04/06/2026
- Dua pria di Kota Medan ditangkap polisi setelah diduga meng*niaya seorang ibu hamil dan suaminya di Jalan Pasar VII, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (3/6/2026).
Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Bimo Setiadi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB.
Setelah menerima informasi, polisi langsung mendatangi lokasi dan mengejar para pelaku.
Hasilnya, pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menangkap dua pelaku berinisial Zulpikar (37) dan Zulyarham (46).
"Pelaku ditangkap sekitar lokasi. Keduanya mengakui telah memukul korban," kata Bimo seperti dilansir dari Kompas.com l, Kamis (4/6/2026).
Menurut Bimo, sebelum penganiayaan terjadi, korban dan suaminya berhenti di kawasan terowongan bawah rel karena di atas rel sedang terjadi tawuran.
Saat itu, Zulpikar melihat korban mengeluarkan telepon genggam yang diduga akan digunakan untuk merekam peristiwa tawuran tersebut.
Pelaku kemudian emosi dan menendang perut korban.
"Dia menendang karena takut memviralkan tawuran di rel," ujar Bimo.
Setelah itu, Zulpikar kembali ke sebuah bengkel untuk mengambil pistol jenis air gun yang digunakan untuk menakut-nakuti korban agar meninggalkan lokasi.