Seputarbatubara

Seputarbatubara Pemberi informasi akurat,cerdas dan amanah

Buruan untuk masyarakat Batu Bara, Yang Jauh Mendekat Yang Dekat Merapat🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨
29/04/2024

Buruan untuk masyarakat Batu Bara, Yang Jauh Mendekat Yang Dekat Merapat🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨





Yang Hobbi dengan suasana alam Buruan Daftarkan diri anda.....
13/10/2023

Yang Hobbi dengan suasana alam
Buruan Daftarkan diri anda.....

Info Loker :Yang lagi Butuh Pekerjaan, Buruan daftarkan diri anda....
20/07/2023

Info Loker :
Yang lagi Butuh Pekerjaan, Buruan daftarkan diri anda....

Personil Reskrim Polsek Labuhan Ruku menangkap WR (28) warga Desa S**a Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bar...
30/05/2023

Personil Reskrim Polsek Labuhan Ruku menangkap WR (28) warga Desa S**a Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara terduga pelaku pencurian Handphone (HP) milik pedagang mainan.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Khusnadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (30/5/2023).

AKP Ferry menerangkan, pelaku berhasil menggasak HP milik, Mhd Wanda (19) warga Desa Indrayaman saat korban tidur di kios mainan AL yang berada di Simpang 4 Tanjung Tiram.

Saat bangun, kata AKP Ferry, korban melihat HP miliknya yang sedang di cas sudah hilang. Selanjutnya korban mencoba melihat rekemana CCTV yang berada disekitaran lokasi dan melihat seorang pria mengambilnya.

"Akibat itu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Labuhan Ruku," terang mantan Kasat Reskrim Polres Batu Bara itu.

AKP Ferry menambahkan, berdasarkan dari rekaman CCTV dan penyelikan personel Unit Reskim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Christian Panggabean langsung mengamankan pelaku saat berada di Gang Setia, Desa S**a Maju, Kecamatan Tanjung Tiram.

"Pelaku beserta barang bukti, 1 buah kotak HP Samsung Galaxy A03, 1 pasang celana panjang, topi berwarna coklat dan 1 buah belahan gunting kini sudah diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut," sebutnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara, ungkapnya.

AKP Ferry Juga menghimbau kepada masyarakat atau pemilik toko agar memasang CCTV dengan tujuan mengantisifasi atau mengurangi tindakan kejahatan.

"Kita menghimbau kepada masyarakat atau pemilik toko agar memasang CCTV. Selain mengurangi tindak kejahatan rekemanan cctv juga dapat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus," tandasnya.(Zul)

Sumber :membaranews.com

Pria berinisial MA (22) dan MZ (26) warga Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei S**a ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura P...
08/03/2023

Pria berinisial MA (22) dan MZ (26) warga Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei S**a ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara.

Keduanya ditangkap pihak kepolisian karna kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Jalinsum Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei S**a.

Kapolsek Indrapura AKP Jhony Damanik melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu R Zebua, Rabu (8/3/2023) mengatakan, MA dan MZ ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.

Damanik menjelaskan saat itu, sekitar pukul 01.00 Wib personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang mengedarkan sabu-sabu.

Mendapat informasi itu, personel langsung menuju kelokasi dan mengamankan MA dan MZ. Dari hasil penggeledahan didalam saku celana pelaku, personel menemukan barang bukti, 5 bungkus plastik klip sedang berisikan sabu-sabu, 1 paket kecil sabu, 1 unit timbangan kecil, 2 Hp android merk dan uang Rp. 300 ribu.

"Keduanya melanggar pasal 114 dari Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini pelaku diboyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut," ungkap Jhony.

Sumber : https://membaranews.com/

Dua pengedar sabu warga Kecamatan Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara disergap aparat kepolisian saat menunggu pembeli.Ked...
19/02/2023

Dua pengedar sabu warga Kecamatan Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara disergap aparat kepolisian saat menunggu pembeli.

Keduanya adalah Asrianto (47) dan Zulkarnain Lubis (49).

"Kedua pelaku ditangkap di Pantai Citra Dusun III Alai, Kecamatan Kuala Tanjung," ujar Kapolsek Indrapura AKP Jhonni H Damanik SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH, Sabtu (18/2).

Ia menjelaskan penangkapan terhadap dua pengedar narkotika ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Di lokasi dimaksud kerap dijadikan untuk transaksi sabu.

"Belum sempat ketemu 'pasien', para penyalahguna narkoba itu keburu langsung diringkus. Barang bukti yang diamankan 3,8 gram sabu," jelas mantan Kapolsek Kawasan Bandara Kulanamu itu.

Saat ini mereka sudah diserahkan ke Polres Batubara guna proses lebih lanjut.

"Kami hanya bisa menangkap. Kalau penanganan lanjut kasusnya ditangani Satresbarkoba Polres Batubara," pungkasnya. 

Sumber :https://sumut.antaranews.com/berita/519906/nunggu-pembeli-dua-pengedar-sabu-di-batubara-disergap-polisi

Bupati Batu Bara Ir. Zahir melantik sebanyak 19 pejabat di lingkungan pemerintahan di aula Rumah Dinas Bupati, Komplek I...
13/02/2023

Bupati Batu Bara Ir. Zahir melantik sebanyak 19 pejabat di lingkungan pemerintahan di aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei S**a, Senin (13/2/2023).

Dari 19 pejabat yang dilantik maupun sejumlah pejabat yang mengalami pergeseran, di antaranya drg. Wahid Khusyairi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) dilantik menjadi Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Setdakab Batu Bara.

Selanjutnya ada Arif Hanafiah yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM dilantik menjadi Kepala Bappelitbangda Kabupaten Batu Bara. Sementara Abdu Zahrul yang sebelumnya menjabat Kepala Bappelitbangda dilantik sebagai Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik.

Zahir menegaskan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Selamat untuk menempati jabatan baru dan dapat menjaga integritas rahasia jabatan dan rahasia negara. Saya tidak segan bertindak jika ada gejala-gejala yang tidak benar di pemerintahan yang saya pimpin. Selamat bekerja dengan posisi yang baru, tentunya dengan tanggung jawab yang baru,” ujarnya.

Dirinya juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Batu Bara untuk terus meningkatkan semnagat kerja, melayani masyarakat Batu Bara secara optimal demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik.



13/02/2023



Info Lowongan Kerja:
22/01/2023

Info Lowongan Kerja:


Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara menangkap, SL alias Ijal (42) warga Desa Bagan Dalam Kecamatan ...
13/01/2023

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara menangkap, SL alias Ijal (42) warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram terduga pemakai sabu.

Pria berprofesi sebagai nelayan itu diamankan dalam operasi Gerebek kampung Narkoba (GKN) di Desa Dahari Indah, Kecamatan Talawi.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (13/1/2022) membenarkan penangkapan tersebut.

Sastrawan menjelaskan, SL alias Ijal (42) diamakan dalam operasi GKN di Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara pada, Selasa (10/1) sekitar Pukul 17:30 Wib.

Dari operasi, Polisi mengamankan barang bukti dari tangan Ijal berupa 1 paket sedang plastik transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 2, 5 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 kota bungkus rokok, 1 unit Handphon merk Nokia warna hitam, ujar Sastrawan.

Hasil test urine terhadap pelaku hasilnya positif mengandung metapitami dan pelaku mengakui baru dua hari yang lalu mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"Pelaku beserta barabg bukti telah diamankan ke Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Sastrawan.

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batubara mengamankan pria berinisal AR alias Uli (38) bandar narkotika je...
14/12/2022

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batubara mengamankan pria berinisal AR alias Uli (38) bandar narkotika jenis sabu di Dusun II Karang Anyar Desa Karang Baru, Kecamatan Talawi.

Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Sastrwan Tarigan dalam keterangan tertulis membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (14/12/2022).

Sastrawan menjelaskan, Uli (38) warga Desa Karang Baru bandar narkoba diamankan dari hasil operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN), Kamis (8/12) lalu.

Dari hasil pengungkapan, ditemukan dari tangan pelaku barang bukti 4 paket sedang berisikan sabu dengan berat 3,91 gram, 2 paket kecil sabu berat 0,39 gram, 1 buah dompet, 1 unit Handphone merk Oppo, 1 buah pipet plastik dan 6 enam lembar plastik kosong.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Sastrwan.

Sumber : https://orbitdigitaldaily.com/polisi-ciduk-bandar-di-batubara-4-30-gram-sabu-diamankan/

Address

Medan

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Seputarbatubara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share