KARO News

KARO News CITIZEN JOURNALISM
KAMI MENYAJIKAN BERITA-BERITA TERBARU KHUSUSNYA DARI TANAH KARO.
(494)

MEDIA BERITA TANAH KARO & SUMATERA UTARA, KITA SEMUA BISA BERKONSTRIBUSI UNTUK MEMBANGUN KOMUNITAS "ORANG KARO" DI DUNIA MAYA YANG PEDULI AKAN TANAH KARO UNTUK SALING BERBAGI INFORMASI

21/09/2025

Selamat hari minggu…
Selamat Beribadah untuk semua Sahabat KARO News si Ber Agama Kristen.Ula kam lupa notoken gelah reh Udan…

Mejuah-juah

20/09/2025

Melki Perangin-angin Pengusaha Wortel yang Ditemukan T3w4s terkubur di Ladang Kopi Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat Karo, Dikenal S**a Membantu & baik Kepada Semua Orang.

20/09/2025

Kai Tambar Asam Urat si alami ras nambari pepalem… labo tambar hanya untuk meredakan sementara waktu.
Bengkak ras mesui dengut-dengut
Bujur
Mejuah-juah

19/09/2025

Selamat Sore…
Bagaimana situasi cuaca ditempat tinggal kalian sore ini…?
Apakah hujan sudah turun..

19/09/2025

Sampai Saat ini pelaku pembunuhan Melky Perangin-angin yang dikuburkan dibawah pohon Kopi Masih dalam pengejaran Polres Tanah Karo. Dihimbau untuk pelaku agar segera menyerahkan diri ke Kantor Polisi .

Satu Orang Pria Warga Desa Surbakti atas nama Pristiwa Abadi Ginting (60) ditemukan meninggal Dunia di Depan Ladang mili...
19/09/2025

Satu Orang Pria Warga Desa Surbakti atas nama Pristiwa Abadi Ginting (60) ditemukan meninggal Dunia di Depan Ladang miliknya.
Berdasarkan keterangan dari Polsek Simpang Empat kepada Awak Media mengatakan bahwa Korban diduga ingin pulang ke rumah untuk makan siang & terjatuh mengakibatkan Penyakit jantung yang dideritanya selama ini kumat.

Pihak keluarga baru mengetahui Korban meninggal di ladang saat dilakukan pencarian karena Almarhum belum pulang kerumah & ditemukan sudah meninggal tergeletak di dekat Speda Motor Miliknya, Kamis 18 September 2025 Sekitar Lebih kurang pukul 22:30 WIB.

Polsek Simpang empat bersama Warga membawa korban ke Puskesmas menggunakan Ambulans, dan pihak keluarga menerima kematian Almarhum akibat penyakit yang dideritanya dengan membuat surat pernyataan di Polsek.

Turut Berdukacita untuk seluruh Keluarga yang ditinggalkan.

19/09/2025

Terjadi Kecelakaan antara Mobil Angkutan Penumpang Sebayang dengan Mobil Pribadi di Desa Kinepen, Jumat 19 September 2025 sekitar Pukul 8 pagi ini.
Info sementara tidak ada Korban jiwa hanya Korban luka-luka dan sudah dibawa kerumah Sakit terdekat, penumpang Mobil Sebayang terjepit dua orang didepan & sudah berhasil di Evakuasi.

*Info Selanjutnya akan kita Update

“𝐏𝐎𝐋𝐑𝐄𝐒 𝐓𝐀𝐍𝐀𝐇 𝐊𝐀𝐑𝐎 𝐓𝐀𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐏𝐄𝐆𝐄𝐃𝐀𝐑 𝐒𝐇𝐀𝐁𝐔 𝐖𝐀𝐑𝐆𝐀 𝐊𝐄𝐂𝐀𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍 𝐌𝐄𝐑𝐄𝐊, 𝟗,𝟑𝟐 𝐆𝐑𝐀𝐌 𝐒𝐇𝐀𝐁𝐔 𝐃𝐈𝐀𝐌𝐀𝐍𝐊𝐀𝐍”______________________________...
19/09/2025

“𝐏𝐎𝐋𝐑𝐄𝐒 𝐓𝐀𝐍𝐀𝐇 𝐊𝐀𝐑𝐎 𝐓𝐀𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐏𝐄𝐆𝐄𝐃𝐀𝐑 𝐒𝐇𝐀𝐁𝐔 𝐖𝐀𝐑𝐆𝐀 𝐊𝐄𝐂𝐀𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍 𝐌𝐄𝐑𝐄𝐊, 𝟗,𝟑𝟐 𝐆𝐑𝐀𝐌 𝐒𝐇𝐀𝐁𝐔 𝐃𝐈𝐀𝐌𝐀𝐍𝐊𝐀𝐍”
____________________________________________
Karo - Aksi peredaran narkotika kembali digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo. Seorang pria berinisial R (35), asal Desa Sikodon kodon, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, berhasil ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Desa Naga Lingga, Kecamatan Merek, Minggu (14/9/2025) sekira pukul 01.20 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla. mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka.

“Petugas Satresnarkoba yang mendapat informasi langsung melakukan pengintaian dan membuntuti gerak gerik pelaku. Saat tersangka mengendarai sepeda motor Honda Spacy warna merah kombinasi, tim opsnal mengikuti dari kejauhan dengan penuh kehati-hatian. Begitu tiba di pinggir jalan Desa Naga Lingga, petugas menghentikan laju motor tersangka dan melakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres, Senin(15/9) pagi di Mapolres.

Unit Opsnal yang dipimpin Kanit 2 Ipda Romy Ginting, S.H, langsung melakukan penggeledahan dan membuahkan hasil mengejutkan. Dari dalam bagasi motor, polisi menemukan 6 paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan netto 9,32 gram, bersama dengan plastik pembungkus, handphone android, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

“Ketika diinterogasi, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kepada orang lain,” tambah Kapolres.

Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

“Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkas Kapolres.

19/09/2025

Selamat pagi…
Uga cuaca bas Kuta Ndu wari pe Pagi si sendah..?
Ula lupa erduhap ras Sarapen sebelum berkat kam erdahin ya.
Mejuah-juah

18/09/2025

“Donat bukan cuma soal camilan,

tapi juga cerita manis yang bisa dibagi.

Donat yang di makan Mey Permata dibuat dari bahan pilihan,

fresh setiap hari, dengan berbagai rasa yang selalu bikin senyum. Cocok untuk temen ngopi, hantaran keluarga, sampai suguhan acara spesial. Satu kotak donat, satu kotak kebahagiaan 💖”

1box 40-45K
3 box cuma 100K 🥰

Alamat Toko Kabanajhe :
Toko 1
Jl.perwira no.3 sebelah Optic SMEC
Toko 2
Jl.Kapten Pala bangun depan Abadi salon / 2 ruko sebelah Bank Sumut
Toko 3
Jl.Jamin Ginting komplek jambur Balai Milala Mas / sebelah Apotik Milala Mas

Alamat Toko Tigapanah :
Toko 4
Jl. Tigapanah-Merek
sebelah Bank Sumut / Pangsit Viral Tigapanah

Whatsapp:
0813-1159-7988

“𝐓𝐍𝐈 𝐃𝐀𝐑𝐈 𝐊𝐎𝐑𝐀𝐌𝐈𝐋 𝟎𝟒/𝐒𝐈𝐌𝐏𝐀𝐍𝐆 𝐄𝐌𝐏𝐀𝐓 𝐆𝐀𝐍𝐃𝐄𝐍𝐆 𝐏𝐏𝐌 𝐉𝐀𝐆𝐀 𝐊𝐀𝐌𝐓𝐈𝐁𝐌𝐀𝐒 𝐋𝐄𝐖𝐀𝐓 𝐏𝐀𝐓𝐑𝐎𝐋𝐈”____________________________________________...
18/09/2025

“𝐓𝐍𝐈 𝐃𝐀𝐑𝐈 𝐊𝐎𝐑𝐀𝐌𝐈𝐋 𝟎𝟒/𝐒𝐈𝐌𝐏𝐀𝐍𝐆 𝐄𝐌𝐏𝐀𝐓 𝐆𝐀𝐍𝐃𝐄𝐍𝐆 𝐏𝐏𝐌 𝐉𝐀𝐆𝐀 𝐊𝐀𝐌𝐓𝐈𝐁𝐌𝐀𝐒 𝐋𝐄𝐖𝐀𝐓 𝐏𝐀𝐓𝐑𝐎𝐋𝐈”
____________________________________________
Simpang Empat Karo Rabu 17 September 2025. Untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah binaan, para Prajurit TNI dari Koramil 04/Simpang Empat jajaran Kodim 0205/Tanah Karo yaitu Bati Tuud dan para Babinsa melaksanakan patroli keamanan bersama Pemuda Panca Marga (PPM) Kecamatan Simpang Empat, pada rabu malam (17/09/2025), lokasi patroli di Desa Ndokum Siroga dan Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Dengan adanya patroli rutin yang melibatkan TNI dan komponen masyarakat, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir, serta tercipta situasi aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Simpang Empat. Personel yang melaksankan tugas patrol keamanan adalah Batituud Peltu R. Frantoni Purba dan para Babinsa Koramil 04/Simpang Empat yaitu Serda Dedi Suherman, Serda Agus Supriadi dan Kopda Ganda Saputra.

Kegiatan patroli gabungan ini menyasar sejumlah titik rawan dan pusat keramaian masyarakat seperti seperti Bank BRI, Kantor Camat, Puskesmas Simpang Empat, Kedai kopi, jambur, mini market hingga halaman pemukiman warga, yang ada di Desa Ndokum Siroga dan Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo Sumatera Utara, dengan tujuan mencegah tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi warga. Para Babinsa Koramil 04/Simpang Empat bersama anggota PPM Kec. Simpang Empat menyusuri jalan-jalan utama, pemukiman, hingga area publik yang sering menjadi pusat aktivitas malam hari.

“𝐏𝐎𝐋𝐒𝐄𝐊 𝐁𝐄𝐑𝐀𝐒𝐓𝐀𝐆𝐈 𝐓𝐀𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐃𝐔𝐀 𝐏𝐄𝐊𝐄𝐑𝐉𝐀 𝐁𝐀𝐍𝐆𝐔𝐍𝐀𝐍, 𝐁𝐀𝐑𝐁𝐔𝐓 𝐒𝐇𝐀𝐁𝐔 𝟎,𝟎𝟐 𝐆𝐑𝐀𝐌 𝐁𝐄𝐑𝐇𝐀𝐒𝐈𝐋 𝐃𝐈𝐀𝐌𝐀𝐍𝐊𝐀𝐍”______________________________...
18/09/2025

“𝐏𝐎𝐋𝐒𝐄𝐊 𝐁𝐄𝐑𝐀𝐒𝐓𝐀𝐆𝐈 𝐓𝐀𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐃𝐔𝐀 𝐏𝐄𝐊𝐄𝐑𝐉𝐀 𝐁𝐀𝐍𝐆𝐔𝐍𝐀𝐍, 𝐁𝐀𝐑𝐁𝐔𝐓 𝐒𝐇𝐀𝐁𝐔 𝟎,𝟎𝟐 𝐆𝐑𝐀𝐌 𝐁𝐄𝐑𝐇𝐀𝐒𝐈𝐋 𝐃𝐈𝐀𝐌𝐀𝐍𝐊𝐀𝐍”
____________________________________________
Berastagi – Personel Polsek Berastagi Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka pada Minggu(14/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah gubuk di Jalan Kolam, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kedua tersangka masing masing berinisial SH (46), warga Jln Karya Tani Gg.Dulur no 25 LK.VII Medan.kel Pangkalan Mansyur Kec Medan Johor, serta FA (36), warga Dsn V Gg Baturi Desa air Hitam Kec.Gebang Kqb.Langkat. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,02 gram dan satu unit ponsel merek Vivo warna biru.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, melalui Kapolsek Berastagi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Petugas mengamankan tersangka SH di sebuah gubuk dan menemukan barang bukti sabu. Dari hasil interogasi, SH mengaku mendapatkan barang tersebut dari FA Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah FA dan berhasil mengamankannya,” ujar Kapolsek, Kamis(18/9) pagi di Mapolsek.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo khususnya Berastagi. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ini komitmen kami untuk menjaga generasi muda Karo dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Address

Medan

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KARO News posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share