27/04/2024
Praktisi Hukum Alex Barung, S.H., M.H : Kasus Abmoral Imam AI vs Perempuan Bersuami ‘Mencederai ‘Iman Katolik
April 27, 2024
RADARNTT, Denpasar – Kasus dugaan kejahatan abmoral kini viral dan venomenal sehingga menantik para praktisi ikut berkomentar tehadap kejadian yang mengguncang iman katolik sejagat Nusantaran dan dunia. Praktisi hukum Alex Barung, S.H., M.H, berkedudukan di Denpasar Bali, juga berkomentar soal kasus dugaan kejahatan abmoral antara Seorang Pastor Paroki Kisol di keuskupan Ruteng Flores NTT dengan seorang ibu rumah tangga tengah gempar menguasai jagad maya.
Kasus yang tengah viral itu tidak luput dari sorotan publik. Bagaimana tidak, seorang imam Katolik yang semestinya sebagai tokoh tauladan menjadi buah bibir dari masyarakat atas dugaan kejahatan yang terjadi pada 24/04 lalu.
Romo AI dan perempuan yang berstatus istri orang itu disebut sedang berduaan di rumah perempuan tersebut di kampung Rende, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, Rabu (24/4/2024) dini hari. Rende masuk dalam wilayah pelayanan pastoral Romo AI.
Kasus yang dinilai merusak citra Katolik di bumi sejuta gereja ini juga tak luput dari sorotan praktisi hukum Alex Barung, S.H., M.H.
Alex Barung menilai bahwa kasus yang g terjadi ini semestinya tidak terjadi. Karena cukup menciderai iman Katolik.
” Setelah saya menganalisis dan menarik kronologi kasus tersebut ke dalam analogyka bahwa pastor AI harus di pecat atau harus di tanggalkan keimamatanya itu dengan tidak hormat, karena ini akan menjadi bomerang bagi gereja, para imam, dan umat katolik,” tegasnya.
Lebih lanjut kata Alex, jika gereja tetap mempertahankan Romo AI, akan banyak implikasi negetif kedepanya, baik terhadap penegakan aturan gereja terhadap immamat yang kurang tegas maupun tanggapan umat terhadap imam lainya.
“Contoh akan ada prasangka buruk umat ketika ada romo yang dekat dengan umatnya dalam hubungan sosial, akan menimbulakan anggapan atau persepsi negatif dari masyarakat,” imbuhnya lagi.
Gereja dan imam lainya yang masih menjalankan visi misi gereja itu harus diselamatkan, agar kesakralan atas sumpah imamat itu tetap terjaga. ” Saya menyeruhakan saatnya gereja harus menegakan aturanya gerja dan menindak tegas terhadap imam yang nakal,” tegasnya.
Dari kasus ini, kata dia, ada ketakutan akan masa depan imam katolik. Kedepannya jangan sampai kurang minatnya generasi penerus katolik yang dipanggil untuk menjadi Romo atau imam Katolik.
“Kejadian ini sangat konyol dan seharusnya tidak terjadi karena akan berdampak negatif bagi keberlangsungan bergereja,” pungkasnya. (Tim/RN)
https://radarntt.net/280-2/?fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTEAAR1jr4xRGDV7dwBLI5FTjGuwaYwHAMTEe9QpKyCt5AhJ7e9L7FO0-jf2Ggs_aem_AUnLInoxgfBIP_j0pLVWjeWTLT4eFfa7uYAJ_Y3X5c0PtCn1MC0AHJqrhrU9wb6uJKU0r4RpzRTeAtEZv8ntyJSZ
RADARNTT, Denpasar – Kasus dugaan kejahatan abmoral kini viral dan venomenal sehingga menantik para praktisi ikut berkomentar tehadap kejadian yang mengguncang iman