Denpasar.

Salah satu dari komplotan pencuri helm asal Pulau Sumba yang sering beraksi di Pantai Oesapa Kota Kupang ditangkap saat ...
28/12/2025

Salah satu dari komplotan pencuri helm asal Pulau Sumba yang sering beraksi di Pantai Oesapa Kota Kupang ditangkap saat beraksi,
Pemuda ini tertangkap ketika beraksi kembali,

Beberapa minggu sebelumnya helm pengunjung cafe hilang dan warga sempat curiga dengan pelaku dan teman temannya yang berasal dari Barat Daya Pulau Sumba ini namun tidak punya bukti, tapi saat beraksi kali ini Minggu 28 Desember 2025, aksi pelaku tertangkap CCTV dan langsung ditangkap warga dan diamankan kepolisian.

Tawuran Pecah di Malang, 1 Mahasiswa Asal Sumba Tewas dan 2 Lainnya Kritis.Kepolisian mengungkap secara rinci kronologi ...
27/12/2025

Tawuran Pecah di Malang, 1 Mahasiswa Asal Sumba Tewas dan 2 Lainnya Kritis.

Kepolisian mengungkap secara rinci kronologi tawuran antar warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berujung maut di Jalan Telaga Warna, RW 06, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Peristiwa tragis yang terjadi pada Sabtu (27/12/2025) dini hari itu menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anang Tri Hananta, menjelaskan bahwa insiden bermula dari kesalahpahaman yang dipicu teguran terhadap dua orang yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras dan mengganggu pengguna jalan.

“Awalnya korban menegur dua orang yang menghalangi pengendara motor. Teguran tersebut tidak diterima, sehingga terjadi cekcok yang kemudian berkembang menjadi perkelahian,” ujar Kompol Anang, Sabtu (27/12).

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 01.30 WIB. Dua pria datang dari arah selatan menuju pos ronda di Jalan Telaga Warna dalam kondisi diduga mabuk. Keduanya sempat menghalangi seorang pengendara sepeda motor yang hendak melintas.

Melihat situasi tersebut, korban berupaya menenangkan keadaan dengan memberikan nasihat. Namun, perselisihan justru berlanjut hingga ke area kos River Side, milik Bu Sri, yang berada di sekitar Balai RW 06 Tlogomas.

Tak lama kemudian, perkelahian meluas ke jalan raya. Puluhan orang dari kelompok yang sama berdatangan, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 50 orang, sebagian di antaranya membawa senjata tajam. Bentrokan pun tak terhindarkan.

Akibat kejadian tersebut, tiga sepeda motor dibakar dan tiga orang menjadi korban. Satu korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada kiri, sementara dua korban lainnya mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Ako Koiki Nyuru (23), mahasiswa asal Sumba Barat, yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) sebelum dinyatakan meninggal dunia. Sementara dua korban luka, Dolfianus Katoda (22) dan Oktavianus Kaka (21), hingga kini masih kritis dan menjalani perawatan intensif di RS UMM.

23/12/2025

Dugaan Prada Yansen Meninggal bukan karna kecelakaan melainkan dianiaya..
Beredar Video Pernyataan resmi Kuasa Hukum yang telah ditunjuk keluarga terkait misteri kematian Prada Yansen , Anggota Batalyon 744 Atambua NTT yang sebelumnya ramai diberitakan meninggal karna kecelakaan....
Namun Fakta mencengangkan disebutkan team kuasa hukum..

Address

Kelurahan Kolhua
Maulafa
85111

Telephone

082237932167

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jembatan Petuk Kupang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share