Info toba

Info toba Media informasi

Akibat peningkatan Aktivitas Gunung Sinabung Objek Wisata Danau Lau Kawar Ditutup Sementara, sampai batas Waktu yang bel...
26/08/2026

Akibat peningkatan Aktivitas Gunung Sinabung Objek Wisata Danau Lau Kawar Ditutup Sementara, sampai batas Waktu yang belum ditentukan.
Untuk Wisatawan yang ingin datang berkunjung agar ditunda dulu perjalanannya, demi keselamatan kita bersama.

Seorang siswi kelas 2 SMA bernama C**a (17) dikabarkan meninggal dunia pada Agustus 2026 setelah berjuang melawan cedera...
26/08/2026

Seorang siswi kelas 2 SMA bernama C**a (17) dikabarkan meninggal dunia pada Agustus 2026 setelah berjuang melawan cedera tulang belakang yang dialaminya.

Menurut informasi yang beredar, C**a asal Pariaman, Sumatera Barat tersebut bermula pada awal 2025 saat C**a hendak duduk di bangkunya saat sekolah. Kursi yang akan didudukinya disebut ditarik oleh temannya hingga membuat C**a terjatuh. Kejadian yang awalnya dianggap sebagai candaan itu mengakibatkan C**a mengalami cedera serius dan harus menjalani aktivitas sehari-hari dengan bantuan kursi roda.

Meski sempat menunjukkan kondisi yang membaik, kesehatan C**a kembali menurun hingga akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya di lingkungan pendidikan dan keluarga, bahwa tindakan fisik yang dianggap sebagai gurauan dapat membawa dampak serius. Perlu adanya edukasi agar tidak menjadikan tindakan menjatuhkan, menyakiti, mempermalukan, maupun kekerasan fisik sebagai bahan bercandaan atau perundungan.

๐Ÿ˜กAkhirnya ๐™Ž๐˜ผ๐™‰๐™‚๐™‚๐˜ผ๐™ˆ ๐™๐˜ผ๐™…๐˜ผ ๐™€๐™‡๐™๐™Š๐™„ ๐™ˆ๐˜ผ๐™๐˜ฝ๐™๐™‰ Resmi Diadili dalam Kematian  Maria ๐˜ผ๐™œ๐™ช๐™จ๐™ฉ๐™ž๐™ฃ๐™– ๐™‰๐™–๐™ž๐™—๐™–๐™๐™ค๐ŸฅบSanggam Raja Elroi Marbun, yang...
21/08/2026

๐Ÿ˜กAkhirnya ๐™Ž๐˜ผ๐™‰๐™‚๐™‚๐˜ผ๐™ˆ ๐™๐˜ผ๐™…๐˜ผ ๐™€๐™‡๐™๐™Š๐™„ ๐™ˆ๐˜ผ๐™๐˜ฝ๐™๐™‰ Resmi Diadili dalam Kematian Maria ๐˜ผ๐™œ๐™ช๐™จ๐™ฉ๐™ž๐™ฃ๐™– ๐™‰๐™–๐™ž๐™—๐™–๐™๐™ค๐Ÿฅบ

Sanggam Raja Elroi Marbun, yang diduga membunuh mahasiswa bernama Maria Agustina Naibaho anak anggota DPRD Tebing Tinggi Mangatur Naibaho, mulai disidangkan. Terdakwa merupakan pacar korban yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Dilansir dari laman resmi Saluran Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan. Kasus dugaan pembunuhan berawal pada tanggal 7 Juli 2025, Maria dan terdakwa menjalin hubungan pacaran.

"Keduanya telah melakukan hubungan suami istri sekira bulan Juli 2025. Usai itu, korban berangkat ke Pakpak Barat untuk melaksanakan KKN (Kuliah Kerja Nyata) dari Kampus Unimed selama kurang lebih 40 hari," dikutip dari SIPP PN Medan, Selasa (18/8/2026).
Setelah itu, korban kembali dari KKN dan kembali ke indekos. Lalu, sekira 19.30 WIB, korban menghubungi terdakwa dan memberitahukan bahwa dirinya tidak datang bulan atau haid.

Mendengar hal tersebut, terdakwa menyarankan korban untuk melakukan pemeriksaan tes pack (alat pengecek kehamilan). Setelah melakukan pengujian dengan tas pack, sekira pukul 21.00 WIB korban memberitahukan kepada terdakwa bahwa ia positif hamil.

Pada awal bulan Oktober 2025, terdakwa yang merupakan warga Jalan Danau Toba, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi itu bertemu dengan korban di GOR Serbaguna Pancing. Korban mengajak terdakwa untuk bertemu dan membicarakan tentang kehamilannya.

Dalam pertemuan tersebut, korban mengaku malu sedang hamil dan terdakwa mengatakan iya akan bertanggung jawab serta mengajak untuk menikah. Terdakwa juga mengajak korban mengaku kepada kedua orang tua mereka tetapi korban mengaku malu atas kehamilan dirinya.

Terdakwa kembali mengajak korban, untuk menghadap orang kedua belah pihak dan terdakwa mengaku akan tanggung jawab atas kehamilan korban. Tetapi korban mengatakan malu dan bersikeras ingin menggugurkan kandungannya.
Terdakwa sempat menolak ajakan korban untuk menggugurkan kandungannya, tetapi korban bersikeras. Akhirnya, keduanya mencari cara menggugurkan janin tersebut.

Sejak Oktober 2025 sampai dengan Desember 2025, terdakwa dan korban berupaya menggugurkan janin yang berada di dalam kandungan korban dengan cara meminum ramuan jahe, sereh, kunyit dan asam jawa yang dibeli terdakwa di Pasar MMTC Pancing Medan.

Upaya tersebut, tidak berhasil dilakukan untuk menggugurkan janin. Sehingga, korban meminta terdakwa untuk membeli obat penggugur janin merek Me**es melalui e-commerce Shopee.

Pada awal Januari 2026, korban meminta terdakwa untuk membelikan obat merek Me**es di Shopee. Selanjutnya, terdakwa memesan dua kotak seharga Rp100 ribu dan terdakwa menyerahkannya kepada korban. Namun, sampai dengan akhir Februari 2026, janin di kandungan korban tidak kunjung gugur juga.

Sanggam mencari informasi di internet tentang cara mempercepat proses persalinan pada 6 Maret 2026. Berdasarkan artikel yang dibaca Sanggam, berhubungan badan dapat mempercepat proses persalinan.
Kemudian, disampaikan terdakwa kepada korban dan korban setuju untuk melakukan hubungan intim. Pada 8 Maret 2026, terdakwa dengan korban pun melakukan hubungan badan di indekos korban.

Kemudian, pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, korban mengontak terdakwa melalui WhatsApp agar datang ke indekosnya. Setibanya di lokasi, korban langsung memberikan tote bag yang di dalamnya berisi jasad bayi.

Terdakwa kemudian membawa jasad bayi tersebut ke Tebing Tinggi dengan menumpangi angkutan umum dari Terminal Amplas. Sekitar pukul 23.15 WIB, terdakwa mengubur jasad bayi di lubang di area perkebunan sawit di Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi.

Terdakwa mengubur jasad bayi tersebut dan menutupnya dengan pelepah sawit, sementara tote bag dibuang terdakwa ke sungai. Setelah itu, terdakwa kembali ke Medan pada Selasa (10/3/2026). Setelah tiba di Medan, terdakwa menghubungi korban dan menanyakan bagaimana kabarnya, lalu korban jawab kabarnya baik.

Kemudian, pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 18.40 WIB, terdakwa mendatangi indekos Maria dan mencium aroma tak sedap di dalam indekos Maria.

Selanjutnya, pintu indekos korban didobrak dan korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi. Kemudian, pemilik indekos melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Berdasarkan hasil visum et repertum Rumah Sakit Bhayangkara Medan Nomor R/05/RSBM/III/2026 tanggal 13 Maret 2026 menyimpulkan perkiraan lama kematian korban 48 sampai 96 jam dan sifat kematian tidak wajar.
Sementara itu, hasil visum terhadap jasad bayi Nomor R/03/IV/2026/RSBM tanggal 10 April 2026 menyimpulkan usia kandungan 37 sampai 40 minggu dan perkiraan lama kematian 10 hingga 30 hari. Penyebab kematian tidak dapat ditentukan.

Keterangan ahli Obstetri Ginekologi Sosial, dr. Binsar P. Sitanggang, Sp. OG. SubSp. Obginsos., menyatakan proses persalinan korban ada bantuan orang lain, akan tetapi bukan tenaga yang memiliki kompetensi.
Atas kejadian tersebut, Sanggam didakwa Pasal 458 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsider Pasal 458 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Lalu, dakwaan alternatif kedua Pasal 464 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dakwaan subsider Pasal 464 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sumber:Detik Sumut

Satu Orang Siswi Korban yang diduga Keracunan MBG Dirujuk ke Salah Satu Rumah Sakit di Medan hari ini Jumat 14 Agustus 2...
14/08/2026

Satu Orang Siswi Korban yang diduga Keracunan MBG Dirujuk ke Salah Satu Rumah Sakit di Medan hari ini Jumat 14 Agustus 2026, Berangkat dari RS Efarina Berastagi sekitar Pukul 11:41 WIB.

Semoga Lekas pulih kembali agar bisa Masuk Sekolahโ€ฆ
Pertanyaanya Siapa Yang akan bertanggung Jawab untuk menanggung biaya perobatan & biaya keluarga yang harus tidak bekerja karena menunggu Anaknya Di RS.

05/08/2026

Boru sunda yg banyak belajar tentang Batak. Selain fasih berbahasa batak, dia juga memiliki Lagu kesukaan Dari Buku ende Batak โค

Ada yg kenal ito Dari Jawabarat ini ?

Sumber ๐Ÿ“น tiktok terbatak batak

Proses Evakuasi Korban Tabrakan beruntun Truck Bermuatan Air Mineral (Aqua) yang diduga alamai rem blong di depan Green ...
17/07/2026

Proses Evakuasi Korban Tabrakan beruntun Truck Bermuatan Air Mineral (Aqua) yang diduga alamai rem blong di depan Green Hill Sibolangit, 7 Unit Kendaraan roda 4 menjadi korban dalam kecelakaan ini. Jumat 17 Juli 2026.

Viral Usai Ngaku Dibegal, Ratusan Juta Raib, Ternyata modus ! ! โ€Žโ€ŽSebelumnya, WG melaporkan dirinya menjadi korban begal...
10/06/2026

Viral Usai Ngaku Dibegal, Ratusan Juta Raib, Ternyata modus ! !
โ€Ž
โ€ŽSebelumnya, WG melaporkan dirinya menjadi korban begal saat mengendarai sepeda motor Yamaha RX King dan membawa uang tunai perusahaan sebesar Rp297 juta. Dalam laporannya, ia mengaku dihadang tiga orang tak dikenal yang mengenakan helm, jaket, sarung tangan, dan sepatu, lalu dipukul menggunakan batang kayu hingga terjatuh.
โ€Ž
โ€ŽNamun, hasil penyelidikan polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sepeda motor milik WG di jalan setapak menuju tangkahan batu di tepi sungai dalam kondisi ban depan pecah. Di sekitar lokasi ditemukan bercak darah dan gulungan kain yang identik dengan sobekan kain yang ditemukan di sebuah gubuk tak jauh dari lokasi.
โ€Ž
โ€ŽDari hasil pemeriksaan rekening bank dan keterangan sejumlah saksi, polisi menemukan bahwa uang perusahaan yang dilaporkan hilang ternyata tidak pernah dibawa saat kejadian. Dana tersebut diketahui telah dipindahkan ke rekening lain milik WG.
โ€Ž
โ€ŽSetelah diinterogasi dan diperlihatkan sejumlah bukti, WG akhirnya mengakui telah merekayasa peristiwa begal tersebut, karena Uang habis perusahaan tersebut telah habis dipergunakan untuk JUDOL.
โ€Ž
โ€ŽTergiur untuk mendapatkan keuntungan, WG kemudian menggunakan dana perusahaan yang baru diterimanya. Sebanyak Rp128,75 juta dipindahkan ke rekening SeaBank miliknya. Karena batas transaksi di rekening Mandiri telah tercapai, ia kemudian menarik tunai Rp84 juta di Bank Mandiri Sidikalang dan menyetorkannya ke rekening lain melalui Bank BRI.
โ€Ž
โ€ŽSaat atasannya kembali menanyakan pembayaran PBB, WG berdalih bank telah tutup dan pembayaran akan dilakukan keesokan harinya.
โ€Ž
โ€ŽSetelah menyadari seluruh uang perusahaan telah habis, WG mengaku panik dan terus memikirkan akibat dari perbuatannya. Dalam perjalanan menuju rumah orang tuanya di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Pegagan Hilir, ia kemudian menyusun skenario seolah-olah menjadi korban begal.
โ€Ž
โ€ŽSaat ini, WG telah ditahan dan diproses hukum atas dugaan penggelapan dana perusahaan. Ia dijerat Pasal 488 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Executor/Kekasihnya Orang Aceh- Kasus pembunuhan yang direncanakan  Anisa Tumanggor di Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanba...
03/05/2026

Executor/Kekasihnya Orang Aceh
- Kasus pembunuhan yang direncanakan Anisa Tumanggor di Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, akhirnya terungkap.

Polisi memberkan rangkaian kejadian, mulai dari perencanaan, eksekusi, hingga pelarian keempat pelaku ke Provinsi Sumatera Utara dan Aceh.

Peristiwa ini bermula dari rencana keempat pelaku yang awalnya hanya ingin melakukan pencurian. Namun, dalam perjalanan dari Medan menuju Pekanbaru, niat tersebut berubah menjadi aksi pembunuhan.

โ€œAwalnya mereka ingin mencuri, namun dalam perjalanan niat itu berubah menjadi pembunuhan,โ€ kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau,0 Kombes Pol Hasyim Risahondua saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (3/5/2026).

Direncanakan Sejak Perjalanan

Polisi mengungkap, rencana kejahatan bahkan tidak hanya menyasar satu korban. Para pelaku sempat merencanakan untuk menghabisi seluruh penghuni rumah.

โ€œRencana awal bukan hanya satu korban, tapi empat orang di dalam rumah,โ€ ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Otak diketahui pelaku berinisial AF, yang ternyata merupakan menantu korban sendiri. Ia mengajak tiga pelaku lain, yakni SL, E alias I, dan L.

โ€œMotif kejahatan diduga karena sakit hati serta keinginan menguasai harta korban,โ€ jelasnya.

Eksekusi Keji di Dalam Rumah

Saat berada di lokasi kejadian, aksi kekerasan dilakukan oleh SL yang memukul korban menggunakan balok kayu. Aksi tersebut membantu tiga pelaku lainnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

โ€œIni kejahatan yang sangat keji, pembunuhan berencana dengan empat pelaku,โ€ ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah.

Setelah korban terbunuh, pelaku kemudian menggasak sejumlah barang berharga milik korban, mulai dari perhiasan emas hingga barang elektronik dan uang tunai, termasuk mata uang tunggal.

Kabur Gunakan Mobil, Jejak Terlacak

Usai beraksi, para pelaku melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Xenia hitam. Pergerakan mereka sempat terpantau hingga kawasan Muara Fajar, Pekanbaru.

Polisi kemudian menelusuri jejak tersebut, termasuk saat pelaku mengisi bahan bakar. Dari situ diketahui kendaraan menggunakan pelat nomor dari Aceh Tengah.

Berbekal informasi itu, polisi langsung berkoordinasi lintas wilayah dan membagi tim menjadi dua arah pencahayaan.

โ€œKami bagi dua tim, satu menuju Aceh dan satu ke arah Medan,โ€ kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman.

Ditangkap di Aceh dan Sumut

Hasilnya, dua pelaku utama yakni AF dan SL berhasil ditangkap lebih dulu di Aceh Tengah pada 30 April 2026 malam. Keduanya diamankan di sebuah gubuk milik kerabat pelaku.

Tak lama berselang, pengembangan dilakukan dan dua pelaku lainnya berhasil ditangkap di Binjai, Sumatera Utara, pada 1 Mei 2026 pagi.

Sempat Berpencar Usai dari Medan

Sebelum penangkapan, para pelaku sempat berpencar setelah dari Medan. Dua pelaku menuju Aceh, sementara lainnya bertahan di wilayah Sumatera Utara.

Namun, berkat koordinasi yang cepat dengan Polda Aceh, Polda Sumut, hingga Polres setempat, seluruh pelaku berhasil diringkus dalam waktu singkat.

Selang sekitar satu jam setelah pelaku tiba di Aceh, tim langsung melakukan penangkapan, ujar Hasyim.

Empat Tersangka Diperiksa

Saat ini, empat tersangka berinisial AFP, E, S, dan L telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi menyatakan pengungkapan kasus ini juga berkat dukungan masyarakat yang memberikan informasi penting.

โ€œInformasi dari masyarakat kami kumpulkan untuk membuat terang peristiwa ini,โ€ ujar Muharman.

Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka terancam hukuman mati

โ€œEMPAT PELAKU PEMBUNUHAN SADIS DI PEKANBARU BERHASIL DITANGKAP POLISIโ€____________________________________________Polda ...
03/05/2026

โ€œEMPAT PELAKU PEMBUNUHAN SADIS DI PEKANBARU BERHASIL DITANGKAP POLISIโ€
____________________________________________
Polda Riau bergerak cepat menyelidiki kasus pembunuhan wanita Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Empat pelaku kini telah ditangkap.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta membenarkan soal penangkapan para pelaku. Ia menyebut ada empat pelaku yang telah ditangkap. โ€œAlhamdulillah, tim gabungan Resmob, Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku kasus curas (pencurian dengan kekerasan) yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru,โ€ ujar Kombes Muharman Arta dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).

Muharman mengatakan, empat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing. โ€œDua pelaku ditangkap di Aceh Tengah dan dua lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara,โ€ imbuhnya.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pelaku yang ditangkap.
Muharman mengatakan informasi selengkapnya akan disampaikan pada konferensi pers besok. โ€œBesok siang akan ada jumpa pers terkait detail pengungkapan kasusnya,โ€ imbuhnya.

(detik.com)

Usaha pencarian frater crishtoper resmi ditutupSemoga  keluarga  tabah dan TerKhusus untuk kedua orang tuanya
18/04/2026

Usaha pencarian frater crishtoper resmi ditutup
Semoga keluarga tabah dan
TerKhusus untuk kedua orang tuanya

Address

Medan

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info toba posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share