18/10/2025
βππππππ ππππππππππ πππππππ πππππππππ ππππ & πππππ ππππππππππ ππππππ πππππππ πππ
ππππππ ππππππ πππππ πππππππβ
____________________________________________
Mardingding, Karo - Menindak lanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya barak narkoba di wilayah Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, jajaran Polsek Mardingding bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi pada Jumat (17/10/2025) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan, S.H didampingi Kanit Reskrim beserta personel, serta turut hadir Kepala Desa Mardingding Syaputra Sembiring Kembaren, tokoh masyarakat Bagekin Ginting dan tokoh agama setempat.
Adapun sasaran pengecekan meliputi Perladangan Pudan, area pemakaman umum Desa Mardingding, serta pemandian umum atau Tapin Kuta Desa Mardingding, yang sempat disebut dalam pemberitaan media daring sebagai lokasi peredaran dan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun indikasi adanya barak narkoba, sebagaimana disebutkan dalam informasi yang beredar.
βSetelah kami bersama perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama melakukan pemeriksaan di tiga lokasi tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Bangunan yang dimaksud hanyalah kamar mandi umum yang sudah lama tidak digunakan,β jelas Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan, S.H.
Lebih lanjut, AKP Nainggolan menjelaskan bahwa lokasi pemakaman yang dimaksud adalah pemakaman umum Desa Mardingding yang dikelilingi perladangan masyarakat aktif, sementara area Perladangan Pudan merupakan lahan pertanian kakao dan kelapa sawit. Dengan kondisi tersebut, sangat kecil kemungkinan lokasi-lokasi tersebut dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Di sela kegiatan, Kapolsek Mardingding juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat di salah satu kedai kopi di Desa Mardingding. Ia mengimbau agar masyarakat turut aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.