Jermal TV

Jermal TV JERMAL TV, VIDEO NEWS DAN INPIRASI Video News & Inspirasi

11/08/2026

Batalkan Vonis Bebas Murni, Hakim PT Medan dan Jaksa Resmi Dilaporkan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial
Polemik hukum kembali mencuat di Medan. Kuasa hukum Junara, Simon Panggabean, resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung serta melaporkan majelis hakim PT Medan dan Jaksa Penuntut Umum ke Bawas MA dan Komisi Yudisial.
Mereka menilai pembatalan vonis bebas murni bertentangan dengan KUHAP dan berpotensi menjadi preseden yang membahayakan sistem peradilan pidana di Indonesia.
Menurut kuasa hukum, KUHAP mengatur bahwa putusan bebas tidak dapat diajukan banding oleh jaksa. Namun dalam perkara ini, banding tetap diajukan dan dikabulkan oleh PT Medan.
Kasus ini kini memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung.

07/08/2026

Kuasa Hukum Benny Iskandar : Dakwaan JPU Dipaksakan. LHP Inspektorat Cacat Hukum, Audit BPK Tidak Ada Temuan
​MEDAN – Tim kuasa hukum Benny Iskandar Nasution mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan untuk membebaskan kliennya dari segala tuntutan hukum dalam kasus dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024. Pihak terdakwa menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipaksakan dan mengabaikan fakta persidangan.​Penasihat Hukum terdakwa, Bambang Indra Gunawan, SH., M.Hum., menegaskan bahwa penetapan tersangka hingga penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Kota Medan sarat kejanggalan dan cacat hukum.​"Klien kami ditahan pada 13 November, padahal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kerugian negara baru terbit tanggal 14 November. Bagaimana mungkin status tersangka dan penahanan mendahului bukti kerugian negara?" tegas Bambang usai persidangan pembacaan nota pembelaan (pledoi), Kamis (6/8/2026) didampingi Khairun Naim, SH.MH dan Abdul Syukur Siregar, SH MH dari Law Office BN Partners​Sejumlah Kejanggalan LHP Inspektorat dan Bukti Mutasi dihadapan majelis hakim, tim penasihat hukum membongkar sejumlah kelemahan fatal dalam konstruksi hukum yang dibangun JPU:​
1. LHP Inspektorat Cacat Hukum: Hasil audit Inspektorat dinilai subjektif karena auditor menguji data hanya dari BAP penyidik tanpa mengklarifikasi ke pihak vendor maupun sub-vendor.
2. ​Hasil Audit BPK Nihil Temuan: LHP BPK Nomor 49/LHP/XVIII/Medan (Mei 2025) menyatakan tidak ada temuan indikasi kerugian negara. Dari anggaran Rp5 miliar, realisasi kegiatan hanya Rp4,8 miliar dan dinyatakan selesai.
Dokumen yang diajukan JPU hanya berupa cetakan (printout) mutasi yang buram dan tidak dibuktikan oleh ahli digital forensik maupun perbankan.​Bambang juga menyoroti tebang pilih penyidikan.

Paviliun Pemko Medan yang Tutup saat Pembukaan PRSU 🤔🤔
04/07/2026

Paviliun Pemko Medan yang Tutup saat Pembukaan PRSU 🤔🤔



MEDAN — Hari pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 resmi digelar pada Jumat (3/7/2026) malam di Jalan Gatot Subroto, Medan. Ajang tahunan yang

ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029https://bumijurnalis.com/nasional/esk...
20/06/2026

ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

https://bumijurnalis.com/nasional/eskrim-nilai-sufmi-dasco-ahmad-layak-diperhitungkan-dalam-bursa-calon-presiden-2029/

https://www.harianmetro.id/nasional/eskrim-sebut-sufmi-dasco-ahmad-layak-masuk-bursa-calon-presiden-2029/

https://buanapos.com/nasional/kinerja-dan-pengalaman-politik-jadi-modal-sufmi-dasco-menuju-pilpress-2029/
https://mediatimsus.com/nasional/eskrim-sufmi-dasco-dasco-layak-jadi-calon-presiden-ri-2029/
https://ketiksatu.com/nasional/eskrim-nilai-sufmi-dasco-ahmad-layak-diperhitungkan-dalam-bursa-calon-presiden-2029/
https://globalmedan.com/nasional/eskrim-sebut-sufmi-dasco-ahmad-layak-masuk-bursa-calon-presiden-2029/
https://indeksatu.com/nasional/kinerja-dan-pengalaman-politik-jadi-modal-sufmi-dasco-menuju-pilpress-2029/
https://haloklik.com/nasional/kinerja-dan-pengalaman-politik-jadi-modal-sufmi-dasco-menuju-pilpress-2029/
https://hariansindo.com/nasional/kinerja-dan-pengalaman-politik-jadi-modal-sufmi-dasco-menuju-pilpress-2029/
https://wasantarapos.com/nasional/eskrim-sebut-sufmi-dasco-ahmad-layak-masuk-bursa-calon-presiden-2029/
https://garudaraya.com/nasional/eskrim-sebut-sufmi-dasco-ahmad-layak-masuk-bursa-calon-presiden-2029/
https://jermalnews.com/nasional/eskrim-sebut-sufmi-dasco-ahmad-layak-masuk-bursa-calon-presiden-2029/
https://sumatratoday.com/nasional/eskrim-sebut-sufmi-dasco-ahmad-layak-masuk-bursa-calon-presiden-2029/
https://metro24jam.net/nasional/eskrim-sebut-sufmi-dasco-ahmad-layak-masuk-bursa-calon-presiden-2029/
https://sumutsatu.id/nasional/eskrim-sebut-sufmi-dasco-ahmad-layak-masuk-bursa-calon-presiden-2029/

https://medanklik.com/nasional/eskrim-sebut-sufmi-dasco-ahmad-layak-masuk-bursa-calon-presiden-2029/

https://indozona.com/nasional/eskrim-sebut-sufmi-dasco-ahmad-layak-masuk-bursa-calon-presiden-2029/

https://www.tribunmerdeka.com/nasional/eskrim-sebut-sufmi-dasco-ahmad-layak-masuk-bursa-calon-presiden-2029/

ESKRIM menilai Sufmi Dasco Ahmad layak diperhitungkan sebagai calon Presiden 2029. Rekam jejak politik, kepemimpinan, dan kemampuan menyelesaikan berbagai persoalan publik menjadi alasan utama.

04/03/2026

Massa JPKP Desak Kepolisian Cabut Status Tersangka Anak Pelaku DBS dan Bebaskan Junara Korban Pengeroyokan di Jalan Karya Medan Barat Yang Kini jadi Tersangka

28/02/2026

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka di Polsek Medan Barat, JPKP Sumut Akan Demo Minta Keadilan
Viralnya berita korban pengeroyokan menjadi tersangka/terdakwa kasus penganiayaan, Junara Alberto dan DBS (16) seorang siswa menengah atas mendapat perhatian serius dari Ketua JPKP Sumut, Nico Nadeak. Ia menegaskan akan melakukan aksi demo meminta keadilan terhadap kedua tersangka.
"Jadi atas hal ini, saya Nico Nadeak Ketua JPKP Sumut melihat sangat miris hati, dan kita mau menggelar aksi unjuk rasa di PN Medan, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat," ujar Ketua JPKP Sumut, Nico Nadeak kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Nico menjelaskan bahwa aksi demo ini terkait adanya persoalan di Polsek Medan Barat, di mana korban pengeroyokan ditetapkan sebagai tersangka dan sudah disidangkan oleh pengadilan negeri Medan. "Dan dalam hal tersebut, ada ditetapkan Anak Pelaku yang masih anak dibawah umur ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.
Adapun tuntutannya adalah meminta Pengadilan Negeri Medan untuk menutup kasus teraebut.
"Harapan kita, meminta pihak Pengadilan Negeri Medan untuk menutup kasus dan meminta bapak Kapolrestabes Medan, mendesak Kapolsek Medan Barat untuk segera mencabut penetapan tersangka anak dibawah umur Anak Pelaku yang berinisial DBS," katanya.
Sebelumnya, sebuah kasus hukum yang mengguncang rasa keadilan terjadi di Medan, di mana seorang korban pengeroyokan bernama Junara Alberto Hutahaean justru ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan akan menjalani persidangan di PN Medan dengan Nomor Perkara 217/Pid.B/2026/PN Mdn. Sementara itu, 2 orang pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dikabarkan bebas berkeliaran, bahkan salah satunya sempat melaporkan korban ke polisi.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Dr. Made Wira Suhendra, S.I.K., M.H memberikan klarifikasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Kedua belah pihak sama-sama menempuh jalur hukum. Satu pihak membuat laporan ke Polsek Medan Barat, sementara pihak lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan," ujarnya.

27/01/2026

DPRD Medan Rekomendasikan Penyegelan Bangunan Tanpa Ijin PBG di Lingkungan VII Jalan Brigjen Zein Hamid

Komisi 4 DPRD Kota Medan merekomendasikan penyegelan seluruh bangunan tanpa Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Lingkungan VII, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan T**i Kuning, Kecamatan Medan Johor. Bangunan tersebut dinilai melanggar Perwal dan meresahkan warga karena menutup akses yang menjadi lorong kebakaran.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Edwin Sugesti dan Antonius Tumanggor. Rapat juga di hadiri oleh perwakilan Lurah T**i Kuning, Camat Medan Johor, Perkim dan Satpol PP.
"Kita putuskan untuk seluruh bangunan yang tidak memiliki PBG seluruhnya disegel dan dikembalikan seperti semula," ujar Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, Selasa (27/1/2026).
Di lokasi yang sama, salah seorang warga Jalan Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan T**i Kuning, Kecamatan Medan Johor, Mukhlis, SH mengatakan bahwa rapat RDP telah terlaksana dengan baik, secara terang benderang.
"Semua pihak sudah memberikan penjelasan-penjelasan terkait dengan permasalahan, baik permasalahan dengan bangunan tanpa PBG maupun lorong yang dibangun tanpa PBG dan yang lain-lain," katanya.
Ia menegaskan bahwa putusan atau rekomendasi yang disampaikan oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan merupakan keputusan yang adil yang seharusnya diputuskan wakil rakyat.
"Bapak Ketua Komisi 4 mengatakan bahwa keputusannya pembangunan tersebut disegel dan fungsi lorong akan dikembalikan sebagai lorong kebakaran. Itu saya kira keputusan yang sangat adil, yang memang harus diputuskan oleh Ketua Komisi 4 sebagai Wakil Rakyat," ucapnya mengakhiri.
Ketua Macan Asia Kota Medan, Suwarno, SE yang ikut dalam RDP mengatakan bahwa pihaknya siap mengawal tentang bangunan tanpa PBG yang ada di Jalan Brigjen Hamid.
"Hari ini RDP di Komisi 4 DPRD Kota Medan, alhamdulillah hasilnya terang benderang. Bangunan itu karena tidak memiliki ijin PBG maka harus di segel, itu rekomendasi dari Komisi 4," tegasnya.
Ia berkomitmen, Macan Asia Kota Medan akan menjadi mata telinga pemerintah dalam mengawal program-program Pemko Medan agar ijin bangunan menjadi PAD Kota Medan.
"Kami dari Macan Asia menjadi Mata Telinga Pemerintahan Kota Medan dan khususnya akan mengawal program-program pemerintah agar tepat sasaran. Dan tujuannya dari Macan Asia tentang pembangunan, agar ijin bangunan menjadi pendapatan PAD Kota Medan," tegas Suwarno mengakhiri.

Address

Jalan Jermal XVI
Medan
20227

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jermal TV posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category