
25/09/2025
Bareskrim Polri membongkar sindikat pembobolan rekening bank dormant yang merugikan Rp204 miliar.
Sindikat ini menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan bekerja sama dengan oknum internal bank untuk menyusup ke sistem perbankan.
Polisi menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari oknum karyawan bank, pelaku pembobolan, dan pelaku pencucian uang.