31/05/2025
Tabrakan Beruntun di Simalungun, Dua Mobil Hantam Kanopi Warung dan Bengkel
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Medan Beringin, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (30/5). Insiden yang melibatkan dua kendaraan ini menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan kerugian materi hingga belasan juta rupiah.
Polres Simalungun yang menerima laporan sekitar pukul 06.15 WIB langsung turun ke lokasi kejadian di Km 10-10,5 jalur Pematangsiantar-Medan. Menurut Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, kecelakaan ini terjadi pukul 05.30 WIB, saat kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas relatif sepi.
Peristiwa bermula saat sebuah mobil box Isuzu 125 PS bernopol BK-8978-AE yang dikemudikan Riki Novendra (33), warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melaju kencang dari arah Medan menuju Pematangsiantar. Tanpa memperhatikan kondisi sekitar, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang mobil penumpang umum Daihatsu Gran Max CV Sinar Beringin BK-1699-TAI yang dikendarai MHD Safii Parlindungan Lubis (52), warga Kota Pematangsiantar.
Akibat benturan, mobil penumpang terdorong ke sisi kiri jalan dan menabrak tiang besi kanopi warung milik Arif Priyogo (37). Tak berhenti di situ, kendaraan tersebut lantas terguling ke sisi kanan dan menghantam kanopi bengkel milik Afrizal (32), warga setempat yang juga menjadi saksi utama dalam kejadian ini.
"Syukurnya tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Semua pengemudi dan pemilik tempat yang terdampak berada dalam kondisi sehat," kata AKP Verry saat dikonfirmasi pada Jumat siang.
Namun, kerusakan material yang ditimbulkan cukup signifikan dengan estimasi mencapai Rp15 juta. Hasil penyelidikan awal menyebut faktor manusia sebagai penyebab utama. Pengemudi mobil box dinilai melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati.
Lebih lanjut, petugas menemukan bahwa Riki Novendra tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), meskipun kendaraannya memiliki STNK. Sementara pengemudi Gran Max memiliki SIM BI Umum dan surat kendaraan lengkap.
Kondisi jalan di lokasi kejadian merupakan jalan provinsi dengan lebar sekitar 6,8 meter, permukaan aspal baik, dan terdapat marka jalan. Namun tidak ditemukan rambu lalu lintas di titik tersebut. Hal ini akan menjadi perhatian pihak kepolisian untuk evaluasi lebih lanjut.
"Tim Lalu Lintas sudah melakukan olah TKP dan pendataan lengkap. Proses hukum berjalan sesuai ketentuan, khususnya soal kelengkapan surat kendaraan," jelas AKP Verry.
Ia juga mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan memastikan dokumen kendaraan lengkap. “Kecelakaan seperti ini bisa dicegah jika pengemudi lebih bertanggung jawab, apalagi saat melintasi wilayah permukiman,” tegasnya.
Polres Simalungun juga berencana mengevaluasi kelengkapan rambu di lokasi guna mencegah insiden serupa. AKP Verry menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah hukum Polres Simalungun melalui langkah preventif dan penegakan hukum.(hm/PE)