06/02/2026
Putusan Cerai Reza Arap dan Wendy Walters Beredar
Media sosial Threads tengah diramaikan oleh beredarnya dokumen yang diduga merupakan isi putusan cerai antara Reza Arap dan mantan istrinya, Wendy Walters. Dokumen tersebut menjadi perbincangan karena memuat poin-poin mengenai dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh pihak tergugat.
Dalam dokumen putusan tersebut, disebutkan bahwa perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga terjadi karena adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh tergugat yang diduga Reza Arap.
Berdasarkan poin nomor 37 dan 38 dalam dokumen, penyebab utama perselisihan adalah perselingkuhan tergugat dengan perempuan lain.
"Penyebab utama terjadinya perselisihan antara Penggugat dan Tergugat adalah karena perselingkuhan yang dilakukan Tergugat dengan perempuan lain," demikian isi dalam gugatan tersebut.
Momen awal penggugat, yang diduga adalah Wendy Walters, mencurigai perselingkuhan adalah saat mendapatkan informasi bahwa tergugat pernah menggoda salah satu teman perempuan penggugat.
Momen itu bahkan terjadi beberapa hari sebelum pernikahan keduanya dilangsungkan.
Pada saat itu, sempat terjadi pertengkaran besar di mana tergugat berjanji tidak akan berselingkuh dan akan lebih terbuka kepada penggugat.
Namun, pada periode Agustus-September 2022, penggugat kembali memperoleh informasi mengenai dugaan perselingkuhan lain yang dilakukan tergugat, baik sebelum maupun selama pernikahan berlangsung.
"Penggugat memperoleh informasi mengenai adanya dugaan perselingkuhan lain yang dilakukan tergugat sebelum dan selama perkawinan berlangsung," bunyi isi putusan.
Perselingkuhan tersebut diduga dilakukan tidak hanya dengan satu perempuan, melainkan beberapa perempuan.
"Perselingkuhan dimaksud dilakukan tidak hanya kepada satu perempuan, namun dengan beberapa perempuan," lanjut isi putusan cerai yang beredar.
Poin nomor 40 dalam dokumen tersebut mengungkap fakta yang lebih spesifik.
Disebutkan bahwa setelah menikah, penggugat baru mengetahui bahwa tergugat pernah melakukan perselingkuhan dengan salah satu sahabat penggugat sebelum pernikahan mereka terjadi.
Dalam dokumen itu tertulis bahwa tergugat sebanyak dua kali melakukan persetubuhan dengan sahabat penggugat dimaksud.
Informasi mengenai persetubuhan tersebut telah dikonfirmasi oleh sahabat penggugat sendiri setelah penggugat resmi menikah dengan tergugat.
"Tergugat sebanyak 2 (dua) kali melakukan persetubuhan dengan sahabat Penggugat dimaksud," bunyi isi gugatan.
Atas informasi tersebut, tergugat dilaporkan telah mengonfirmasi kebenaran fakta perselingkuhan itu kepada penggugat.
Tergugat mengakui secara tegas telah melakukan beberapa perselingkuhan dengan perempuan-perempuan lain, yang dinilai sebagai bentuk pengingkaran janji untuk memperbaiki hubungan rumah tangga.
Dokumen yang beredar merujuk pada Putusan Nomor 712/Pdt.G/2022/PN Jkt.Utr dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang merupakan perkara perdata perceraian.
Berdasarkan sumber ringkasan putusan di situs Paralegal.id, perkara tersebut melibatkan Wendy Meilina sebagai penggugat melawan Reza Oktovian sebagai tergugat.
Wendy Meilina merupakan nama asli dari Wendy Walters, sedangkan Reza Oktovian adalah nama asli dari Reza Arap.
Meski demikian, hingga saat ini keaslian dan kebenaran isi dokumen putusan cerai yang viral di media sosial tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait.
Bukti Chat di Persidangan 2023
Pada proses persidangan cerai tahun 2023 lalu, pihak Wendy Walters melalui kuasa hukumnya, Jesconiah Siahaan, memang telah menyiapkan sejumlah saksi dan bukti untuk memperkuat dalil gugatan.
Salah satu bukti yang diajukan adalah bukti percakapan atau chat mengenai dugaan perselingkuhan.
"Yang menjadi dalil kita perkara ini di pembuktian, termasuk bukti chat (perselingkuhan) itu di tanggal 3 Januari," ujar Jesconiah Siahaan saat itu.
Ia juga menegaskan bahwa semua bukti yang dibawa, termasuk bukti chat, berkaitan langsung dengan gugatan yang diajukan oleh kliennya.