
08/08/2025
AKTUALONLINE.co.id – Humbahas || Kepala Sekolah SMAN 1 Paranginan Humbahas Gotma Samosir dilaporkan ke polisi karena tidak kunjung membayar utang buku yang mereka pesan dari CV. Sirma Jaya sebesar Rp152 juta.
Jauli Manalu selaku kuasa hukum dari M. Manik pemilik CV. Sirma Jaya membeberkan bahwa utang tersebut sudah terjadi sejak 2 tahun lalu dan tidak diselesaikan sampai saat ini.
“Utangnya sama klien kami sebesar Rp152 juta,” ungkapnya, Jumat (8/8/2025) siang.
Baca selengkapnya di: https://aktualonline.co.id/2025/08/08/tidak-bayar-utang-buku-rp152-juta-kasek-sman-1-paranginan-humbahas-dipolisikan/
Update beritamu melalui
aktualonline.co.id
Ikuti Kami
YT: AKTUAL CHANNEL
FB PAGE: Aktual Online
IG: