04/11/2025
Selasa 4 November 2025
Santapan Harian
Tetap Taat kepada Tuhan walau Dihukum
Ulangan 1:34-40
Musa menggambarkan betapa beratnya hukuman atas kejahatan meragukan TUHAN. Sepuluh pengintai yang menyebarkan hoaks kepada bangsa Israel telah mati di padang gurun; begitu p**a jutaan orang yang menyetujui mereka. Hanya Kaleb bin Yefune dan Yosua bin Nun yang boleh masuk ke Tanah Perjanjian (36, 38). Lalu, mengapa Musa juga tidak diizinkan Allah? (37).
Satu kesalahan didapati pada Musa. Di Meriba, dekat Kades, ia memukul sebuah gunung batu supaya mengeluarkan air. Padahal, TUHAN menyuruhnya berfirman kepada batu itu (lih. Bil 20:8, 12). Kita mungkin berpikir hukuman Musa terlalu berat untuk kesalahan sekecil itu.
Akan tetapi, bagi orang yang secara rutin bertatap muka dengan Allah, melalaikan perintah-Nya yang terkecil pun adalah dosa yang teramat besar. Musa menyadari hal itu dan bersyukur. Ia tahu bahwa ia seharusnya dihukum mati sama seperti orang-orang Israel yang meragukan Allah. Maka, Musa terus melayani TUHAN meski dihukum tidak akan pernah menikmati Tanah Perjanjian.
Kita hidup dalam zaman di mana kejahatan lebih mudah ditemukan daripada gawai dan koneksi internet. Banyak orang Kristen lupa betapa mengerikan murka Allah. Gereja pun menunjukkan gejala "mati rasa" terhadap dosa. Fenomena masyarakat modern ini telah diungkapkan di dalam mazmur Musa: "Siapakah yang mengenal kekuatan murka Mu dan menyadari geram-Mu sehingga takut kepada-Mu? " (Mzm 90:11).
Di sisi lain, banyak hamba Tuhan memilih mundur dari pelayanan ketika mendapat sanksi dari sinode atau pemimpin rohani. Beberapa merasa berhak memperoleh hukuman yang lebih ringan. Mereka tidak melihat hal itu sebagai teguran dari Tuhan.
Kita perlu belajar dari sikap Musa. Ia terus memelihara rasa takut akan Tuhan. Meski harus menjalani hukuman dari-Nya, ia tetap melayani Tuhan. Ini mungkin terdengar paradoks, tetapi kita patut bersyukur ketika Tuhan menghukum kita. Seperti kata Daud bahwa lebih baik jatuh ke dalam tangan TUHAN sebab besar belas kasihan-Nya (lih. 2Sam 24:14). [PHM]