Kedan TV

Kedan TV Kontak Kami Redaksi 0821 8992 3539
samudrakabar.com

14/06/2026

Sidang Dugaan KDRT Sherly Kembali Ditunda, CCTV dan Klaim Perdamaian Jadi Sorotan

LUBUK PAKAM, kedannews.co.id – Persidangan perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Kelas IA kembali menjadi perhatian publik. Setelah sejumlah fakta dan keterangan saksi mengemuka dalam persidangan sebelumnya, majelis hakim kembali menunda sidang yang digelar pada Kamis (11/6/2026) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Hiras Sitanggang didampingi hakim anggota. Turut hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ricky Sinaga, terdakwa Sherly, serta tim penasihat hukum yang terdiri dari Jonson Sibarani, S.H., M.H., dan Togar Lubis, S.H., M.H.

Saat membuka persidangan, Ketua Majelis Hakim menjelaskan alasan pemutaran ulang rekaman video persidangan sejak awal. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar seluruh pihak memperoleh gambaran utuh mengenai jalannya persidangan dan tidak menimbulkan spekulasi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Dalam persidangan, Hiras Sitanggang menegaskan bahwa majelis hakim tidak memiliki kepentingan untuk memperlambat proses perkara dan justru berharap perkara tersebut dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Jadi kami berpikir begini daripada anda bertanya-tanya Anda dari awal ini kita buka video dari awal sidang. Jadi kami tidak mau pada saat pemeriksaan terdakwa seakan-akan kami mau ditunda, tidak sampai berapa? Hah? Atau satu minggu, bulan dia itu tidak ditahan atau minggu. Nah, gimana? Gimana kita? Mana mana apanya? Mana mana baiknya? Kalau kami itu secepatnya perkara ini putus, jadi itu 1 minggu, ya kita tunda dulu dari sekarang ya, yaitu tanggal 18 juni 2026 ya. Baik, terima kasih sudah hadir ya, terutama dari rekan-rekan media ya," ujar Hiras Sitanggang dalam persidangan, Kamis (11/6/2026).

Majelis hakim juga menerangkan bahwa penundaan sidang selama sekitar satu pekan berkaitan dengan penggunaan ruang utama yang memiliki fasilitas pemutaran video sedang digunakan. Sidang kemudian dijadwalkan kembali pada 18 Juni 2026.

Dugaan CCTV Tidak Menampilkan Keseluruhan Peristiwa

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan yang berlangsung pada Kamis (4/6/2026), perhatian persidangan tertuju pada rekaman CCTV yang diajukan sebagai salah satu alat bukti.

Saksi Yanti yang dihadirkan pihak penasihat hukum terdakwa menyampaikan bahwa terdapat sejumlah bagian kejadian yang menurutnya tidak terlihat dalam rekaman CCTV yang diputar di ruang sidang.

Saat menjawab pertanyaan penasihat hukum, saksi menyebut adanya adegan yang menurut keterangannya seharusnya muncul dalam rekaman.

"Terus ini nanti setelah kami pas ini ada adegan lili kamso mau menutup pintu suami saya di luar di garasi," ujar saksi.

Ketika ditanya lebih lanjut, saksi kembali menyatakan, "iya harusnya ada adegan."

Menurut saksi, terdapat sejumlah rangkaian peristiwa lain yang disebut tidak muncul dalam video yang diputar di persidangan.

"Nah, di sini terpotong habis ini lili kamso," ucapnya.

Saksi juga menyebut adanya percakapan dan aktivitas lain setelah kejadian tersebut.

"Setelah ini lili kamso menutup pintu. Habis itu lili kamso menelpon akiek," katanya.

Selain itu, saksi menyatakan mendengar adanya instruksi untuk menutup pintu.

"Karena ada perintah mak tutup pintunya," ujarnya.

Ketika ditanya apakah mendengar langsung perintah tersebut, saksi menjawab, "Iya."

Dalam keterangannya, saksi juga menyebut beberapa orang yang menurutnya datang ke lokasi setelah adanya panggilan telepon, namun bagian itu disebut tidak terlihat dalam rekaman yang diputar.

"Si akiek masuk Akhirnya si itulah laki-laki yang botak itu yang bernama joni itu juga masuk," kata saksi.

Menurut tim penasihat hukum terdakwa, keutuhan rekaman CCTV menjadi penting karena berkaitan dengan rangkaian kronologi yang menjadi pokok perkara. Namun, penilaian terhadap alat bukti tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

Kesaksian Mengenai Dugaan Ancaman Sebelum Peristiwa

Dalam persidangan yang sama, Yanti juga mengaku pernah menerima pesan WhatsApp yang menurut keterangannya bernada ancaman dari R pada 30 Januari 2024 atau sekitar dua bulan sebelum peristiwa yang dipersoalkan.

"Saya tiba-tiba di-WA Roland. Habis telepon, habis tutup telepon dia langsung WA," ujar Yanti.

Saat diminta menjelaskan isi pesan yang dimaksud, saksi menyampaikan:

"'Mana polisimu?' katanya. 'Mau datang polisi itu? KuTunggu kalian.' Gitu."

Ketika ditanya apakah bukti percakapan tersebut masih tersimpan, Yanti menjawab, "Ada, kalau itu ada."

Saksi juga mengungkap pesan lain yang menurutnya diterima saat itu.

"'Jangan ikut campur masalah rumah tangga orang gua.'"

Selain itu, ia menyebut adanya pesan berbunyi:

"'Enggak usah pura-pura kalian enggak tahu. Kalian yang ngajarin istri gue.' Kalau kayak gitu. 'Apakah kalian konsultan?' Nah, saya tidak mengajarkan apa-apa."

Dalam keterangannya, Yanti mengaitkan pesan-pesan tersebut dengan kekhawatirannya ketika menerima permintaan bantuan dari Sherly pada 5 April 2024.

"Jadi dia bilang, 'Kak tolong jemput kami. HP-ku dibanting rusak sama dia. Tolong,' gitu," kata Yanti.

Namun demikian, seluruh keterangan tersebut masih merupakan bagian dari proses pembuktian di persidangan yang akan dinilai oleh majelis hakim bersama alat bukti lainnya.

Saksi Sebut Terjadi Perdamaian Keluarga

Fakta lain yang muncul dalam persidangan adalah keterangan saksi mengenai adanya perdamaian keluarga setelah peristiwa yang dipersoalkan.

Ketika ditanya JPU apakah pernah terjadi perdamaian, saksi menjawab, "Ada. Sudah berdamai."

Saat kembali ditanya kapan perdamaian itu terjadi, saksi menjelaskan, "Ada. Akhirnya di siang itu juga."

Menurut saksi, perdamaian terjadi setelah kedatangan orang tua keluarga.

"dan setelah orang tua datang," ujarnya.

Ketika diminta menjelaskan lebih lanjut, saksi menyebut bahwa setelah saling memaafkan para pihak bahkan sempat berkumpul bersama.

"dan Mereka pergi makan juga," kata saksi.

Dalam kesempatan lain, JPU menanyakan pandangan saksi mengenai persoalan tersebut.

"Anda yang enggak ikut ya. Sebenarnya perkara ini sudah selesai ya?" tanya JPU.

Saksi menjawab, "Sudah selesai."

Saat ditanya mengapa perkara tetap berlanjut, saksi memberikan jawaban, "Iya, tapi diperpanjang sama mereka."

Saksi Ceritakan Dugaan Kekerasan Saat Kejadian

Masih dalam persidangan yang sama, saksi Yanti juga memberikan keterangan mengenai peristiwa yang disebut terjadi pada 5 April 2024.

Menurut keterangannya, ia datang ke lokasi setelah menerima pesan dari Sherly yang meminta bantuan.

Di hadapan majelis hakim, saksi mengaku mengalami kontak fisik saat berada di area tangga rumah.

"Didorong," ujarnya.

Akibatnya, saksi mengaku, "Agak Terpental ke anak tangga."

Ia juga menyebut seorang anak yang berada di lokasi turut terjatuh.

"Si Kenet jatuh," katanya.

Saksi kemudian menerangkan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap Sherly.

"Nah, orang lain sama kita marah dia langsung cekik," tutur saksi.

Saat diminta menjelaskan siapa yang dimaksud, ia menjawab, "Cekik si sherli."

Selain itu, saksi mengaku dirinya juga mengalami tindakan fisik.

"Dia lihat aku bangun, dia langsung datang ke aku. Dia nendang aku, si roland," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai kekuatan tendangan tersebut, saksi menjawab, "Keras. Kuat sampai saya terjatuh ke anak tangga."

Saksi juga mengaku melihat Sherly dalam posisi terjepit saat keributan berlangsung.

"Saya melihat si Sherly posisinya sudah dijepit si Roland," katanya.

Menurut saksi, Sherly saat itu sempat meminta pertolongan.

"'Koh erwin tolong koh erwin tolong' gitu dia jeritnya," ujar saksi.

Dalam keterangannya, saksi juga mengaku mengalami luka dan sempat menjalani perawatan medis pascakejadian.

Proses Pembuktian Masih Berlangsung

Hingga saat ini, perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly masih berada dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA.

Seluruh keterangan saksi, alat bukti elektronik, dokumen, maupun fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan masih merupakan bagian dari proses pembuktian yang akan dinilai dan dipertimbangkan oleh majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Sampai berita ini ditayangkan, persidangan belum memasuki tahap putusan dan majelis hakim masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para pihak serta alat bukti yang diajukan dalam perkara tersebut.

Sidang KDRT Sherly di PN Lubuk Pakam Kembali Ditunda, Rekaman CCTV, Dugaan Ancaman hingga Klaim Perdamaian Keluarga Jadi...
14/06/2026

Sidang KDRT Sherly di PN Lubuk Pakam Kembali Ditunda, Rekaman CCTV, Dugaan Ancaman hingga Klaim Perdamaian Keluarga Jadi Sorotan

LUBUK PAKAM, kedannews.co.id – Persidangan perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Kelas IA kembali menjadi perhatian publik. Setelah sejumlah fakta dan keterangan saksi mengemuka dalam persidangan sebelumnya, majelis hakim kembali menunda sidang yang digelar pada Kamis (11/6/2026) dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Hiras Sitanggang didampingi hakim anggota....

https://kedannews.co.id/sidang-kdrt-sherly-di-pn-lubuk-pakam-kembali-ditunda-rekaman-cctv-dugaan-ancaman-hingga-klaim-perdamaian-keluarga-jadi-sorotan/

LUBUK PAKAM, kedannews.co.id – Persidangan perkara dugaan Kekerasan...

Razia “SABER Bersinar 2026”, BNN Binjai Amankan 49 Orang, 3 Positif NarkobaBINJAI, KedanNews.co.id– Badan Narkotika Nasi...
14/06/2026

Razia “SABER Bersinar 2026”, BNN Binjai Amankan 49 Orang, 3 Positif Narkoba

BINJAI, KedanNews.co.id– Badan Narkotika Nasional Kota Binjai menggelar Operasi Razia "SABER Bersinar 2026" di dua hotel wilayah Kecamatan Binjai Timur, Sabtu 14/6/2026. Operasi menyasar Hotel Lestari Binjai dan Hotel Tiza Mulia untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Operasi dipimpin langsung Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Binjai Ucok Ferry, MH. Tim gabungan melibatkan Subdenpom Binjai, Polres Binjai, Satpol PP Binjai, Dinas Sosial Binjai, dan awak media....

https://kedannews.co.id/razia-saber-bersinar-2026-bnn-binjai-amankan-49-orang-3-positif-narkoba/

BINJAI, KedanNews.co.id– Badan Narkotika Nasional Kota Binjai menggelar...

Diduga Salah Kelola BOS Rp32,8 Juta, Warga Desak APH Audit SD Negeri 04 Bilah HilirLABUHANBATU, KedanNews.co.id – Sejuml...
14/06/2026

Diduga Salah Kelola BOS Rp32,8 Juta, Warga Desak APH Audit SD Negeri 04 Bilah Hilir

LABUHANBATU, KedanNews.co.id – Sejumlah warga menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 04 Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Aksi dilakukan saat sekolah dipimpin Kepala Sekolah Mega Wilan Tanjung. Aksi unjuk rasa mengacu pada hak konstitusional warga negara Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta UU No....

https://kedannews.co.id/diduga-salah-kelola-bos-rp328-juta-warga-desak-aph-audit-sd-negeri-04-bilah-hilir/

LABUHANBATU, KedanNews.co.id – Sejumlah warga menyampaikan aspirasi melalui...

Godfried Effendi Lubis Soroti BPJS, PKH hingga Krisis Air di Medan, Warga Keluhkan Layanan dan Bantuan SosialMEDAN, keda...
13/06/2026

Godfried Effendi Lubis Soroti BPJS, PKH hingga Krisis Air di Medan, Warga Keluhkan Layanan dan Bantuan Sosial

MEDAN, kedannews.co.id – Ratusan warga menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs Godfried Effendi Lubis, MM, di Lapangan TK-SD Parulian, Jalan Turi No.140/144, Lingkungan XIII, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan, antara lain Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan....

https://kedannews.co.id/godfried-effendi-lubis-soroti-bpjs-pkh-hingga-krisis-air-di-medan-warga-keluhkan-layanan-dan-bantuan-sosial/

MEDAN, kedannews.co.id – Ratusan warga menghadiri kegiatan Sosialisasi...

Dr M Sa’i Rangkuti Selaku Kuasa Hukum ASH Sebut Perkara Dugaan Perzinahan Telah Berakhir, Pencabutan Laporan Dinilai Hen...
13/06/2026

Dr M Sa’i Rangkuti Selaku Kuasa Hukum ASH Sebut Perkara Dugaan Perzinahan Telah Berakhir, Pencabutan Laporan Dinilai Hentikan Proses Hukum

PADANGSIDIMPUAN, kedannews.co.id – Kuasa hukum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ASH (46), Dr. M. Sa'i Rangkuti, SH, MH, menegaskan bahwa perkara dugaan tindak pidana perzinahan yang sebelumnya dilaporkan ke Polrestabes Medan tidak lagi memiliki dasar untuk dilanjutkan setelah pelapor secara resmi mencabut laporannya. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya surat pencabutan laporan yang dibuat dan ditandatangani oleh pelapor, KL, pada 12 Juni 2026....

https://kedannews.co.id/dr-m-sai-rangkuti-selaku-kuasa-hukum-ash-sebut-perkara-dugaan-perzinahan-telah-berakhir-pencabutan-laporan-dinilai-hentikan-proses-hukum/

PADANGSIDIMPUAN, kedannews.co.id – Kuasa hukum Aparatur Sipil Negara...

Mitra Pruning Langkat Kecewa, Kadis LH Erwin Bachari Diduga “Balik Lempar” Konfirmasi Wartawan ke Oknum Jurnalis LainLAN...
13/06/2026

Mitra Pruning Langkat Kecewa, Kadis LH Erwin Bachari Diduga “Balik Lempar” Konfirmasi Wartawan ke Oknum Jurnalis Lain

LANGKAT, KedanNews.co.id– Polemik pemangkasan pohon di sepanjang jalan protokol Kabupaten Langkat semakin memanas. Video viral di aplikasi TikTok akun Kejadianbinjai Langkat yang menuduh salah satu warga sebagai "otak pelaku" pruning ilegal memicu kekecewaan mitra pruning. Tuduhan itu muncul buntut pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Langkat, Erwin Bachari, S.P., M.MA yang mengaku "tidak tahu menahu" terkait izin mitra pruning. Pernyataan itu membuat mitra pruning bernama Firman merasa difitnah atas statement Bupati Langkat dan Kadis LH dalam video TikTok tersebut....

https://kedannews.co.id/mitra-pruning-langkat-kecewa-kadis-lh-erwin-bachari-diduga-balik-lempar-konfirmasi-wartawan-ke-oknum-jurnalis-lain/

LANGKAT, KedanNews.co.id– Polemik pemangkasan pohon di sepanjang jalan...

Buka Pekan KHAS V 2026, Rico Waas: Jangan Seperti Bazar Biasa, Tonjolkan Ikon Kuliner Khas MedanMEDAN, KedanNews.co.id– ...
13/06/2026

Buka Pekan KHAS V 2026, Rico Waas: Jangan Seperti Bazar Biasa, Tonjolkan Ikon Kuliner Khas Medan

MEDAN, KedanNews.co.id– Pemukulan bedug oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjadi penanda dibukanya Pekan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) V Tahun 2026. Ajang ini berlangsung di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Medan Kota, Jumat 12/6/2026 malam. Kegiatan yang berlangsung hingga 16 Juni mendatang itu diikuti 68 stan UMKM kuliner terpilih yang siap memanjakan lidah pengunjung. Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan Kota Medan punya reputasi sebagai destinasi kuliner unggulan....

https://kedannews.co.id/buka-pekan-khas-v-2026-rico-waas-jangan-seperti-bazar-biasa-tonjolkan-ikon-kuliner-khas-medan/

MEDAN, KedanNews.co.id– Pemukulan bedug oleh Wali Kota Medan...

Semarak Demo di Kejati Sumut, Mahasiswa Desak Walikota Pematangsiantar Diperiksa Terkait Pembelian Aset Rp14,53 MMEDAN,K...
13/06/2026

Semarak Demo di Kejati Sumut, Mahasiswa Desak Walikota Pematangsiantar Diperiksa Terkait Pembelian Aset Rp14,53 M

MEDAN,KedanNews.co.id – Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat 12/6/2026. Mereka mendesak aparat penegak hukum memeriksa Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, terkait dugaan korupsi pembelian tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid-19. Massa yang mengatasnamakan Serikat Mahasiswa Revolusi Anti Korupsi (SEMARAK) menilai proses pembelian aset tersebut diduga sarat kejanggalan. Mulai dari indikasi mark-up anggaran hingga dugaan pelanggaran administrasi....

https://kedannews.co.id/semarak-demo-di-kejati-sumut-mahasiswa-desak-walikota-pematangsiantar-diperiksa-terkait-pembelian-aset-rp1453-m/

MEDAN,KedanNews.co.id – Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa...

Address

Medan

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kedan TV posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Kedan TV:

Share