08/08/2026
Tim Reskrim Medan Barat Ringkus Pencuri Besi Ruko,Ngaku Sudah Dua Kali Beraksi
MEDAN – Aksi pencurian material bangunan di sebuah ruko di Jalan Kumango No. 9, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, akhirnya terbongkar. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Barat meringkus seorang pria yang diduga menjadi pelaku pencurian setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Dr. Made Wira Suhendra, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPTU Senior Sianturi, S.H., M.H., Panit I IPDA Ellis Sitorus, S.H., M.H., dan Panit II IPDA Edison Ginting, S.H., M.H., Sabtu (8/8/2026) mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/164/VI/2026/SPKT/Polsek Medan Barat/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Korban, Nurdin (51), seorang tukang batu warga Jalan Perkutut Gang Mesjid, Medan Helvetia, melaporkan kehilangan satu unit perancah kapolding dan dua batang besi WF di lokasi proyek pada Selasa (28/7/2026). Kerugian diketahui setelah pekerja menemukan material bangunan hilang dan rekaman CCTV memperlihatkan aksi pencurian pada dini hari.
"Setelah menerima laporan, personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Informasi kemudian mengarah ke sebuah rumah kosong di Jalan HM Yamin, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur," ujar Kompol Made.
Tim yang dipimpin IPTU Senior Sianturi bersama Panit I dan Panit II langsung bergerak ke lokasi. Pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil mengamankan Leo Gunawan Munthe (39) beserta barang bukti berupa kaos hitam bergambar Batman yang dikenakan saat beraksi.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil satu perancah kapolding dan dua batang besi WF. Ia juga mengaku sudah dua kali melakukan pencurian," ungkap Kapolsek.
Polisi juga mengungkap, hasil curian tersebut dijual sendiri ke penampung barang bekas di kawasan Pajak Babi Mandala. Dari penjualan itu, pelaku mengaku hanya memperoleh uang sebesar Rp300 ribu.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun lokasi pencurian lainnya.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Dr. Made Wira Suhendra, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian.
"Kami mengimbau warga dan pemilik usaha agar memasang sistem keamanan yang memadai, segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan, serta tidak membeli barang yang diduga berasal dari tindak kejahatan. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tegasnya. (MC/DN)