04/10/2026
PERNYATAAN & KLARIFIKASI
W***y Mandra Silitonga Ayah Kandung Korban Pengani4y4an Massa
Kepada seluruh masyarakat dan publik, saya menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Identitas & Tujuan Kedatangan
"Saya W***y Mandra Silitonga, ayah kandung dari Chris Berkat Silitonga (CABS), anak berusia 6 tahun. Saya berangkat dari Sibolga pada Rabu, 30 September 2026, bersama tiga orang rekan: Repan Sinurat, Citra Lestari Manullang, dan Reynoldo Denison Harahap. Tujuan saya bukan mencvlik, melainkan menjemput putra kandung saya yang sudah hampir satu tahun tidak saya temui karena selama ini diasuh oleh neneknya, Demsi Purba, di Desa Sionom Hudon Julu, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan."
2. Sudah Meminta Izin Kepada Nenek Anak
"Setibanya di lokasi, saya mencari ibu mertua saya. Setelah bertemu beliau di persawahan, saya menyampaikan keinginan mengajak anak berjalan-jalan ke kawasan wisata Sibea-bea, Samosir. Beliau memberikan izin dengan syarat saya segera mengembalikan anak tersebut. Saya menyanggupi, menyerahkan oleh-oleh, lalu berangkat."
"Saya sudah meminta izin. Saya bilang mau membawa anak jalan-jalan ke Sibea-bea dan setelah itu akan saya kembalikan."
W***y Mandra Silitonga
3. Dihadang & Diserang Massa
"Beberapa ratus meter setelah berangkat, kendaraan kami dihadang warga. Mereka membawa balok kayu, senj4ta t4jam, dan bend4 tumpul. Kami diseret keluar, dip*kuli, diikat, dan dis4kiti sebelum diselamatkan petugas Polsek Parlilitan. Saya berusaha menjelaskan bahwa saya ayah kandung anak tersebut, tetapi tidak ada yang mau mendengar."
4. Kondisi Saat Ini
"Saya mengalami luka r0bek di kepala dijahit 23 kali, wajah dan kedua mata memar, serta luka di seluruh tubuh. Saya menjalani perawatan di RSUD Doloksanggul. Tiga rekan saya juga mengalami luka berat."
5. Menolak Tuduh4n Pencvlikan
"Saya menolak keras tuduh4n pencvlikan yang ditujukan kepada saya. Saya adalah ayah kandung, belum bercerai secara sah dengan ibunya. Saya berhak bertemu dan mengajak anak saya. Tidak ada unsur pencvlikan dalam peristiwa ini."
6. Laporan Kepada Pihak Berwajib
"Saya telah melaporkan peristiwa ini melalui kuasa hukum saya, Aleng Simanjuntak, S.H., dengan nomor laporan:
LP/B/152/X/2026/SPKT/POLRES HUMBANG HASUNDUTAN/POLDA SUMUT
Tertanggal: 1 Oktober 2026
Saya meminta agar pelaku peng4ni4yaan diproses sesuai hukum yang berlaku."
7. Pesan Kepada Masyarakat
"Saya mengimbau seluruh masyarakat: jangan menghakimi sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya. Jangan mudah menyebarkan kabar yang belum dipastikan kebenarannya. Jika ada kecurigaan, panggil polisi jangan main hakim sendiri. Reaksi emosi tanpa fakta hanya akan mencederai orang yang tidak bersalah."
Demikian pernyataan ini saya sampaikan dengan sebenar-benarnya.
W***y Mandra Silitonga
Ayah Kandung Korban Peng4niay4an
RSUD Doloksanggul, 3 Oktober 2026