GoSumut.com

GoSumut.com Gudangnya Informasi Sumatera Utara

Reseler Jaringan Wifi RT/RW Diduga Ilegal di Madina Bebas Beroperasi, Ini DaftarnyaPenulis: Hasmar LubisMADINA - Reseler...
06/08/2025

Reseler Jaringan Wifi RT/RW Diduga Ilegal di Madina Bebas Beroperasi, Ini Daftarnya

Penulis: Hasmar Lubis

MADINA - Reseler penyedia jaringan internet wifi ilegal marak beroperasi selama 5 tahun belakangan ini tanpa ada penindakan pihak yang berwenang. Penyedia jasa jaringan internet ini berbentuk RT/RW Net.

Reseler penyedia jasa internet wifi ilegal ini juga diduga tidak memiliki perusahaan yang berbadan hukum yang sah dan tidak terdaptar di Kominfo RI dari penyelenggaraan jasa Internet Service Provider (ISP) dan serta izin jual kembali jaringan internet.

Bahkan, para reseler -reseler ini diketahui memakai Badwite milik PT Telkom Indonesia untuk melancarkan bisnis internet ini kepada para pelanggan mereka.

Meski begitu, pihak Telkom Indonesia sampai saat ini belum mengambil tindakan, dan dinilai masih mengkaji untuk melakukan revisi mitra kerjanya tersebut.

"Tak hanya itu, ratusan Tiang milik PLN juga mereka dijadikan sarana tumpang kabel optik untuk menyalurkan jaringan ke berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Madina ini," kata RG, asal warga Kecamatan Panyabungan kepada wartawan yang juga pemakai jaringan internet ilegal , Selasa (5/8/2025).

Tiga Tahun DPO, Pelaku Pencabulan Dua Anak Dibawah Umur Akhirnya TertangkapPenulis: Pinten SINHU – Setelah tiga tahun ma...
06/08/2025

Tiga Tahun DPO, Pelaku Pencabulan Dua Anak Dibawah Umur Akhirnya Tertangkap

Penulis: Pinten S

INHU – Setelah tiga tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang pria berinisial EN (37) akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu. SE sebelumnya dilaporkan atas dugaan tindak pencabulan terhadap dua anak perempuan berusia belia yang berasal dari Kecamatan Batang Gansal.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, di sebuah pondok terpencil dalam kawasan hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Saat diamankan, EN tidak melakukan perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menyampaikan bahwa EN telah menjadi buronan sejak laporan resmi dibuat oleh keluarga korban pada April 2022 lalu.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Kapolsek Batang Gansal Iptu SP Hutahean, SH.MH dan tim yang setelah menerima informasi masyarakat. Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AIPTU Misran.

Dugaan tindak pidana terjadi di salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Batang Gansal, pada April 2022. Korban adalah dua anak perempuan yang saat itu masih berusia di bawah 12 tahun. Kasus ini terungkap setelah anak-anak tersebut menceritakan pengalaman traumatis mereka kepada keluarga.

Setelah kasus dilaporkan, sempat direncanakan penyelesaian melalui mekanisme adat, namun pelaku lebih dahulu melarikan diri dan bersembunyi hingga akhirnya ditemukan di pedalaman hutan yang menempuh jarak 5 jam perjalanan melalui jalur air.

Perlakuan Kekerasan Senior Terhadap Junior Di Sekolah Unggulan di Toba Dilaporkan ke PolisiPenulis: Marimbun MarpaungTob...
06/08/2025

Perlakuan Kekerasan Senior Terhadap Junior Di Sekolah Unggulan di Toba Dilaporkan ke Polisi

Penulis: Marimbun Marpaung

Toba - Salah seorang siswa sekolah berasrama favorit dan unggulan di kabupaten Toba dalam menjalani pendidikannya mengalami perlakuan kekerasan yang dituding dilakukan oleh senior kelasnya.

Peristiwa perlakuan kekerasan terhadap anak pelajar di bawah umur ini yang terjadi disaat mengikuti pendidikan di sekolah berasrama favorit dan unggulan di Balige ini menjadi topik perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat Toba khususnya pemerhati pendidikan.

Dari keterangan salah seorang sumber, diketahui kejadian naas yang menimpa siswa tersebut dituding dilakukan beberapa orang kakak seniornya di dalam asrama yang akhirnya oleh orang tua korban melaporkannya ke penegak hukum Polres Toba.

Kasi Humas Polres Toba AKP B**garan Samosir kepada wartawan Selasa (5/7/2025) membenarkan adanya laporan di terima polres Toba atas kejadian tersebut. Terkait laporan tersebut oleh pihak Satreskrim Polres Toba sedang melakukan pendalaman pemeriksaannya sesuai prosedur hukum.

"Benar ada LP kejadian kekerasan terhadap anak di bawah umur Senin, (25/7/2025) melalui SPK atas nama inisial AS yang menjadi korban perlakuan kekerasan", terang AKP B**garan Samosir.

Lanjutnya, LP tersebut saat ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Toba melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan kasusnya sedang dilakukan penyelidikan oleh tim penyidikanya.

"Saat ini Satreskrim Unit PPA masih melakukan upaya wawancara terhadap pelapor (korban). Peristiwa ini terus ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan. Dalam perkara ini ada 3 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan tersebut", sambungnya.

Rumah Kader PDI Perjuangan di Medan Deli Diserang OTKPenulis: KamalMedan-Rumah kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Pe...
04/08/2025

Rumah Kader PDI Perjuangan di Medan Deli Diserang OTK

Penulis: Kamal

Medan-Rumah kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Medan Deli diserang orang tak dikenal (OTK), Minggu dini hari, (3/8/2025).

Kader PDI Perjuangan dimaksud ialah Suef Juliandip (49), warga Lorong Jaya, Lingkungan 16, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada dini hari itu, bukan hanya kediaman Suef Juliandip yang diserang segerombolan OTK.

Namun, rumah-rumah warga di kawasan tersebut tak luput dari serangan gerombolan OTK yang mengenakan sebo dan membawa senjata tajam klewang, martil, parang, serta pisau, menyerbu dan merusak rumah-rumah warga secara brutal.

Jelas saja, suasana mencekam menyelimuti kawasan Lorong Jaya, Lingkungan 16, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli pada Minggu dini hari itu.

Masih berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi teror itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, bertepatan dengan padamnya aliran listrik di kawasan tersebut.

Dalam kegelapan, gerombolan pelaku beraksi secra membabi buta, menghancurkan dinding tembok rumah menggunakan palu dan mengobrak-abrik perabotan warga, bahkan mengancam keselamatan mereka.

"Saya terbangun karena mendengar jeritan tetangga. Saat keluar rumah, lampu padam total. Tiba-tiba saya dikepung, lalu kelewang ditempelkan ke leher saya. Mereka ancam dan masuk ke rumah, hancurkan semuanya,” tutur Suef dengan suara bergetar menirukan ancaman pelaku.

Tidak hanya rumah Suef, delapan rumah lain di sekitarnya ikut dihancurkan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta, termasuk barang elektronik dan properti warga.

Para pelaku juga disebut mengintimidasi anak-anak dan perempuan, menciptakan ketakutan luar biasa.

Hanya 15 menit setelah kejadian, aparat Brimob tiba di lokasi. Salah satu rumah yang rusak diketahui milik keluarga anggota Brimob, sehingga membuat aparat segera bergerak cepat mencari para pelaku.

KPPU Soroti Koperasi Merah Putih, Minim Partisipasi, Dinilai Rentan GagalMEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)...
04/08/2025

KPPU Soroti Koperasi Merah Putih, Minim Partisipasi, Dinilai Rentan Gagal

MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I menyoroti pelaksanaan program Koperasi Merah Putih yang tengah dijalankan di sejumlah daerah.

Meski bertujuan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendekatan yang bersifat top-down dinilai menghambat efektivitas dan keberlanjutan program tersebut.

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menilai program ini terkesan dibentuk dari atas tanpa melibatkan proses dialog yang cukup dengan pelaku ekonomi di tingkat lokal. Hal itu memicu keraguan dan resistensi masyarakat terhadap koperasi yang belum terasa manfaatnya.

“Ada kesan bahwa ini proyek, bukan gerakan. Jadi respons masyarakat cenderung ragu, karena tidak lahir dari kebutuhan bawah,” ujar Ridho dalam Forum Jurnalis, yang digelar baru- baru ini.

Menurutnya, koperasi yang berhasil umumnya tumbuh dari partisipasi aktif anggotanya dan berakar dari kebutuhan nyata di lapangan. Tanpa keterlibatan warga sejak awal, koperasi sulit membangun rasa kepemilikan bersama yang menjadi kunci keberlanjutan.

“Kalau proses pembentukannya tidak inklusif, jangan heran kalau setelah proyek selesai, koperasinya juga mati,” tegasnya.

KPPU menyoroti bahwa kegagalan koperasi bukan hanya soal ekonomi mikro, tetapi bisa berdampak lebih luas terhadap persepsi publik terhadap kebijakan pemerintah. Jika program ini hanya berorientasi pada formalitas dan pelaporan administratif, maka potensi kegagalannya akan semakin besar.

“Ini soal membangun ekosistem, bukan sekadar menggugurkan target program,” imbuh Ridho.

Kisah Sukses Warga Marendal Kembangkan Kebun Anggur di Atap RumahDeliserdang - Upaya pemanfaatan lahan terbatas untuk pe...
04/08/2025

Kisah Sukses Warga Marendal Kembangkan Kebun Anggur di Atap Rumah

Deliserdang - Upaya pemanfaatan lahan terbatas untuk pertanian di kawasan permukiman padat terus menunjukkan hasil positif. Salah satunya dilakukan M. Riduan, warga Jalan Kongsi, Gang Sejahtera, Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, yang sukses membudidayakan tanaman anggur di atas atap rumahnya.

Riduan, 37 tahun, mulai menekuni budidaya anggur sejak Juli 2024. Ia mengaku awalnya hanya sekadar mencoba, namun rasa penasaran mendorongnya untuk lebih serius. Dengan modal belajar secara otodidak dari internet, ia mempelajari berbagai teknik mulai dari pemilihan bibit, media tanam, pemangkasan, hingga grafting.

“Awalnya hanya iseng karena banyak yang bilang anggur sulit tumbuh di daerah tropis. Tapi justru itu yang membuat saya tertantang,” kata Riduan saat ditemui, Minggu (3/8/2025).

Ia kemudian membeli sekitar 100 batang bibit anggur dari berbagai varietas, baik lokal maupun impor, seperti Jupiter dan Donetsky. Bibit tersebut ditanam dalam pot besar di atas dak rumah berukuran sekitar 3x8 meter, dengan sistem para-para dari besi hollow dan kawat sling sebagai media rambat.

Keputusan tersebut sempat mengundang tanya dari istrinya. Namun setelah melihat keseriusan Riduan, sang istri akhirnya mendukung penuh. “Dia sempat heran saya beli banyak bibit. Tapi setelah saya jelaskan dan tunjukkan hasilnya, dia jadi ikut merawat juga,” ujar Riduan.

Perawatan anggur tidak selalu berjalan mulus. Ia menghadapi berbagai tantangan seperti cuaca ekstrem, hama, dan adaptasi tanaman. Namun setelah empat bulan, tanaman-tanamannya mulai menunjukkan hasil. Beberapa batang bahkan sudah menghasilkan beberapa kilogram buah dalam satu kali panen.

Saat ini, sekitar 70 persen dari total tanaman menunjukkan tanda-tanda berbuah. Riduan mulai membagikan hasil panen kepada kerabat, sekaligus menjawab banyak pertanyaan dari warga sekitar yang tertarik mencoba budidaya serupa. “Banyak yang datang ke sini, tanya-tanya soal perawatan sampai minta bibit,” ucapnya.

Kejari Batu Bara Tahan Kadis dan Bendahara Dinas Perkim LHPenulis: Zulfauzan RamadhanBATU BARA – Kejari Batu Bara resmi ...
01/08/2025

Kejari Batu Bara Tahan Kadis dan Bendahara Dinas Perkim LH

Penulis: Zulfauzan Ramadhan

BATU BARA – Kejari Batu Bara resmi menetapkan dua orang tersangka berinisial LA dan IS dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan gaji petugas kebersihan serta pengeluaran kas pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan Kajari Batu Bara Diky Octavia dalam jumpa pers di halaman Kejari Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (1/8/2025).

Diky Octavia menyampaikan bahwa kedua tersangka, yakni LA yang merupakan Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup dan IS selaku Bendahara Pengeluaran.

Keduanya telah langsung dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku untuk 20 hari ke depan.

Diky menerangkan penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-03/L.2.32/Fd.2/08/2025 atas nama tersangka LA dan PRIN-04/L.2.32/Fd.2/08/2025 atas nama tersangka IS.

“Penahanan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara,” kata pihak Kejari Batu Bara.

KPPU Soroti Skema Dapur Gratis, Wanti-Wanti Potensi Dominasi PelaksanaMEDAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di...
01/08/2025

KPPU Soroti Skema Dapur Gratis, Wanti-Wanti Potensi Dominasi Pelaksana

MEDAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah turut menjadi perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I, terutama terkait model kemitraan dan potensi dominasi pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya.

Skema pelaksanaan yang melibatkan investor dapur dinilai belum menjamin keberlanjutan dan keterbukaan persaingan usaha.

Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, dalam Forum Jurnalis yang digelar baru-baru ini menjelaskan bahwa keterlibatan investor dalam pengadaan dapur MBG masih minim.

Banyak pihak disebut enggan berinvestasi karena program bersifat tahunan dan belum memiliki jaminan keberlanjutan dari sisi anggaran.

“Kalau investasinya Rp3 miliar per dapur, tapi skema program hanya berjalan setahun dan tergantung APBN, tentu ini risiko besar bagi investor,” ujar Ridho.

Di beberapa wilayah, ditemukan pengelolaan sejumlah dapur yang terindikasi dikerjakan oleh entitas yang sama dalam jumlah besar.

KPPU menilai kondisi ini bisa membuka potensi dominasi pengelolaan oleh kelompok tertentu, yang jika dibiarkan dapat mengarah pada praktik monopoli.

Selain itu, keterlibatan UMKM lokal sebagai pemasok bahan pangan dalam program ini juga dinilai masih rendah. Padahal, salah satu tujuan dari program MBG adalah mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui rantai pasok pangan yang inklusif dan memberdayakan usaha kecil.

Sugiyono, UMKM Disabilitas yang Naik Kelas Berkat Sertifikat HalalDELISERDANG - Sugiyono tak pernah menyangka, usaha kec...
30/07/2025

Sugiyono, UMKM Disabilitas yang Naik Kelas Berkat Sertifikat Halal

DELISERDANG - Sugiyono tak pernah menyangka, usaha kecilnya yang memproduksi kerupuk tempe kini makin dipercaya konsumen. Bukan karena modal besar atau strategi digital, melainkan karena satu hal yang baru ia kenal, sertifikasi halal.

Sebagai pelaku UMKM penyandang difabel, Sugiyono mengaku sempat ragu ketika diminta mengurus sertifikasi halal.

“Awalnya saya pikir pengurusannya rumit, apalagi saya difabel dan usaha saya kecil. Tapi ternyata didampingi terus sampai selesai. Sekarang semua produk saya sudah bersertifikat halal, dan pembeli makin percaya. Ini sangat membantu kami,” ujarnya saat menerima sertifikat dalam kegiatan Diseminasi NSPK di Balairung Pemkab Deli Serdang, Selasa (29/7/2025).

Kehadiran Sugiyono di acara ini menjadi sorotan, karena menggambarkan wajah inklusif dari program sertifikasi halal. Program yang digagas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini bukan hanya menyasar pelaku usaha besar, tetapi juga menjangkau masyarakat dari berbagai latar belakang—termasuk difabel.

Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label, tapi juga strategi pertumbuhan. “Data kami menunjukkan pelaku usaha bersertifikat halal mengalami kenaikan omzet hingga 40 persen. Produk halal yang terjamin kualitasnya lebih dipercaya pasar,” ucapnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mengintegrasikan program halal ke dalam anggaran pembangunan, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. “Kuncinya ada pada sinergi pusat dan daerah,” tambahnya.

Viral! Mesin Jackpot Disimpan di Ruang Kelas SD BahorokPenulis: Menanti GintingLANGKAT – Polsek Bahorok mengamankan seju...
30/07/2025

Viral! Mesin Jackpot Disimpan di Ruang Kelas SD Bahorok

Penulis: Menanti Ginting

LANGKAT – Polsek Bahorok mengamankan sejumlah mesin meja ikan dan jackpot yang ditemukan tersimpan di salah satu ruang belajar di kawasan Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok. Temuan ini sempat viral di media sosial karena lokasinya berada di lingkungan bangunan sekolah.

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, SH, saat dikonfirmasi pada Selasa (29/7/2025), membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang beredar.

“Mendapat informasi melalui media sosial tentang adanya mesin jackpot jenis ikan-ikan di lingkungan salah satu sekolah di Desa Lau Damak, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan, SH, Kanit Sabhara, dan anggota untuk melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar AKP Tunggul.

Hasil pengecekan menemukan dua unit mesin judi jenis ikan-ikan dalam kondisi rusak dan ditutupi terpal, serta delapan unit mesin dindong yang juga dalam keadaan rusak dan tidak beroperasi.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan dan keterangan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) TK-SD, H. Muhammad Syakbaini, M.Pd, diketahui bahwa ruangan belajar tersebut sudah tidak digunakan lagi sebagai tempat belajar mengajar.

“Sekolah tersebut sudah tidak ada lagi kegiatan belajar, dan sepuluh mesin meja ikan serta mesin dindong yang sudah rusak itu telah kita amankan ke Mapolsek Bahorok,” ujarnya.

Fakta Persidangan: Barang Bukti Tersangka Lombek Cs Diduga Digunakan untuk Menjerat RahmadiPenulis: KamalTANJUNGBALAI-Fa...
30/07/2025

Fakta Persidangan: Barang Bukti Tersangka Lombek Cs Diduga Digunakan untuk Menjerat Rahmadi

Penulis: Kamal

TANJUNGBALAI-Fakta mencengangkan terungkap dalam sidang perkara narkotika yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Selasa (29/7/2025).

Dalam sidang tersebut, dua terdakwa, Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek, mengungkap bahwa sebagian barang bukti yang sebelumnya disita dari mereka diduga telah dialihkan dan dijadikan dasar untuk menjerat terdakwa lain, Rahmadi.

Sidang yang dipimpin Ketua PN Tanjungbalai, Erita Harefa, tersebut mengungkap dugaan serius manipulasi barang bukti oleh aparat penegak hukum.

Dalam persidangan, Andre secara tegas menyebutkan bahwa jumlah barang bukti yang disita dari mereka sebanyak tujuh bungkus, bukan enam sebagaimana disebutkan dalam dakwaan jaksa.

"Barang bukti kami itu ada 70 gram. Bukan 60 gram," ujar Andre di hadapan majelis hakim, membantah isi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.

Apa Urgensi Mengadakan Nonton Bareng di Jalan Umum?Menjelang laga Final AFF U22 antara Timnas Indonesia vs Timnas  Vietn...
29/07/2025

Apa Urgensi Mengadakan Nonton Bareng di Jalan Umum?

Menjelang laga Final AFF U22 antara Timnas Indonesia vs Timnas Vietnam yang akan diselenggarakan di Gelora B**g Karno pada tanggal 29 Juli 2025. Pejabat Kota Medan bersiap untuk melaksanakan Event Nonton Bareng di Jalan Raden Saleh, Kota Medan.

Terlihat Pemasangan Stand untuk Layar Besar (Monitor) yang akan digunakan untuk melaksanakan Event Nonton Bareng pada malam ini yang sedang di pasang di Jalan Raden Saleh, Medan.

Akibat dari kegiatan Nonton Bareng yang akan dilaksanakan nanti malam mengakibatkan macet yang cukup panjang di Jalan Raden Saleh yang merupakan salah satu jalan protokol di Kota Medan.

Banyak masyarakat Kota Medan yang kecewa dengan pejabat Pemko Medan yang seolah semena-mena dalam membuat kegiatan sehingga merugikan masyarakat banyak.

Address

Komplek Bumi Seroja Blok D No 16, Ring Road Medan
Medan

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when GoSumut.com posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to GoSumut.com:

Share