
07/03/2023
Batu Bara, Thara.id — Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, mengingatkan kepada perusahaan atau pelaku usaha agar menyusun standar teknis atau rincian teknis pengelolaan limbah B3.
Hal itu dikatakan Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Kabupaten Batu Bara, Frans Siregar saat acara Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah B3, di Hotel Grand Malaka, Kabupaten Batu Bara, Senin (6/3/2023).
Selengkapnya:
https://thara.id/pemkab-batu-bara-ingatkan-perusahaan-agar-menyusun-standar-teknis-pengelolaan-limbah-b3/