Dtvnewssumut

Dtvnewssumut Fanpage Resmi Dtvnews dan Dtvnewssumut PT.DTV MEDIA KARYA.

Ops Patuh Toba 2025, Sat Lantas Polres Dairi Gelar “Ngopi Bareng”  Dan Binluh Bersama Pengemudi Angkutan UmumDAIRI// Sat...
17/07/2025

Ops Patuh Toba 2025, Sat Lantas Polres Dairi Gelar “Ngopi Bareng” Dan Binluh Bersama Pengemudi Angkutan Umum

DAIRI// Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dairi terus menggencarkan upaya edukasi kepada masyarakat dalam mendukung keberhasilan Operasi Patuh Toba 2025. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah "Ngopi Bareng", bimbingan dan penyuluhan (Binluh), serta Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada para pengemudi angkutan umum dan penumpang.

Kegiatan ini Dilaksanakan bertempat di Stasiun Angkutan Umum PT Bintang Utara Putra, Jl. Pakpak, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Kamis (17/7/2025)

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Dairi AKP HENDRY PALONA BANGUN, SH, para pengemudi diberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta peran aktif dalam menciptakan budaya keselamatan di jalan raya.

Beberapa materi yang disampaikan antara lain: Himbauan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Edukasi agar tidak mengemudi secara ugal-ugalan dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

Menghilangkan stigma takut terhadap polisi lalu lintas, selama pengemudi menaati peraturan.

Ajakan kepada para pengemudi untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan berkontribusi dalam mewujudkan Kamseltibcar Lantas di wilayah Kabupaten Dairi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya pengemudi angkutan umum, semakin meningkat dalam berlalu lintas secara aman, tertib, dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan lalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polres Dairi.

1 unit sepeda motor hangus terbakar di Jalan Sekolah Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (13/7/2025).Kepala UPT...
17/07/2025

1 unit sepeda motor hangus terbakar di Jalan Sekolah Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (13/7/2025).

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Dairi, Amudy Situmeang mengatakan, pihaknya mengerahkan 2 unit armada Gajah Merah untuk memadamkan api.

"Ya kami mendapatkan laporan dari masyarakat ada 1 unit sepeda motor yang terbakar di Jalan Sekolah. Kami mengerahkan 2 unit armada untuk proses pemadaman api, "ujarnya.

Namun sebelum petugas tiba di lokasi, api sudah berhasil dipadamkan oleh masyarakat.

Berdasarkan pemeriksaan awal, diduga api berasal dari selang BBM yang mengalami kebocoran, sehingga percikan api dari busi membuat sepeda motor itu terbakar.

Beruntung pemilik sepeda motor itu dalam kondisi selamat, namun sepeda motor tampak hangus terbakar di bagian jok kursi dan mesin bawah.

Setelah kondisi sudah mulai normal, petugas Pemadam Kebakaran langsung kembali ke markas.

08/07/2025

Seorang guru honorer di Sukabumi mengabdi selama 33 tahun dengan gaji hanya Rp 350 ribu per bulan.

Seorang guru honorer di Sukabumi mengabdi selama 33 tahun dengan gaji hanya Rp 350 ribu per bulan. Meski bekerja lama, b...
08/07/2025

Seorang guru honorer di Sukabumi mengabdi selama 33 tahun dengan gaji hanya Rp 350 ribu per bulan. Meski bekerja lama, bayaran yang diterima sangat kecil dan baru dibayar setelah lama menunggu. Kondisi ini menggambarkan tantangan yang dihadapi guru honorer di daerah tersebut. Mereka tetap setia mengajar meski dengan penghasilan minim.

Polisi: Perempuan di Mobil Dinas Bareng Anak Kasi Propam Tapsel Ternyata GurunyaPolda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap ...
08/07/2025

Polisi: Perempuan di Mobil Dinas Bareng Anak Kasi Propam Tapsel Ternyata Gurunya

Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap sosok perempuan yang ada di mobil dinas Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Iptu AF.

Mobil dinas double cabin itu viral karena disebut melakukan tabrak lari.

Mobil itu dikemudikan oleh anak laki-laki Iptu AF, yakni AS yang berusia 16 tahun. Di dalam mobil itu juga ada seorang perempuan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Polda Sumut Pol Ferry Walintukan mengatakan perempuan tersebut merupakan guru AS.

"Info yang kami dapat, waktu anak-anak tersebut sedang jalan, dia melihat ada gurunya. Itu adalah guru anak yang bersangkutan dan kebetulan satu jalur, pas jalan dia mau mengantar gurunya, jadi sekalian dia membawa gurunya, lalu accident (serempetan) terjadi," kata Ferry kepada wartawan di Polda Sumut, Medan, Senin (7/7).

Soal mobil disebut tabrak lari, Ferry membantahnya.

Menurutnya, mobil tersebut hanya serempetan pada 6 Juli 2025.

"Hasil dari pada klarifikasi yang bersangkutan (AS) bahwa kendaraan tersebut itu bentuknya adalah serempetan antara dua kendaraan roda empat," kata Ferry.

Mobil itu bisa dikemudikan AS yang belum cukup umur karena dipakai tanpa izin Iptu AF.

Ferry menyebut saat itu Iptu AF sedang melaksanakan tugas ke Polda Sumut dan beristirahat di rumahnya di Medan. Dia memarkirkan mobil dinas itu di halaman rumahnya. Namun ternyata mobil itu malah dipakai oleh AS.

"[Dipakai] Anak yang bersangkutan inisial AS untuk jalan-jalan di Kota Medan, alasannya hanya berkeinginan untuk memakai kendaraan dinas," kata Ferry.

"Dari keterangan (Iptu AF) tidak tahu dan hasil klarifikasi bahwa dia ortunya tidak tahu bahwa kendaraan itu dibawa," jelasnya.

Saat ini mobil tersebut sudah diamankan oleh Bidpropam Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya, memang sesuai ketentuan kami sebagai pengawas disampaikan untuk kendaraan dinas Polri untuk digunakan sesuai ketentuan jadi untuk dinas dan tidak untuk kepentingan pribadi," katanya.

sumber : kumparan.com

Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala didampingi Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi ...
08/07/2025

Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala didampingi Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi Robot Simanullang, MAB hadiri undangan Kelompok Tani Desa Gunung Meriah Kecamatan Siempatnempu Hulu acara Panen Padi Sawah swadaya petani mendukung swasembada pangan ( Selasa, 8 Juli 2025.

(Redaksi)

Ketua PAC PDIP CIDAHU Ikut Merusak Rumah Retreat di Cidahu, Kini Ditahan & Dipecat Partainya Ternyata Ketua PAC PDIP Cid...
08/07/2025

Ketua PAC PDIP CIDAHU Ikut Merusak Rumah Retreat di Cidahu, Kini Ditahan & Dipecat Partainya

Ternyata Ketua PAC PDIP Cidahu Sukabumi Yudiansyah ikut dalam kasus intoleransi pengrusakan rumah retreat di Cidahu Sukabumi.

Yudiansyah ditetapkan sebagai tersangka ke-8 menyusul tujuh rekannya yang lebih dulu menyandang status tersangka intoleransi.

"Penambahan tersangka ada satu lagi yang telah ditetapkan yaitu saudara YY (Yudiansyah) berusia 50 tahun alamat Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan, Minggu (6/7).

Hendra menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, YY terbukti telah melakukan perusakan barang hingga kendaraan.

"Yang bersangkutan berperan dalam perusakan sebuah gitar dan juga perusakan mobil Ertiga yang terparkir di halaman rumah singgah dari anak pemilik daripada ibu Maria," ujarnya.

Kini, YY pun telah ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan SP.Han/129/VII/RES.1/2025/Sat Reskrim tertanggal 4 Juli 2025.

Sama seperti tujuh tersangka lain, YY juga dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP.

Adapun peran 7 tersangka yang sudah lebih dulu ditahan:
Tersangka RN (merusak pagar dan mengangkat salib),
UE (merusak pagar),
EM (merusak pagar),
MD (merusak motor),
MSM (menurunkan dan merusak salib besar),
H (merusak pagar serta merusak motor), dan
EM (merusak pagar)

Kini DPD PDIP Jabar mengusulkan pemecatan Yudiansyah.

Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono mengatakan usulan pemecatan Yudiansyah segera dikirim ke DPP PDIP. (Red).





Sumber - Tribun Medan.

Pengadilan Negeri Kabupaten Karo lakukan penyitaan Aset tanah milik, Bima Surya Ganda Parulian Purba dalam kasus penggel...
29/06/2025

Pengadilan Negeri Kabupaten Karo lakukan penyitaan Aset tanah milik, Bima Surya Ganda Parulian Purba dalam kasus penggelapan pajak. Hal itu pun menuai keberatan dari mantan Ketua PDI Perjuangan Dairi, Benpa Nababan.

Pasalnya lokasi tanah yang disita untuk mengganti rugi pajak, sebagian masih milik, Benpa Nababan yang sampai saat ini belum dibayar oleh, Bima Purba.

“Ada 13 sertifikat tanah milik Bima yang di sita. Tapi 2 kapling masih milik saya, karena belum dibayar,” kata Benpa, Sabtu (28/6/2025).

Dituturkannya bahwa sebelumnya, Bima meminjam sebanyak 13 sertifikat tanah, untuk jaminan pinjam uang ke bank. Sehingga untuk kelancaran administrasi di bank, seluruh sertifikat tanah milik Benpa berpindah menjadi nama Bima.

Bima pun berjanji akan melunasi sisa tanah yang belum dibayarnya. Namun, belum sempat dibayarkan, dia sudah tekena kasus penggelapan pajak oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabanjahe

“Belum sempat dibayarkan, Bima sudah keburu ditangkap petugas atas kasus menggelapkan pajak,” ujar Benpa.

Dengan ditangkapnya, Bima tanah pertapakan milik Benpa di Desa Sitinjo II ikut disita dan saat ini sudah disegel serta dipasang plank oleh pihak Pengadilan Negeri Karo.

“Saya merasa keberatan karena tanah saya yang belum dibayar, Bima ikut disita,” ungkapnya.

Dirinya pun berharap kepada pihak Pengadilan Negeri Karo tidak ikut menyita tanah miliknya yang diperkirakan harga jualnya mencapai Rp 500 juta.

“Saya berharap, agar tanah saya yang belum dibayar oleh Bima tidak disita, Kalau bisa ada mediasi antara saya dengan Bima, sehingga masalah tanah itu menjadi terang benderang,” harapnya.

Diketahui kasus penggelapan pajak senilai 1 Miliar lebih itu, Pengadilan Negeri Karo menetapkan 2 orang tersangka, yakni Perry Sinaga dan Bima Surya Ganda Parulian Purba.

Penggelapan pajak itu terkait pengerjaan pembangunan mess PT DPM di Dusun Huta Ginjang, Desa Polling Anak-Anak, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi sejak tahun 2020 hingga 2021.

Kasus penggelapan pajak mencuat saat proyek tengah berlangsung. Mereka tidak menyampaikan SPT masa PPN bulan Juni 2021 dan tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut untuk masa Juni, Oktober, dan Desember 2021.

Atas penggelapan pajak itu, terpidana Bima dikenakan denda Rp. 676.882.396,- dikurangi Rp. 103.255.281.(Redaksi)...

Jakarta-Momen Presiden RI, Prabowo Subianto tak menyambut salam tangan dari Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), B...
18/06/2025

Jakarta-Momen Presiden RI, Prabowo Subianto tak menyambut salam tangan dari Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, viral di media sosial.

Momen itu terekam saat Prabowo Subianto hendak bertolak menuju negara tetangga, Singapura pada 15 Juni 2025.

Dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Prabowo awalnya turun dari mobil Maung Garuda Limousine karya PT Pindad bernopol RI 1 saat tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.

Saat keluar, Prabowo disambut oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Luar Negeri, Sugiono.

Prabowo lalu berjalan menuju pesawat didampingi oleh sejumlah menterinya.

Sebelum menaiki pesawat, sejumlah menteri sempat mengulurkan tangan untuk bersalaman dengan Prabowo.

Prabowo tampak menyambut salam tangan dari Gibran.

Namun, ketika giliran Bahlil yang mengulurkan tangan, Prabowo tampak tak menyambutnya.

Ia langsung beralih salaman dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Terakhir, Prabowo menyambut tangan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Momen itu pun menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram joentakrivers.

Setibanya di Singapura, Presiden Prabowo dijadwalkan melangsungkan sejumlah agenda penting pada Senin, 16 Juni 2025.

Prabowo akan disambut secara resmi dalam upacara kenegaraan oleh Presiden Singapura, Tharman Shanmugaratnam yang digelar di Parliament House Singapura, menandai eratnya hubungan diplomatik antara kedua negara.

Selain itu, dalam rangkaian kunjungannya, Presiden Prabowo juga akan melakukan courtesy call dengan Presiden Tharman.

(Redaksi).

Merayakan tahun ke-3 saya di Facebook. Terima kasih atas dukungan berkelanjutan. Saya tidak mungkin berhasil tanpa Anda ...
22/05/2025

Merayakan tahun ke-3 saya di Facebook. Terima kasih atas dukungan berkelanjutan. Saya tidak mungkin berhasil tanpa Anda semua. 🙏🤗🎉

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batubara resmi menahan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, pasca d...
12/04/2025

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batubara resmi menahan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara TA 2021.

Ilyas ditahan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara saat itu.

"Bahwa penahanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-01/1.2.32/Fd.1/04/2025," ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Batubara, Oppon Beslin Siregar, Jumat 11 April 2025.

Oppon menjelaskan penahanan terhadap tersangka Ilyas Sitorus, dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan belanja Software Perpustakan Digital dan Media Pembelajaran Digital Tingkat SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Pemkab Batubara Tahun Anggaran 2021.

"Yang mana bersangkutan menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara dan bertindak sebagai KPA/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," jelas Oppon.

Atas perbuatannya, Ilyas dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tindak pidana korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kab. Batu Bara TA 2021, dengan jumlah kerugian keuangan negara mencapai Rp 1,8 miliar," kata Oppon.

Oppon menambahkan Ilyas Sitorus, dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Kota Medan.

Dtvnews – Batu Bara || Koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Gandi Parapat amat menga...
12/04/2025

Dtvnews – Batu Bara || Koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Gandi Parapat amat mengapresiasi penahanan yang dilakukan Kejari Batubara terhadap Eks Kadiskominfo Sumut Ilyas Sitorus, Jumat 11 April 2025 kemarin.

Selama ini, Ilyas Sitorus kerap menjadi sorotan di kasus penggunaan anggaran. Namun, belum ada aparat penegak hukum yang berani melakukan pemeriksaan terhadapnya.

Misalnya di dugaan korupsi pengadaan seminar yang menghabiskan anggaran Rp2,4 untuk memperingati Hari Guru Nasional 2024 Dinas Pendidikan Sumatera Utara, masa Pj Gubsu Agus Fatoni.

Update beritamu melalui
Dtvnews :

Ikuti Kami
YT: DTV
FB PAGE: Dtvnews
IG:







Address

Studio Dtvnews
Medan
001384

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dtvnewssumut posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Dtvnewssumut:

Share