20/11/2025
Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut berhasil mengungkap identitas tulang belulang manusia yang ditemukan di sekitar batang pohon aren tumbang di Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung Kapolres Sergai, AKBP Jhon Herry Sitepu dalam rilis pers di depan Gedung Sat Reskrim Polres Sergai, Desa Firdaus, Rabu (19/11/2025).
Kasus ini berawal dari laporan warga pada Selasa (09/09/2025) sekitar pukul 16.15 WIB yang menemukan kerangka manusia di dalam pohon aren tumbang di belakang rumah penduduk.
Informasi tersebut diteruskan kepada Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar yang kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Iptu A. Sidabutar bersama personel untuk mengecek lokasi.
Setibanya di TKP, petugas memastikan bahwa temuan itu adalah tulang belulang manusia. Dua saksi, Rian dan Aldi, mengaku pertama kali melihat kerangka tersebut saat hendak memanen buah sawit. Tim Inafis Polres Sergai kemudian diturunkan untuk melakukan identifikasi awal.
Hasil pemeriksaan DNA oleh Tim Labfor Polri akhirnya mengungkap identitas korban. Dari analisis sampel tulang paha, tulang iga, dan gigi, diketahui bahwa korban sebelumnya disebut Mr X merupakan laki-laki berusia 20–25 tahun.
Pencocokan DNA menunjukkan kecocokan 99,99% dengan sampel darah dan buccal swab yang diambil dari Amrita Hamid, sehingga dipastikan korban adalah anak biologisnya, bernama M Yuda Prawira.
Polres Sergai telah melakukan berbagai langkah lanjutan, mulai dari menarik laporan polisi dari Polsek Firdaus, melakukan olah TKP bersama Bid Labfor Polda Sumut, pemeriksaan forensik, tes DNA pembanding, hingga memeriksa 17 saksi. Kerangka korban juga telah diserahkan kepada ayah biologisnya, Amrik Hamid, untuk dimakamkan secara layak.
Baca selengkapnya di https://mdn.biz.id/o/194935/