12/03/2026
Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pria Diduga Miliki Sabu 20,36 Gram di Tanjung Pura
Langkat | Intipos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BD (44) berhasil diamankan petugas atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (09/03/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan T**i CP Amal Lingkungan XI Pekan Lurah Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Baca selengkapnya hanya di Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pria Diduga Miliki Sabu 20,36 Gram di Tanjung Pura -
Email : [email protected]
IG :
FB : Intiposberita Intiposmedia
Twitter : Intiposmedia
Youtube : Intiposmedia