Lensa Warga

Lensa Warga Lensawarga.com merupakan Media Siber Terbaik yang memberikan informasi kepada seluruh masyarakat yang ada di seluruh penjuru tanah air Indonesia.

Bikin SIM Digital Tak Sampai 5 Menit, Gratis dan Bisa Diakses Lewat Ponsel
11/06/2026

Bikin SIM Digital Tak Sampai 5 Menit, Gratis dan Bisa Diakses Lewat Ponsel

Jakarta, Lensawarga.com - Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam menyimpan dan menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Digital yang tersedia di aplikasi Digital Korlantas Polri. Proses aktivasinya pun diklaim sangat cepat, bahkan tidak sampai lima menit dan tanpa dikenakan biaya...

11/06/2026

Siantar, Lensawarga.com - Rekaman suara Lurah Kelurahan Melayu, Sugianto menyebut bahwa pihak Satpol PP Pematangsiantar menerima sejumlah uang yang diduga sebagai suap/gratifikasi dari para pengusaha walet ilegal setiap bulan guna mengamankan bisnis usaha walet ilegal mereka agar tetap dapat beroperasi.

Dalam isi percakapan terdengar Lurah terbata-bata saat menjawab pertanyaan wartawan.

"Orang Satpol PP nerima tiap bulan Pak," ujar Lurah Sugianto dalam rekaman tersebut.

Rekaman percakapan ini sudah dilaporkan ke pihak Kejari Pematangsiantar. Namun, sampai saat ini pihak Kejari Pematangsiantar tidak berniat melakukan tindakan apapun terhadap para pelaku usaha walet maupun Satpol PP Pematangsiantar dalam kasus dugaan suap/gratifikasi walet ilegal.

Tentu saja hal ini menjadi pertanyaan ditengah-tengah masyarakat Indonesia. Pelanggaran Hukum secara terang-terangan di depan mata dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan apapun. Dan pembiaran seperti ini dapat mencoreng nama institusi penegak hukum khususnya Kejaksaan Republik Indonesia.

Tak hanya itu, sikap diam dari Satpol PP Pematangsiantar yang sampai saat ini belum melakukan tindakan tegas terhadap para pengusaha walet ilegal, tentu menjadi pertanyaan.

Apakah benar pihak Satpol PP Pematangsiantar telah menerima suap/gratifikasi seperti yang dinyatakan Lurah Kelurahan Melayu?

10/06/2026

Jakarta, Lensawarga.com - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 memunculkan kekhawatiran terhadap dampaknya terhadap perekonomian masyarakat. Selain alasan penyesuaian harga yang disampaikan PT Pertamina Patra Niaga, sejumlah pengamat menilai kebijakan tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa di berbagai sektor.

Pertamina: Penyesuaian Harga untuk Menjaga Ketersediaan Pasokan

PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa kenaikan harga Pertamax dilakukan sebagai upaya menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi masyarakat dan keberlanjutan pasokan energi nasional.

VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan, mengatakan lonjakan harga BBM di pasar global dipengaruhi situasi geopolitik yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

"Pertamax RON 92 kebetulan di market itu karena kondisi geopolitik kemarin itu naik, RON 92 itu kalau di market itu udah harganya Rp20.000-an, Rp21.000. Dan kita masih tahan, masih berupaya menahan di Rp12.300," jelasnya dalam acara Sarasehan Energi DEN di Kampus IPB Bogor, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, harga keekonomian Pertamax saat ini berada di kisaran Rp20.000 hingga Rp21.000 per liter. Meski telah mengalami penyesuaian menjadi Rp16.250 per liter, harga tersebut masih berada di bawah harga pasar internasional.

Sigit menegaskan bahwa Pertamina harus memastikan kemampuan perusahaan dalam menjaga ketersediaan stok BBM nasional.

"Logikanya, kami Pertamina membeli barang di market impor harganya tinggi, terus kami jual di domestik harganya di bawah. Uang yang kami dapat kami gunakan untuk membeli di market nggak dapat lagi volume yang sama. Volumenya akan turun. Akibatnya adalah ketersediaan stok itu akan turun," imbuhnya.

Ia menambahkan, keputusan menaikkan harga dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah guna menghindari gangguan pasokan energi di dalam negeri.

"Kami tidak ingin kondisinya adalah terus-terusan seperti ini, sehingga ketersediaan barang produk energi itu akan turun di masyarakat. Once ada peak demand, maka itu akan menjadi masalah," tambahnya.

Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pengamat Ingatkan Risiko Kenaikan Harga Barang dan Jasa
10/06/2026

Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pengamat Ingatkan Risiko Kenaikan Harga Barang dan Jasa

Jakarta, Lensawarga.com - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 memunculkan kekhawatiran terhadap dampaknya terhadap perekonomian masyarakat. Selain alasan penyesuaian harga yang disampaikan PT Pertamina Patra Niaga, sejumlah...

Ketua Pengurus Forwakum Asahan-Tanjungbalai Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Wartawan Hukum
10/06/2026

Ketua Pengurus Forwakum Asahan-Tanjungbalai Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Wartawan Hukum

Asahan, Lensawarga.com - Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai resmi memasuki kepengurusan baru periode 2026-2029. Pelantikan yang digelar di Kisaran, Rabu (10/6/2026), menjadi momentum untuk memperkuat peran organisasi dalam meningkatkan kualitas wartawan hukum seka...

Infinix HOT 70 Bawa Baterai 6000mAh dan Chipset Helio G100 Ultimate, Ini Spesifikasi dan Harganya
10/06/2026

Infinix HOT 70 Bawa Baterai 6000mAh dan Chipset Helio G100 Ultimate, Ini Spesifikasi dan Harganya

Lensawarga.com - Infinix kembali memperkuat segmen smartphone terjangkau dengan menghadirkan Infinix Hot 70. Perangkat ini menawarkan kombinasi desain tipis, baterai jumbo, performa yang andal, serta fitur AI terbaru yang menyasar pengguna muda dan aktif. Mengusung slogan "Dynamic Shine Design with....

10/06/2026

Jakarta, Lensawarga.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merespons pengaduan yang disampaikan terkait dugaan pembiaran operasional usaha walet ilegal di Kota Pematangsiantar yang selama ini menjadi sorotan publik.

Melalui surat elektronik (email) yang diterima Redaksi Lensawarga.com pada Selasa (9/6/2026), Ombudsman RI menyatakan telah menerima laporan pengaduan mengenai dugaan pembiaran dan tidak optimalnya pelayanan oleh pemerintah daerah maupun aparat terkait dalam menindaklanjuti persoalan usaha walet ilegal di Kota Pematangsiantar.

Dalam surat tersebut, Ombudsman RI menyampaikan bahwa laporan yang masuk telah diteruskan kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Terima kasih telah menyampaikan pengaduan ke Ombudsman mengenai dugaan pembiaran dan tidak memberikan pelayanan oleh Pemerintah Daerah dan Aparat Hukum setempat dalam menindaklanjuti aduan Saudara mengenai Operasional Usaha Walet Ilegal di Kota Pematangsiantar," tulis Ombudsman RI dalam tanggapan resminya.

"Sesuai ketentuan Peraturan Ombudsman Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Ketua Ombudsman Nomor 2 Tahun 2026, maka laporan kami teruskan ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan verifikasi," lanjut isi surat tersebut.

Ombudsman Akan Verifikasi Laporan

Dalam keterangannya, Ombudsman menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan untuk memastikan laporan memenuhi syarat dan masuk dalam kewenangan Ombudsman RI.

Ombudsman juga menegaskan bahwa kewenangannya berada pada pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sorotan Terhadap Kinerja Instansi Terkait

Laporan yang disampaikan ke Ombudsman berkaitan dengan dugaan pembiaran terhadap operasional usaha walet ilegal di Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, yang hingga kini masih menjadi polemik di tengah masyarakat.

Kasus tersebut sebelumnya telah memunculkan berbagai pertanyaan publik karena sejumlah bangunan walet yang pernah menjadi objek penindakan dan penyegelan disebut masih beroperasi.

Ombudsman RI Verifikasi Kasus Pembiaran Walet Ilegal di Pematangsiantar: Kinerja Kejari, Polres dan Satpol PP Jadi Sorot...
10/06/2026

Ombudsman RI Verifikasi Kasus Pembiaran Walet Ilegal di Pematangsiantar: Kinerja Kejari, Polres dan Satpol PP Jadi Sorotan

Jakarta, Lensawarga.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merespons pengaduan yang disampaikan terkait dugaan pembiaran operasional usaha walet ilegal di Kota Pematangsiantar yang selama ini menjadi sorotan publik. Melalui surat elektronik (email) yang diterima Redaksi Lensawarga.com pada Selasa....

10/06/2026

Jakarta, Lensawarga.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemberian uang sebesar Rp500 juta dari pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi, kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani.

Uang tersebut diduga diberikan sebagai upaya menjaga hubungan dengan pemerintah daerah agar perusahaan terkait kembali memperoleh proyek pengadaan pada masa mendatang.

KPK: Ada Tujuan Menang Proyek Lagi

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pemberian uang tersebut tidak terlepas dari kepentingan bisnis pihak swasta yang ingin terus mendapatkan pekerjaan dari pemerintah daerah.

"Di balik pemberian tersebut, ada maksud dan tujuan agar pihak swasta dapat menjaga hubungan baik ke depan dengan pemerintah daerah sehingga mereka dapat dimenangkan kembali di proyek-proyek berikutnya," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Menurut KPK, uang senilai Rp500 juta itu diduga diberikan Cory kepada Abi Nurwardani pada 6 Juni 2026.

Terkait Proyek Pengadaan Disdikbud Muara Enim

Penyidik menduga pemberian uang tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, PT Millenium Solusi Abadi diketahui berperan sebagai pemasok papan tulis interaktif bagi PT My Icon Technology (MIT).

Sementara itu, PT My Icon Technology merupakan perusahaan yang memenangkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

"PT MIT mendapatkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim tahun anggaran 2025," katanya.

OTT KPK Amankan 10 Orang

Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang, terdiri dari lima orang yang ditangkap di Jakarta dan lima orang lainnya di Sumatera Selatan.

OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.

KPK: Cory Erin Setor Rp500 Juta ke Abi Nurwardani demi Menang Proyek Berikutnya
10/06/2026

KPK: Cory Erin Setor Rp500 Juta ke Abi Nurwardani demi Menang Proyek Berikutnya

Jakarta, Lensawarga.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemberian uang sebesar Rp500 juta dari pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi, kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani. Uang tersebut diduga diber...

Address

Jalan Sehati, No. 47
Medan
20237

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lensa Warga posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Lensa Warga:

Share